KARAWANG, RAKA - Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan terpadu (BPMPT) Karawang, Okih Hermawan membenarkan jika ia dipanggil pihak Polres Karawang untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi terkait laporan Endang Budiyanto, mantan staff BPMPT. Namun ia membantah menerima uang dari mantan anak buahnya itu.
�Saya memang dipanggil sebagai saksi untuk diminta keterangan tambahan oleh Polres Karawang berkaitan dengan laporan Endang Budiyanto. Saya tegaskan tidak benar tuduhan yang dilaporkan itu,� ujarnya, Rabu (12/2).
Terkait dengan tuduhan tersebut, Okih meminta pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menunjukkan kesalahan dalam proses perizinan di instansi yang dipimpinnya. Karena selama ini pihaknya mengaku telah memberikan pelayanan dalam proses perizinan sesuai prosedur yang berlaku. �Perizinan yang mana yang tidak diselesaikan, karena selama ini kita memproses izin dengan tuntas dan pasti diterbitkan sesuai dengan prosedur. Kalau ada masalah semua harus bertanggung jawab karena prosesnya bertahap,� paparnya
Satuan Reskrim Polres Karawang pada Selasa (11/2) lalu memanggil Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan terpadu (BPMPT) Karawang, Okih Hermawan. KBO Satreskrim Polres Karawang, Iptu Rifaldhy Rangga Putra mengatakan, sebagai pejabat kepala BPMPT Karawang itu memenuhi panggilan Polres Karawang sebagai saksi terkait laporan proses perizinan yang tidak selesai. �Yang bersangkutan telah memenuhi surat pangggilan yang di layangkan beberapa hari yang lalu dan menjalankan pemeriksaan oleh penyidik,� ungkapnya.
Dijelaskannya, yang bersangkutan telah menjalankan pemeriksaan oleh unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Karawang dengan sejumlah pertanyaan. Namun sejuah ini pemanggilan terhadap yang bersangkutan berkapsitas sebagai saksi.�Pemeriksaan masih sebagai saksi dan sudah dilakukan pendalaman,� imbuhnya.
Disebutkan Rifaldhy, dalam penanganan perkara ini pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh. Hal tersebut dikarenakan pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan untuk mendalami perkara tersebut.�Ini masih pemeriksaan pertama kali dan masih dilakukan pedalaman. Kasus ini masih jauh, karena ini masih awal dan masih mengumpulkan bukti-bukti dan akan memeriksa saksi lainnya,� ujarnya.
Sebelumnya, Kasunit Tipiter, Polres Karawang, Iptu Rudi mengatakan Kepala BPMPT, Okih Hermawan telah dilaporkan ke Polres Karawang. Akan tetapi, siapa yang melaporkan dan tentang kasusnya belum bisa dibuka ke publik. �Kami belum bisa buka ke publik tentang laporan itu, sebab kami sedang mendalami kasus tersebut,� ujarnya (ops)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar