"Terkait sikap plitik PC NU Karawang, idealnya tidak melakukan dukung-mendukung kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden," ujar Wakil Ketua PC NU Karawang, H Ahmad Ruhiyat Hasby.
Dia menyampaikan, karena kalau NU dipaksakan mendukung kepada salah-satu pasangan calon, akan berdampak negatif terhadap perkembangan internal organisasinya itu sendiri. "Karena kalau secara kelembagaan dibawa-bawa untuk mendukung salah satu pasangan, belum tentu pengurus yang lain sepakat dengan keputusan tersebut, sehingga pada akhirnya akan menjadi polemik yang berkepanjangan," ujarnya.
Dia menegaskan, NU harus fokus untuk bisa menggarap masalah-masalah keumatan, sehingga saat umat membutuhkan disitulah NU hadir. Dengan demikian NU bisa menjadi acuan untuk membina masyaSKt. "Ya fokus saja dengan program kerja yang ada, jangan dibawa-bawa keranah politik," ucapnya.
Disinggung mengenai Ketua Umum PB NU, KH Said Aqil Siradj yang sudah menyatakan untuk mendukung pasangan Prabowo - Hatta, dia menyampaikan, dukungan itu bukan secara kelembagaan, melainkan dukungan personal. "Kalau itu Saya juga di Karawang menjadi tim sukses pasangan Jokowi-JK, tapi tidak bawa-bawa NU, dukungan secara personal saja," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Sekretaris PC NU Karawang, H Ahmad Fauzi, dia menyampaikan, secara kelembagaan haram hukumnya NU mendukung pasangan capres-cawapres. "Ya kita harus kembali ke khittoh 1926, jadi tidak boleh NU secara kelembagaan mendukung pasangan capres-cawapres," ujarnya.
Bahkan bukan hanya itu, dia sebagai pengurus PC NU Karawang menegaskan, kalau misalkan ada badan otonom (Banom) NU yang mendukung pasangan capres-cawapres secara kelembagaan, akan disidang di internal organisasi. "Saya cabut kepengurusan Banom yang secara kelembagaan mendukung pasangan capres-cawapres," pungkasnya. (zie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar