PANGKALAN, SK - Aktivitas perbaikan jalan yang dinilai lamban dan keberadaan truk-truk besar yang melintasi jalan Badami - Loji masih menjadi keluhan. Truk-truk pengangkut batu, pasir dan tanah itu kerap menjadi pemicu kerusakan jalan dan tersendatnya arus lalu lintas di ruas jalan itu.
Seperti diungkapkan ketua Paguyuban Elf Loji - Karawang (PELK), Akam Hariri, kemarin. Dia menilai perbaikan jalan yang dilakukan saat ini lamban. �Bukan tidak menghendaki jalan raya itu diperbaiki, tapi yang lebih saya inginkan adalah kenyamanan. Artinya jalan bagus bekerjapun nyaman," jelasnya.
Bukan malah dengan diperbaikinya jalan menjadi lebih tidak nyaman, lanjutnya. Namun perlu diketahui bahwa ketidaknyamanan itu adanya peningkatan angkutan perusahaan yang menggunakan armada besar. "Dulu truk-truk besar yang melintasi jalan Badami-Loji sedikit, angkutan umum disini rata-rata sehari bisa sampai 5 rit (pulang-pergi, red). Tapi sekarang bisa 2 rit saja sudah bagus," tambahnya.
Akam menilai idealnya truk-truk perusahaan itu memiliki jalur khusus yang tidak mengganggu aktivitas lalu lintas kendaraan umum. "Mestinya ada jalur khusus untuk kendaraan-kendaraan perusahaan. Tapi yang terjadi malah pembiaran. Truk-truk itu dibiarkan melintas bebas di jalan yang harus bukan untuk dilintasinya. Alhasil, kendaraan yang melintaspun semakin banyak. Hingga akhirnya jalanpun jadi padat dan macet," tandasnya.
Akam menegaskan alasannya karena jalan Badami-Loji ini statusnya jalan kelas tiga yang tidak boleh dilintasi kendaraan-kendaraan besar, apalagi sampai truk tronton. "Jalan Badami-Loji ini jalan kelas tiga. Harusnya itu dipahami oleh perusahaan-perusahaan pemilik kendaraan besar disini," ucapnya.
Menyinggung soal perbaikan jalan yang dikabarkan dilakukan oleh perusahaan, Akam menilai, bagi Paguyubannya tidak pernah merasa diuntungkan. Terlebih menurutnya jika mendengar perbaikan tersebut atas dasar kepedulian dari para pengusaha, namun sebenarnya pada kenyataanya hanyalah merugikan. Karena pada dasarnya perbaikan jalanpun merupakan kepentingan perusahaan itu sendiri.
Akam berharap, pemerintahpun ikut peduli terhadap keluhan masyaSKt. Sudah saatnya pemerintah menegakan aturan yang benar di karawang selatan ini. Tak ubahnya masyaSKt yang yang patuh pada peraturan hendaknya seperti itu juga pemerintah tegas menegakan aturan yang ada. Bukti kepatuhan warga seperti yang dilakukan para sopir angkutan umum, mereka melengkapi statusnya sebagai sopir dengan surat-surat kendaraan berikut legalitas pengemudi, hingga mengikuti aturan-aturan lainnya yang dikeluarkan oleh pihak Organda. Sementara mobil perusahaan yang jelas-jelas melanggar sepertinya terus dibiarkan, malah terkesan didukung oleh aparatur pemerintah yang seharusnya menegakan aturan.
Hingga kini Kondisi jalan Badami-Tegalwaru sudah seperti jalan proyek dan bukan jalan umum. Padahal jelas jalan tersebut milik pemerintah yang mutlak untuk dirawat dan diperuntukan sebagai penunjang kebutuhan peningkatan ekonomi masyaSKtnya. Kini kondisinya jika melihat sekilas sudah seperti jalan milik swasta atau seperti jalur proyek dimana masyaSKt selaku pemilik dari jalan tersebut sudah seperti menumpang pada jalan milik swasta.
Hal tersebut terlihat dari bebasnya armada yang masuk tanpa menggunakan ukuran atau melihat tonase angkutan, apakah untuk ukuran kelas 3 atau kelas khusus. Begitupun dengan waktu penggunaanya yang mencapai hingga 24 jam, serta tidak pernah terhalang oleh kondisi hujan, armada yang sebenarnya bukan kelasnya terus berjalan tanpa menggunakan aturan sama sekali. (ark)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar