TPS tidak hanya dibuatkan di kantor desa, melainkan dibangunkan di tiap RW bahkan RT. Ini dimaksudkan untuk memudahkan masyaSKt menggunakan hak pilihnya. Setiap TPS dibatasi maksimal 500 orang. "Jadi nanti tidak membuang waktu. MasyaSKt tak harus berlama-lama nunggu giliran mencoblos," ujar Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, saat acara pembinaan kepala desa se Purwakarta di Bale Sawala Yudhistira, Setda Purwakarta, baru-baru ini.
Selain itu, lanjut Dedi, saat tahap pungut hitung berlangsung prosesnya dipastikan lebih cepat. Tak sampai sore hari, seluruh tahapan Pilkades selesai. Tidak seperti biasanya yang hingga harus menunggu hingga malam hari. "Kalau perlu, pelantikan kita gelar hari itu juga. Sehingga kades terpilih bisa langsung bekerja," tandas Dedi.
Menyangkut dana, tambah Dedi, dipastikannya akan dihandel oleh Pemkab Purwakarta melalui Bagian Pemerintahan Desa. Dedi mengklaim, langkah tersebut merupakan bagian dari fokus pembangunan desa yang akan digulirkannya di tahun depan, selain program pembangunan infrastruktur yang terus berjalan. "Ini masih bagian dari fokus kita membangun desa," aku Dedi.
Program lainnya, tambah Dedi, kaitan pembangunan kantor desa yang sesuai standardisasi. Dimana, beberapa desa diantaranya sejak tahun lalu, telah mulai dibangunkan. Tinggal desa lain, menyusul. "Dalam bidang sosial dan lingkungan, kedepan juga akan dibuatkan kartu tanda kerja bakti dan ronda. Sehingga setiap masyaSKt nantinya diharapkan memiliki rasa tanggung jawab lebih terhadap keamanan lingkungan dan kemajuan desanya masing-masing," tutup Dedi. (Nos)
Cerita lainnya :
- Tertibkan Parkir Liar di Sadang
- Warga Plered Dihimbau Tingkatkan Kewaspadaan
- Antisipasi El Nino, PJT II Siapkan Air Cadangan
- Situ Buleud Direvitalisasi
- Polres Purwakaarta Perketat Awasi Petasan
- KPU Siapkan TPS di Lapas
- Diburu Polisi Jakarta, Penculik Ditangkap di Purwakarta
- PPP Konsolidasi, Optimis Prabowo - Hatta Menang
- Perang Opini Jelang Pilpres Makin Kentara
- Siswa Polisikan 5 Guru Madrasah Aliyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar