"Selama ini terkesan pelajar itu menyalahi aturan dalam membawa kendaraan karena tidak memiliki SIM lantara belum cukup umur. Ditambah kalau membawa kendarannya hampir rata-rata selalu ngebut. Maka dalam pendidikan ini Siswa yang nota bene pelajar yang uSKn harus menjadi kader geSKn nasional pelopor keselamatan berlalu-lintas," ucap Deden yang juga Kanit Bin Polmas Polres Karawang.
Sementara, Bripda Fauzi Ridwan dan Briptu Fery Kurniawan yang merupakan pemateri kegiatan dari awal hingga akhir dan menjadi penanggungjawab pembinaan disiplin dan mental siswa, mengatakan, rata-rata pada waktu umur remaja mereka mencari jati diri sebenarnya. Hingga dalam penanganannya tidak hanya bisa ditindak secara hukum atau larangan saja, akan tetapi harus di tindak lanjuti secara intensif. Sebab menurutnya pada dasarnya di usia ini seperti senang atau merasa tertantang ketika ada larangan.
"Logikanya jika saja anak remaja ini takut dengan larangan maka tidak akan ada tawuran atau kelakuan remaja yang bertolak belakang dengan aturan. Makanya untuk menangani permasalahan kenakalan remaja harus secara terpadu. Artinya semua pihak harus ikut bertanggung jawab, mulai dari orang tua siswa, masyaSKt, terlebih pihak sekolah yang harus lebih cooperatif lagi," ucap Fauzi yang diiyakan Fery.
Baik Fauzi maupun Fery sependapat untuk merubah prilaku remaja atau siswa yang nakal, selain lingkungan dan masyaSKt, peran keluarga sangat penting. Sebab untuk masa yang mempunyai keleluasaan lebih dalam pengendalian adalah pihak keluarga. Terlebih jika mengingat bahwa waktu di sekolah dan di luar sekolah lebih banyak di luar, yang berarti sebenarnya tanggungjawab sekolah itu lebih sedikit. Namun untuk menjaga semua itu satu-satunya cara adalah adanya saling percaya dan kerja sama yang baik, pihak sekolah dengan orang tua siswa, maupun dengan lingkungan. (ark)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar