TELAGASARI, RAKA- Menjamurnya minimarket di Kecamatan Telagasari dan Lemahabang, semakin tak terbendung. Pengusaha dengan modal besar diduga rela mencekoki oknum-oknum aparat untuk mengamankan sejumlah lingkungan sampai dengan pedagang kecil untuk menyetujui pembangunan mini market. Disisi lain tidak ada upaya tegas pemkab dalam memperketat dan selektif dalam pembangunanya, dipastikan keberadaan para pegadang kecil, tradisional dan pasar akan kian tercekik seiring peralihan pelanggan yang juga semakin melirik mini market.
"Apa sih yang kurang, 3 mini market sudah berdiri kokoh di Pasar Telagasari sekarang mau ditambah lagi, begitupun di Lemahabang dulu dilarang keberadaanya, hanya berselang setahun camatnya diganti sekarang sudah tembus sekitar 4 mini market baru," kata Pengurus PAC Gerakan Pemuda Ansor Telagasari, Subki Akbar, kepada RAKA.
Persoalan menjamurnya mini market, tambahnya, bukan semata soal persetujuan lingkungan, tapi ada biaya yang masuk ke kantong-kantong pejabat desa dan kecamatan bahkan oknum LSM. Sejumlah pedagang kecil hanya bisa pasrah dengan kondisi saat ini tanpa diperhatikan konsekuensi keberadaan mini market bagi mereka. Bahkan yang lebih parah, penegak perda yang seharusnya mengurusi perizinan disalip oleh oknum-oknum lainnya, karena modal segar yang dikeluarkan jelas menjadi rebutan dan bancakan oknum-oknum tersebut. Tradisi demikian akan terus berlangsung selama bupati hingga caleg saat ini tidak serius konsen perjuangkan persoalan ini. "Soal perizinan aja mudah, nanti kita khawatir mental-mental para pejabat dan masyarakat kita semakin ciut," pungkasnya. (rud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar