"Apa sih yang kurang, 3 mini market sudah berdiri kokoh di Pasar Telagasari sekarang mau ditambah lagi, begitupun di Lemahabang dulu dilarang keberadaanya, hanya berselang setahun camatnya diganti sekarang sudah tembus sekitar 4 mini market baru," kata Pengurus PAC Gerakan Pemuda Ansor Telagasari, Subki Akbar, kepada RAKA.
Persoalan menjamurnya mini market, tambahnya, bukan semata soal persetujuan lingkungan, tapi ada biaya yang masuk ke kantong-kantong pejabat desa dan kecamatan bahkan oknum LSM. Sejumlah pedagang kecil hanya bisa pasrah dengan kondisi saat ini tanpa diperhatikan konsekuensi keberadaan mini market bagi mereka. Bahkan yang lebih parah, penegak perda yang seharusnya mengurusi perizinan disalip oleh oknum-oknum lainnya, karena modal segar yang dikeluarkan jelas menjadi rebutan dan bancakan oknum-oknum tersebut. Tradisi demikian akan terus berlangsung selama bupati hingga caleg saat ini tidak serius konsen perjuangkan persoalan ini. "Soal perizinan aja mudah, nanti kita khawatir mental-mental para pejabat dan masyarakat kita semakin ciut," pungkasnya. (rud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar