LEMAHABANG WADAS, SK- Tak adanya larangan kepala desa (kades) yang habis masa jabatannya diangkat jadi pejabat sementara (Pjs), dijadikan celah bagi sejumlah kepala desa yang akan habis masa jabatannya tahun ini untuk tetap menduduki jabatan kepala desa.
Humas Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang Dedi Kusnadi menyebut, dari 177 kades yang akan berakhir masa jabatannya pada Agustus-September tahun ini, setidaknya 70 persen siap diangkat jadi Pjs. Dalam aturannya, yang boleh menjadi Pjs adalah sekdes PNS atau tokoh masyaSKt. Dan mantan kades masuk dalam kategori tokoh masyaSKt. Meski demikian, tambahnya, jika nanti mau mencalonkan lagi menjadi kades, maka aturan tetap dipatuhi dengan cara mengundurkan diri. "Selesai menjadi kades kan statusnya jadi tokoh masyaSKt yang bisa pula diangkat menjadi Pjs atas usulan BPD," katanya.
Dedi menambahkan, saat datang ke kantor Gubernur Jabar, kepastian jawaban penagihan janji untuk perpanjangan masa jabatan sudah tidak memungkinkan terealisir, karenanya pihak provinsi menyerahkan kewenangannya kepada bupati. Begitupun saat konsultasi dengan bupati pada Jumat (6/7) lalu, juga menyarankan agar kades koordinasi dengan BPD. Karena hanya BPD yang berwenang mengusulkan Pjs. Sayangnya, lanjut Dedi, jika menelaah kebelakang, sering antara BPD dan kades justru saling bersebrangan, sehingga kecil kemungkuninan BPD mau mengusulkan Pjs dari mantan kades yang berakhir masa jabatannya tersebut. "Mungkin kalau yang sejalan dengan BPD nya bisa singkron jabatan Pjs ini bagi mantan kades, jika tidak ya mungkin akan kesulitan," paparnya.
Dedi menilai, para kades ngotot ingin ambil jabatan Pjs bukan semata karena alsaan program atau proyek pembangunan tahunan agar tetap lancar, karena terhitung Agustus-September ia pikir, program bantuan seperti ADD, bangub dan kinerja sudah rampung semua, akan tetapi keinginan tersebut muncul agar bisa menekan timbulnya polemik dari lawan-lawan politik di desa. "Saya pikir 70 persen yang ingin jadi Pjs bukan semata karena program, tapi ingin meredam polemik dari lawan politik," pungkasnya, saat diwawancarai SK usai minggon kecamatan. (rud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar