Kamis, 13 Februari 2014

Sekolah Diinstruksikan Tolak Siswa Bermasalah

PURWAKARTA,RAKA- Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengintruksikan para kepala sekolah SLTA agar menolak siswa pindahan yang nakal atau bermasalah. Ini sebagai upaya menekan potensi tawuran pelajar di Purwakarta.
"Sekolah harus berani menolak siswa bermasalah. Termasuk mengeluarkannya jika yang bersangkutan kedapatan kerap terlibat tawuran," titah Dedi saat penandatanganan fakta integritas peningkatan mutu pendidikan oleh para Kepala Sekolah SLTA di Pendopo Purwakarta belum lama ini.
Menurut dia, keberadaan siswa bermasalah bukan saja dapat mencoreng nama baik sekolah, juga menjadi virus negatif bagi siswa lainnya. Dedi pun menyarankan kepala sekolah bersikap tegas dengan menolak siswa tersebut pindah ke sekolahnya. Jangan malah menerimanya, apalagi karena pertimbangan uang.
"Pokoknya sekolah harus berani tegas, menolak," tandas Dedi lagi.
Dedi menilai, tawuran pelajar yang banyak terjadi belakangan ini sudah masuk kategori kriminal murni. Hal ini nampak dari banyaknya senjata tajam yang dibawa dan digunakan pelajar saat tawuran.
Lebih parah lagi setelah adanya kasus kematian pelajar akibat tawuran baru-baru ini. Dedi pun meminta polisi agar tak ragu menindak secara hukum para pelaku kriminal berseragan ini. "Berbagai upaya perlu ditempuh, termasuk dengan bentuk penegakan hukum oleh aparat kepolisian," ucap Dedi.
Melihat begitu parahnya persoalan tawuran di Purwakarta, Dedi pun mengaku tak akan lagi mentoleransi. Sekolah yang siswanya kedapatan tetap tawuran hingga Juli 2014 ini,  dilarang menerima siswa baru pada Tahun Ajaran baru 2014/2015.
"Saat ini saya bahkan sudah dapat rekonendasinya dari Polres tentang sekolah mana saja yang siswanya sering terlibat tawuran," terang Dedi.
Upaya pencegahan lainnya, kedepan seragam sekolah yang digunakan hanya dua jenis saja, pramuka dan putih abu. Termasuk dengan tanpa memasang identitas maupun logo sekolah, alias dipoloskan. Dedi pun menantang kepala sekolah yang tidak sepakat dengan kebijakannya itu untuk menggugat ke pengadilan. "Bagi kepsek yang tidak setuju, silahkan gugat ke PTUN," tantang Dedi. (nos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar