LEMAHABANG WADAS, RAKA- Selama 9 hari, tim penjaringan bakal calon (balon) ketua Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Gemalembayung Lemahabang, telah mengantongi 4 orang yang akan bersaing dalam pemilihan yang belum ditentukan waktunya. Keempat orang tersebut yang masuk daftar ke meja Tim Lima yaitu Surya Sakti, H Nana, Muhyidin dan Karsim SH. Namun beredar kabar, salah satu balon yaitu Karsim, gugur dalam pendaftaran lantaran masih beridentitas warga Turi, Kecamatan Cilebar dari syarat domisili. Diperkirakan, hanya 3 balon yang akan ikuti tahap verifikasi sampai dengan uji kelayakanya.
Ketua Tim Lima, H Ahmad Satibi mengatakan, penutupan pendaftaran balon ketua UPK berlangsung pukul 00.00 malam, dari sebelumnya menggelar penjaringan selama 9 hari dari 18 Februari sampai 27 Februari. Pihaknya menerima 4 orang pendaftar, ke empat orang tersebut selain Surya Sakti dan H Nana, disusul Muhyidin dan Karsim SH. Sebelumnya, pasca penutupan pihaknya akan berembuk terlebih dahulu untuk persoalan berkas yang akan diverifikasi dan diuji kelayakanya oleh tim ahli. Sementara jadwal pemilihannya belum bisa ditentukan. "Kita tutup pendaftaran, dan baru bisa menjaring 4 orang selama 9 hari terakhir," katanya, kepada RAKA.
Sementara itu, nama yang disebut-sebut bakal maju dan absen dalam pendaftaran adalah Nandang Basyuni SE yang juga mantan Ketua BKAD UPK. Saat dimintai keterangan, Nandang mengaku enggan mencalonkan diri menjadi ketua UPK bukan lantaran jabatannya masih di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Ia sempat menyayangkan ada pihak-pihak yang menganggap sebagai ketua PPK yang konon terikat pada lembaga pemerintah dan melanggar aturan jika mendaftar jadi ketua UPK, adalah pernyataan salah. Pasalnya, jikapun ia mencalonkan diri meskipun masih menjabat PPK, sama sekali tidak ada pelanggaran dan tidak mesti mundur di PPK, bahkan ketua UPK di Kecamatan Purwasari juga merangkap sebagai ketua UPK Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), karena tidak ada acuan atau larangan baik dalam Peraturan Organisasi (PTO) PNPM maupun perundang-undangan di PPK. "Nampaknya enggak nyalon saya mah, tapi lihat saja nanti lah," kelitnya. (rud)
Jumat, 28 Februari 2014
Penanganan Jembatan Jatisari Lambat
- Selain Rusak, Juga Picu Kemacetan
TELAGASARI, RAKA- Terus rusaknya Jalan Syekh Quro yang menghubungkan Kecamatan Lemahabang-Telagasari atau Telagasari-Tempuran semakin menuai keluhan masyarakat maupun pengguna jalan. Pasalnya, jalanan yang semakin tergerus hujan picu kemacetan semakin parah. Disisi lain, pemkab dianggap terlalu lama berdiam diri hanya untuk merespon keluhan warga tersebut.
"Kami atas warga Telagasari menyesalkan pihak Pemkab Karawang yang kurang respon kondisi jalan rusak parah di jalur Telagasari-Lemahabang dibiarkan, utamanya di titik jembatan Telagasari ini," kata Ocep, warga Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, kepada RAKA.
Akibat dari kondisi tersebut, lanjut Ocep, selain hampir setiap hari terjadi kemacetan di jam-jam tertentu, juga banyak pengguna jalan yang terjatuh. Pasalnya, setiap pagi dan siang hingga sore saat banyak warga pulang kerja, kemacetan bisa mencapai 2 kilometer. Keadaan tersebut, tambahnya, dipicu oleh rusaknya jalan disepanjang 300 meter khusus di area Pasar Telagasari, karena kondisi jembatan sudah tidak lagi sepadan dengan arus lalu lintas tinggi di lajur utama Telagasari-Lemahabang.
Menurut hemat Ocep, kondisi rusak jalan dan sempitnya jembatan Telagasari merupakan pemicu utama kemacetan dan kecelakaan di lokasi. Karenanya ia mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti kondisi tersebut, apalagi setidaknya di Kecamatan Telagasari yang masih punya 3 anggota DPRD untuk tidak tinggal diam. "Ini jalan umum dan lajur utama, kalau terus dibiarkan kondisi jalan rusak maka makin terus korban berjatuhan," tukas Ocep.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi C DPRD Karawang, Deden Irwan Rishadi saat dikonfirmasi mengatakan, jalan rusak dan sempitnya jembatan meminta perbaikan jalan tersebut segera dilakukan. Pihaknya bakal menegur Bina Marga dan secepatnya akan koordinasi dengan UPTD Bina Marga. Kondisi jalan rusak saat ini diakuinya, memang menjadi persoalan utama yang perlu ditindaklanjuti secepatnya. Untuk itu pula, secara berulang kali dirinya mendesak Bupati Karawang harus berani melakukan percepatan dengan segala upaya. "Sejak awal saya desak Bupati agar kiranya bertindak cepat, khusus soal penanganan jalan rusak," pungkasnya. (rud)
TELAGASARI, RAKA- Terus rusaknya Jalan Syekh Quro yang menghubungkan Kecamatan Lemahabang-Telagasari atau Telagasari-Tempuran semakin menuai keluhan masyarakat maupun pengguna jalan. Pasalnya, jalanan yang semakin tergerus hujan picu kemacetan semakin parah. Disisi lain, pemkab dianggap terlalu lama berdiam diri hanya untuk merespon keluhan warga tersebut.
"Kami atas warga Telagasari menyesalkan pihak Pemkab Karawang yang kurang respon kondisi jalan rusak parah di jalur Telagasari-Lemahabang dibiarkan, utamanya di titik jembatan Telagasari ini," kata Ocep, warga Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, kepada RAKA.
Akibat dari kondisi tersebut, lanjut Ocep, selain hampir setiap hari terjadi kemacetan di jam-jam tertentu, juga banyak pengguna jalan yang terjatuh. Pasalnya, setiap pagi dan siang hingga sore saat banyak warga pulang kerja, kemacetan bisa mencapai 2 kilometer. Keadaan tersebut, tambahnya, dipicu oleh rusaknya jalan disepanjang 300 meter khusus di area Pasar Telagasari, karena kondisi jembatan sudah tidak lagi sepadan dengan arus lalu lintas tinggi di lajur utama Telagasari-Lemahabang.
Menurut hemat Ocep, kondisi rusak jalan dan sempitnya jembatan Telagasari merupakan pemicu utama kemacetan dan kecelakaan di lokasi. Karenanya ia mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti kondisi tersebut, apalagi setidaknya di Kecamatan Telagasari yang masih punya 3 anggota DPRD untuk tidak tinggal diam. "Ini jalan umum dan lajur utama, kalau terus dibiarkan kondisi jalan rusak maka makin terus korban berjatuhan," tukas Ocep.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi C DPRD Karawang, Deden Irwan Rishadi saat dikonfirmasi mengatakan, jalan rusak dan sempitnya jembatan meminta perbaikan jalan tersebut segera dilakukan. Pihaknya bakal menegur Bina Marga dan secepatnya akan koordinasi dengan UPTD Bina Marga. Kondisi jalan rusak saat ini diakuinya, memang menjadi persoalan utama yang perlu ditindaklanjuti secepatnya. Untuk itu pula, secara berulang kali dirinya mendesak Bupati Karawang harus berani melakukan percepatan dengan segala upaya. "Sejak awal saya desak Bupati agar kiranya bertindak cepat, khusus soal penanganan jalan rusak," pungkasnya. (rud)
Tawuran Pelajar Bisa Diminimalisir
CILAMAYA KULON, RAKA- Tokoh pemuda Cilamaya Kulon, Muslim Hafidz, mengaku punya kepentingan dan kewajiban untuk urung rembuk dalam menjawab persoalan yang semakin marak terjadi di Karawang. Ia menilai, banyak variabel berkaitan dengan persoalan tawuran seperti kurang pedulinya antara sekolah dengan oknum siswa yang senang tawuran.
Sekolah atau tim pengajar lebih memprioritaskan anak-anak yang pintar secara akademik, namun tidak bagi anak-anak yang suka musik atau aktifitas lain, sehingga secara psikologis masih labilnya prilaku ego nampak. Oleh karena itu, pengajar dirasa penting untuk merangkul dan berdiskusi dengan siswa. Begitupun, lanjut pria yang akrab disapa Kang Ocim ini, sekolah harus menggunakan pendekatan psikologi pelajar tanpa jarak. "Sekolah kadang lebih care pada siswa pintar secara akademik, tapi tidak pada siswa yang pandai berekspresi," katanya, kepada RAKA, Kamis (27/2).
Pemerintah, lanjut Ocim, mempunyai andil dalam banyaknya tawuran, karena sekarang pemerintah sedikit menyediakan sarana anak muda atau ruang publik, seperti taman untuk berkreasi anak-anak muda. Sebagai contoh, keberadaan GOR Panatayuda hanya dijadikan tempat kaki lima yang tak terurus. Maka dalam hal ini, pemerintah harus merekayasa sosial dan jangan pernah alfa terhadap anak muda, karena pelajar adalah tunas generasi masa yang akan datang. Ditambahkannya, dewasa ini Ocim juga mengaku prihatin pada orang tua yang terkadang masa bodoh terhadap pendidikan anak. Pasalnya, orang tua dikiranya hanya cukup menyediakan duit saja, padahal tugas pokok orang tua tidak hanya itu, tetapi juga harus ikuti perkembangan zaman. Faktor-faktor itulah kebijakannya harus memberikan rasa nyaman bagi pelajar. "Pelajar harus diberikan rasa aman dalam berekspresi dan dirangkul sekolah dan orang tua," cetusnya. (rud)
Sekolah atau tim pengajar lebih memprioritaskan anak-anak yang pintar secara akademik, namun tidak bagi anak-anak yang suka musik atau aktifitas lain, sehingga secara psikologis masih labilnya prilaku ego nampak. Oleh karena itu, pengajar dirasa penting untuk merangkul dan berdiskusi dengan siswa. Begitupun, lanjut pria yang akrab disapa Kang Ocim ini, sekolah harus menggunakan pendekatan psikologi pelajar tanpa jarak. "Sekolah kadang lebih care pada siswa pintar secara akademik, tapi tidak pada siswa yang pandai berekspresi," katanya, kepada RAKA, Kamis (27/2).
Pemerintah, lanjut Ocim, mempunyai andil dalam banyaknya tawuran, karena sekarang pemerintah sedikit menyediakan sarana anak muda atau ruang publik, seperti taman untuk berkreasi anak-anak muda. Sebagai contoh, keberadaan GOR Panatayuda hanya dijadikan tempat kaki lima yang tak terurus. Maka dalam hal ini, pemerintah harus merekayasa sosial dan jangan pernah alfa terhadap anak muda, karena pelajar adalah tunas generasi masa yang akan datang. Ditambahkannya, dewasa ini Ocim juga mengaku prihatin pada orang tua yang terkadang masa bodoh terhadap pendidikan anak. Pasalnya, orang tua dikiranya hanya cukup menyediakan duit saja, padahal tugas pokok orang tua tidak hanya itu, tetapi juga harus ikuti perkembangan zaman. Faktor-faktor itulah kebijakannya harus memberikan rasa nyaman bagi pelajar. "Pelajar harus diberikan rasa aman dalam berekspresi dan dirangkul sekolah dan orang tua," cetusnya. (rud)
Mini Market Rusak Pedagang Kecil
TELAGASARI, RAKA- Menjamurnya minimarket di Kecamatan Telagasari dan Lemahabang, semakin tak terbendung. Pengusaha dengan modal besar diduga rela mencekoki oknum-oknum aparat untuk mengamankan sejumlah lingkungan sampai dengan pedagang kecil untuk menyetujui pembangunan mini market. Disisi lain tidak ada upaya tegas pemkab dalam memperketat dan selektif dalam pembangunanya, dipastikan keberadaan para pegadang kecil, tradisional dan pasar akan kian tercekik seiring peralihan pelanggan yang juga semakin melirik mini market.
"Apa sih yang kurang, 3 mini market sudah berdiri kokoh di Pasar Telagasari sekarang mau ditambah lagi, begitupun di Lemahabang dulu dilarang keberadaanya, hanya berselang setahun camatnya diganti sekarang sudah tembus sekitar 4 mini market baru," kata Pengurus PAC Gerakan Pemuda Ansor Telagasari, Subki Akbar, kepada RAKA.
Persoalan menjamurnya mini market, tambahnya, bukan semata soal persetujuan lingkungan, tapi ada biaya yang masuk ke kantong-kantong pejabat desa dan kecamatan bahkan oknum LSM. Sejumlah pedagang kecil hanya bisa pasrah dengan kondisi saat ini tanpa diperhatikan konsekuensi keberadaan mini market bagi mereka. Bahkan yang lebih parah, penegak perda yang seharusnya mengurusi perizinan disalip oleh oknum-oknum lainnya, karena modal segar yang dikeluarkan jelas menjadi rebutan dan bancakan oknum-oknum tersebut. Tradisi demikian akan terus berlangsung selama bupati hingga caleg saat ini tidak serius konsen perjuangkan persoalan ini. "Soal perizinan aja mudah, nanti kita khawatir mental-mental para pejabat dan masyarakat kita semakin ciut," pungkasnya. (rud)
"Apa sih yang kurang, 3 mini market sudah berdiri kokoh di Pasar Telagasari sekarang mau ditambah lagi, begitupun di Lemahabang dulu dilarang keberadaanya, hanya berselang setahun camatnya diganti sekarang sudah tembus sekitar 4 mini market baru," kata Pengurus PAC Gerakan Pemuda Ansor Telagasari, Subki Akbar, kepada RAKA.
Persoalan menjamurnya mini market, tambahnya, bukan semata soal persetujuan lingkungan, tapi ada biaya yang masuk ke kantong-kantong pejabat desa dan kecamatan bahkan oknum LSM. Sejumlah pedagang kecil hanya bisa pasrah dengan kondisi saat ini tanpa diperhatikan konsekuensi keberadaan mini market bagi mereka. Bahkan yang lebih parah, penegak perda yang seharusnya mengurusi perizinan disalip oleh oknum-oknum lainnya, karena modal segar yang dikeluarkan jelas menjadi rebutan dan bancakan oknum-oknum tersebut. Tradisi demikian akan terus berlangsung selama bupati hingga caleg saat ini tidak serius konsen perjuangkan persoalan ini. "Soal perizinan aja mudah, nanti kita khawatir mental-mental para pejabat dan masyarakat kita semakin ciut," pungkasnya. (rud)
Devi Ingin Jadi Programer Beretika
Perkembangan dunia teknologi yang semakin maju menjadi daya tarik tersendiri bagi dara manis asal Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Devi Supriyanti. Cewek yang akrab dipanggil Devi ini sudah lama menggeluti komputer hingga menjelajahi dunia maya.
"Aku ingin jadi programer, karena sudah sejak lama aku selalu mengulik komputer dan menjelajahi dunia maya. Ini dalam rangka mewujudkan cita-cita aku," ucap Devi, Rabu (26/2) kemarin.
Gadis yang sangat menjunjung tinggi norma dan etika, itu terdaftar di salah satu perguruan tinggi swasta di Kabupaten Karawang. Dengan semangatnya yang tinggi dia merasa optimis cita-cita yang diinginkannya bisa tercapai. "Ini impianku dari kecil, ya aku sih sangat ingin bisa meraih impian itu," terang Devi.
Menurut Devi, menghadapi perkembangan masa kini, harus bisa memanfaatkan peluang yang ada termasuk mengembangkan potensi yang dimiliki. "Aku gak mau kerja di PT (pabrik) yang penuh aturan dan penuh tekanan. Makanya dalam rangka mengambil peluang untuk tidak terjebak dalam dunia kerja, cita-cita aku ini harus terealisasi," ujarnya.
Cewek manis kelahiran 4 Desember 1995, itu juga ingin membuka lapangan kerja agar bisa memberi kontribusi positif kepada perkembangan daerah. "Kalau aku ahli dalam bidang programer, tentu bakal butuh bantuan orang lain. Dan secara otomatis aku membuka lapangan pekerjaan," pungkasnya. (zie)
"Aku ingin jadi programer, karena sudah sejak lama aku selalu mengulik komputer dan menjelajahi dunia maya. Ini dalam rangka mewujudkan cita-cita aku," ucap Devi, Rabu (26/2) kemarin.
Gadis yang sangat menjunjung tinggi norma dan etika, itu terdaftar di salah satu perguruan tinggi swasta di Kabupaten Karawang. Dengan semangatnya yang tinggi dia merasa optimis cita-cita yang diinginkannya bisa tercapai. "Ini impianku dari kecil, ya aku sih sangat ingin bisa meraih impian itu," terang Devi.
Menurut Devi, menghadapi perkembangan masa kini, harus bisa memanfaatkan peluang yang ada termasuk mengembangkan potensi yang dimiliki. "Aku gak mau kerja di PT (pabrik) yang penuh aturan dan penuh tekanan. Makanya dalam rangka mengambil peluang untuk tidak terjebak dalam dunia kerja, cita-cita aku ini harus terealisasi," ujarnya.
Cewek manis kelahiran 4 Desember 1995, itu juga ingin membuka lapangan kerja agar bisa memberi kontribusi positif kepada perkembangan daerah. "Kalau aku ahli dalam bidang programer, tentu bakal butuh bantuan orang lain. Dan secara otomatis aku membuka lapangan pekerjaan," pungkasnya. (zie)
Memilih Pemimpin Wajib Hukumnya
KARAWANG, RAKA - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Edy Yusuf, memberikan pernyataan keras kepada warga yang tidak menggunakan hak pilihnya saat pemilu mendatang. Dia beranggapan, pemilih yang tidak menggunakan haknya telah berbuat zalim.
"Menurut aturan agama Islam, orang yang tidak menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang benar, berarti hukumnya zalim. Dan perbuatan zalim itu dalam agama sangat dilarang," ujar Edy, kepada RAKA di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Dijelaskan Edy, kenapa orang yang tidak menggunakan hak pilihnya disebut zalim, karena bisa diartikan warga tersebut tidak mau menjadi makmum. Oleh karena itu, jika seseorang tidak mau menjadi makmum, maka orang tersebut tidak mau diatur oleh suatu aturan kehidupan, baik aturan rumah tangga ataupun bernegara. Edy juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak memilih calon pemimpin karena uang. Karena jika sudah berbau uang maka negara akan hancur, sebab dipimpin oleh pemimpin zalim. "Seorang pemimpin zalim adalah kesalahan masyarakat sendiri, karena sudah memilih pemimpin tersebut hanya berdasarkan uang atau materi (sogok) saja, dan tidak berdasarkan ilmu agama," ungkapnya.
Edy melanjutkan, penyamaan orang yang tidak menggunakan hak pilihnya secara benar dalam berpolitik dengan prilaku zalim, lantaran yang bersangkutan telah dengan sengaja membiarkan negaranya hancur, tanpa ada tindakan untuk merubahnya dengan memilih orang yang dianggap amanah. "Golput bukan solusi untuk merubah negara ini ke arah yang lebih baik. Golput sama juga dengan kita membiarkan keburukan terjadi, dan menghambat kebaikan yang akan datang melalui individu amanah," pungkas Edy. (cr2)
"Menurut aturan agama Islam, orang yang tidak menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang benar, berarti hukumnya zalim. Dan perbuatan zalim itu dalam agama sangat dilarang," ujar Edy, kepada RAKA di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Dijelaskan Edy, kenapa orang yang tidak menggunakan hak pilihnya disebut zalim, karena bisa diartikan warga tersebut tidak mau menjadi makmum. Oleh karena itu, jika seseorang tidak mau menjadi makmum, maka orang tersebut tidak mau diatur oleh suatu aturan kehidupan, baik aturan rumah tangga ataupun bernegara. Edy juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak memilih calon pemimpin karena uang. Karena jika sudah berbau uang maka negara akan hancur, sebab dipimpin oleh pemimpin zalim. "Seorang pemimpin zalim adalah kesalahan masyarakat sendiri, karena sudah memilih pemimpin tersebut hanya berdasarkan uang atau materi (sogok) saja, dan tidak berdasarkan ilmu agama," ungkapnya.
Edy melanjutkan, penyamaan orang yang tidak menggunakan hak pilihnya secara benar dalam berpolitik dengan prilaku zalim, lantaran yang bersangkutan telah dengan sengaja membiarkan negaranya hancur, tanpa ada tindakan untuk merubahnya dengan memilih orang yang dianggap amanah. "Golput bukan solusi untuk merubah negara ini ke arah yang lebih baik. Golput sama juga dengan kita membiarkan keburukan terjadi, dan menghambat kebaikan yang akan datang melalui individu amanah," pungkas Edy. (cr2)
Doa Iringi Tim Futsal Karawang
-Hadapi Kualifikasi Porda
KARAWANG, RAKA - Tim Futsal Karawang yang akan mengikuti Pekan Olahraga Daerah (Porda) tanggal 28 Februari-2 Maret 2014, meminta doa kepada seluruh masyarakat Karawang agar lolos babak kualifikasi. Demikian dikatakan Manajer Futsal Karawang, Solehudin, saat menghadiri pengukuhan 15 pemain Tim Porda Futsal Karawang di Galuh Mas, Kamis (27/2) kemarin.
"Semoga dalam babak kualifikasi nanti bisa keluar menjadi juara grup. Kami minta doa dan dukungannya," tuturnya.
Persiapan teknis hingga mental sudah dilakukan, meski persiapan yang dilakukan terbilang singkat yaitu hanya satu bulan. "Kami memiliki para pemain yang loyal, memiliki skil, fisik, teknik yang bagus, serta kompak. Maka dari itu dalam menghadapi kualifikasi besok, saya sebagai pelatih tinggal memberikan motivasi serta sedikit arahan saja. Kami juga sudah menyetelkan pemain yang satu dengan pemain yang lainnya, itu semua disesuaikan dengan karakter masing-masing,� tutur Pelatih Futsal Karawang, Danny Hidayat.
Kapten tim, Iwan Ika Yudha, juga berharap pertandingan yang dilakoninya nanti menghadapi Kabupaten Sukabumi, Sumedang, dan Bandung Barat, bisa diiringi dengan doa seluruh masyarakat Karawang. "Kebersamaan yang dibangun oleh para pemain menjadi kekuatan utama yang dimiliki, meski tidak banyak yang kami persiapkan dalam menghadapi pertandingan kualifikasi besok. Hanya doa dan menjaga kesehatan saja. Kami yakin bisa melewati babak kualifikasi besok, dengan hasil yang sangat membahagiakan yaitu lolos sebagai juara grup," tuturnya.
Adapun ke-15 pemain tersebut adalah Restu Cipta Kurnia, Rangga Maudi Nurzaman, Tria Septiawan, Iwan Ika Yudha, Purnomo, Dimas Mahardika, Ricfha Iswara, Iyan Agustian, Lucky Arif Rinjani, Yudi Nur Prasetyo, Rio Aditya, Mohammad Devin Abdi, Restu Pradana, Ahmad Maulana Yusuf, Serta Muhammad Taufik. (cr2)
KARAWANG, RAKA - Tim Futsal Karawang yang akan mengikuti Pekan Olahraga Daerah (Porda) tanggal 28 Februari-2 Maret 2014, meminta doa kepada seluruh masyarakat Karawang agar lolos babak kualifikasi. Demikian dikatakan Manajer Futsal Karawang, Solehudin, saat menghadiri pengukuhan 15 pemain Tim Porda Futsal Karawang di Galuh Mas, Kamis (27/2) kemarin.
"Semoga dalam babak kualifikasi nanti bisa keluar menjadi juara grup. Kami minta doa dan dukungannya," tuturnya.
Persiapan teknis hingga mental sudah dilakukan, meski persiapan yang dilakukan terbilang singkat yaitu hanya satu bulan. "Kami memiliki para pemain yang loyal, memiliki skil, fisik, teknik yang bagus, serta kompak. Maka dari itu dalam menghadapi kualifikasi besok, saya sebagai pelatih tinggal memberikan motivasi serta sedikit arahan saja. Kami juga sudah menyetelkan pemain yang satu dengan pemain yang lainnya, itu semua disesuaikan dengan karakter masing-masing,� tutur Pelatih Futsal Karawang, Danny Hidayat.
Kapten tim, Iwan Ika Yudha, juga berharap pertandingan yang dilakoninya nanti menghadapi Kabupaten Sukabumi, Sumedang, dan Bandung Barat, bisa diiringi dengan doa seluruh masyarakat Karawang. "Kebersamaan yang dibangun oleh para pemain menjadi kekuatan utama yang dimiliki, meski tidak banyak yang kami persiapkan dalam menghadapi pertandingan kualifikasi besok. Hanya doa dan menjaga kesehatan saja. Kami yakin bisa melewati babak kualifikasi besok, dengan hasil yang sangat membahagiakan yaitu lolos sebagai juara grup," tuturnya.
Adapun ke-15 pemain tersebut adalah Restu Cipta Kurnia, Rangga Maudi Nurzaman, Tria Septiawan, Iwan Ika Yudha, Purnomo, Dimas Mahardika, Ricfha Iswara, Iyan Agustian, Lucky Arif Rinjani, Yudi Nur Prasetyo, Rio Aditya, Mohammad Devin Abdi, Restu Pradana, Ahmad Maulana Yusuf, Serta Muhammad Taufik. (cr2)
Ellen: Perempuan Punya Hak Sama seperti Laki-laki
PURWAKARTA,RAKA- Banyak yang beranggapan bahwa kaum perempuan saat ini banyak yang termarjinalkan. Dalam kehidupan sehari-hari, bahkan banyak kaum perempuan yang sering mendapatkan perlakuan tidak adil dibanding kaum laki-laki.
Menanggapi fenomena tersebut, politisi Partai NasDem Hj Ellen Sukmawati SH, Mkn mengatakan, bahwa perempuan dan laki-laki sebenarnya mempunyai kedudukan dan hak yang sama, tak terkecuali di dunia politik. �Perempuan juga punya hak dan peran yang sama untuk berekspresi dan bekerja dimana pun berada,� katanya.
Karena itu, ia selaku tokoh dari kaum perempuan berharap, perempuan harus semakin berdaya agar memiliki posisi tawar dalam kemandirian di bidang ekonomi, sosial, ataupun politik seperti dirinya saat ini. Menurutnya, perempuan Indonesia masa kini adalah perempuan yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki. Hal itu pun, diperkuat oleh undang-undang dasar negara tahun 1945, yang menjamin bahwa setiap warga indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama. �Jadi perempuan juga mempunyai hak yang sama untuk berpartisapasi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis,� katanya lagi.
Ia juga, mengutarakan pentingnya peran perempuan, sehingga berharap agar perempuan khususnya di Purwakarta, lebih bisa berinovasi dan berkreatifitas. �Perempuan pada hari ini tidak seperti dulu, akan tetapi sudah sejajar dengan para pria, seperti kita ketahui perempuan hari ini sudah bisa berbicara banyak dalam berbagai bidang, baik politik, hukum, sosial budaya maupun ekonomi dan bidang lainnya, hal itu dikarenakan adanya peningkatan potensi yang dikembangkan pada diri perempuan sekarang ini dan saya berharap perempuan di Purwakarta bisa berbicara banyak dalam membangun Purwakarta yaitu dengan terus berinovasi dan berkreatifitas,� paparnya.
Dikatakan Ellen, perempuan harus bisa menjaga pergaulan, terutama untuk generasi muda dan remaja putri, karena telah menghadapi berbagai kemudahan akses komunikasi diantaranya melalui tayangan film, sinetron dan tayangan lainnya yang berdampak pada lingkungan. Dari situlah ia berharap, generasi muda Purwakarta, khususnya remaja putri harus bisa menjaga pergaulan serta mengembangkan bakat yang dimilikinya sehingga generasi muda akan bisa meningkatkan potensi masyarakat serta membangun Purwakarta. (cr2)
Menanggapi fenomena tersebut, politisi Partai NasDem Hj Ellen Sukmawati SH, Mkn mengatakan, bahwa perempuan dan laki-laki sebenarnya mempunyai kedudukan dan hak yang sama, tak terkecuali di dunia politik. �Perempuan juga punya hak dan peran yang sama untuk berekspresi dan bekerja dimana pun berada,� katanya.
Karena itu, ia selaku tokoh dari kaum perempuan berharap, perempuan harus semakin berdaya agar memiliki posisi tawar dalam kemandirian di bidang ekonomi, sosial, ataupun politik seperti dirinya saat ini. Menurutnya, perempuan Indonesia masa kini adalah perempuan yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki. Hal itu pun, diperkuat oleh undang-undang dasar negara tahun 1945, yang menjamin bahwa setiap warga indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama. �Jadi perempuan juga mempunyai hak yang sama untuk berpartisapasi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis,� katanya lagi.
Ia juga, mengutarakan pentingnya peran perempuan, sehingga berharap agar perempuan khususnya di Purwakarta, lebih bisa berinovasi dan berkreatifitas. �Perempuan pada hari ini tidak seperti dulu, akan tetapi sudah sejajar dengan para pria, seperti kita ketahui perempuan hari ini sudah bisa berbicara banyak dalam berbagai bidang, baik politik, hukum, sosial budaya maupun ekonomi dan bidang lainnya, hal itu dikarenakan adanya peningkatan potensi yang dikembangkan pada diri perempuan sekarang ini dan saya berharap perempuan di Purwakarta bisa berbicara banyak dalam membangun Purwakarta yaitu dengan terus berinovasi dan berkreatifitas,� paparnya.
Dikatakan Ellen, perempuan harus bisa menjaga pergaulan, terutama untuk generasi muda dan remaja putri, karena telah menghadapi berbagai kemudahan akses komunikasi diantaranya melalui tayangan film, sinetron dan tayangan lainnya yang berdampak pada lingkungan. Dari situlah ia berharap, generasi muda Purwakarta, khususnya remaja putri harus bisa menjaga pergaulan serta mengembangkan bakat yang dimilikinya sehingga generasi muda akan bisa meningkatkan potensi masyarakat serta membangun Purwakarta. (cr2)
Jatisari-Cikampek Dua Jam
- Kemacetan Pantura Makin Parah
- Tak Ada Angkot, Pelajar Terpaksa Jalan Kaki
JATISARI,RAKA- Kondisi arus lalu-lintas menuju Jatisari-Cikampek yang selalu menjadi langganan macet terus dikeluhkan para supir angkot. Selain mengganggu aktivitas warga, keadaan ini pun membuat mereka merugi karena terjebak macet berkilo-kilo meter jauhnya. Mereka terpaksa enggan mengangkut penumpang karena merasa rugi jika terjebak kemacetan. Akibatnya, warga kesulitan mendapatkan moda transportasi.
Dewi, siswa kelas VII SMP 1 Jatisari, terpaksa pulang pergi dengan berjalan kaki karena tidak ada angkot yang mengangkut penumpang saat kemacetan terjadi. "Tadi macet total di dua jalur, dari arah Cikampek-Jatisari begitupula sebaliknya. Saya terpaksa pulang pergi ke sekolahan dengan berjalan kaki dari rumah," kata wanita yang tinggal di Desa Balonggandu itu. Siswi tersebut harus berjalan kaki sejauh 3 kilometer.
Bahkan menurut Dewi, kondisinya bisa dibilang lebih baik. Sebab, ada beberapa siswa yang terpaksa berjalan kaki lebih jauh. "Teman saya yang rumahnya di Simpang, Jomin bahkan jalan kaki menuju sekolahan. Dia baru tiba di sekolah waktu kita lagi. istirahat," sambungnya mengisahkan.
Komar, supir angkot yang biasa mangkal di depan SMP 1 Jatisari pun mengaku pusing 7 keliling. Ia mengaku tekor kalau harus memaksakan diri saat kemacetan mengular panjang. "Bayangkan saja, macetnya dari Cikalong sampai Simpang Jomin. Macetnya dua arah. Kalau macet arah Cikampek karena jembatan Simpang yang rusak, kalau yang menuju ke Cikalong, jembatannya lagi diperbaiki. Makanya saya memilih diam aja didepan sekolah, enggak narik," pasrahnya.
Karena, jika dipaksakan, keuntungan yang didapat tak sebanding dengan biaya bahan bakar yang ia keluarkan. "Karena kalau macet gitu, walaupun posisi mobil berhenti, bensin tetap aja ngalir, sekarang biasanya Jatisari-Cikampek cuma 10-15 menit, sekarang bisa 1-2 jam. Terus terang saja kita tekor," keluh pria itu.
Ia baru berani berjalan jika kondisi lalu-lintas tak terlalu padat. Sebab, ada kalanya petugas memberlakukan buka tutup jalur dari Kopo dialihkan ke Pasar Cikampek. "Kalau dibuang ke pasar plaza, baru macetnya gak terlalu parah, paling cuma sampai PO Warga Baru aja," kata dia.
Sementara itu, Agus Tirta, mantan penanggung jawab Jalan Nasional ruas Pamanukan-Cikampek Dinas Bina Marga Provinsi menjelaskan, kemacetan yang terjadi di Jatisari-Cikampek akibat penyempitan jembatan. "Bukan karena jalan rusak, itu karena jembatannya sempit, yang mau masuknya banyak. Jadi saling salip-menyalip kemudian menumpuk akhirnya macet," jelasnya.
Satu-satunya solusi ialah dengan memperlebar atau membuat jembatan tambahan di Simpang Jomin. "Kalau itu silahkan tanyanya ke Bina Marga Kabupaten, ada enggak mereka rencana untuk membuat jembatan baru di Simpang. Sebab, selama ini itulah yang menjadi penyebab utama kemacetan panjang mengular hingga Cikalong," tutupnya.(fah)
- Tak Ada Angkot, Pelajar Terpaksa Jalan Kaki
JATISARI,RAKA- Kondisi arus lalu-lintas menuju Jatisari-Cikampek yang selalu menjadi langganan macet terus dikeluhkan para supir angkot. Selain mengganggu aktivitas warga, keadaan ini pun membuat mereka merugi karena terjebak macet berkilo-kilo meter jauhnya. Mereka terpaksa enggan mengangkut penumpang karena merasa rugi jika terjebak kemacetan. Akibatnya, warga kesulitan mendapatkan moda transportasi.
Dewi, siswa kelas VII SMP 1 Jatisari, terpaksa pulang pergi dengan berjalan kaki karena tidak ada angkot yang mengangkut penumpang saat kemacetan terjadi. "Tadi macet total di dua jalur, dari arah Cikampek-Jatisari begitupula sebaliknya. Saya terpaksa pulang pergi ke sekolahan dengan berjalan kaki dari rumah," kata wanita yang tinggal di Desa Balonggandu itu. Siswi tersebut harus berjalan kaki sejauh 3 kilometer.
Bahkan menurut Dewi, kondisinya bisa dibilang lebih baik. Sebab, ada beberapa siswa yang terpaksa berjalan kaki lebih jauh. "Teman saya yang rumahnya di Simpang, Jomin bahkan jalan kaki menuju sekolahan. Dia baru tiba di sekolah waktu kita lagi. istirahat," sambungnya mengisahkan.
Komar, supir angkot yang biasa mangkal di depan SMP 1 Jatisari pun mengaku pusing 7 keliling. Ia mengaku tekor kalau harus memaksakan diri saat kemacetan mengular panjang. "Bayangkan saja, macetnya dari Cikalong sampai Simpang Jomin. Macetnya dua arah. Kalau macet arah Cikampek karena jembatan Simpang yang rusak, kalau yang menuju ke Cikalong, jembatannya lagi diperbaiki. Makanya saya memilih diam aja didepan sekolah, enggak narik," pasrahnya.
Karena, jika dipaksakan, keuntungan yang didapat tak sebanding dengan biaya bahan bakar yang ia keluarkan. "Karena kalau macet gitu, walaupun posisi mobil berhenti, bensin tetap aja ngalir, sekarang biasanya Jatisari-Cikampek cuma 10-15 menit, sekarang bisa 1-2 jam. Terus terang saja kita tekor," keluh pria itu.
Ia baru berani berjalan jika kondisi lalu-lintas tak terlalu padat. Sebab, ada kalanya petugas memberlakukan buka tutup jalur dari Kopo dialihkan ke Pasar Cikampek. "Kalau dibuang ke pasar plaza, baru macetnya gak terlalu parah, paling cuma sampai PO Warga Baru aja," kata dia.
Sementara itu, Agus Tirta, mantan penanggung jawab Jalan Nasional ruas Pamanukan-Cikampek Dinas Bina Marga Provinsi menjelaskan, kemacetan yang terjadi di Jatisari-Cikampek akibat penyempitan jembatan. "Bukan karena jalan rusak, itu karena jembatannya sempit, yang mau masuknya banyak. Jadi saling salip-menyalip kemudian menumpuk akhirnya macet," jelasnya.
Satu-satunya solusi ialah dengan memperlebar atau membuat jembatan tambahan di Simpang Jomin. "Kalau itu silahkan tanyanya ke Bina Marga Kabupaten, ada enggak mereka rencana untuk membuat jembatan baru di Simpang. Sebab, selama ini itulah yang menjadi penyebab utama kemacetan panjang mengular hingga Cikalong," tutupnya.(fah)
Pemkab Alokasikan Dana Rp 24,2 Miliar untuk PNPM
TIRTAMULYA,RAKA- Indra Sutanto, Penanggung Jawab Operasional Kabupaten(PJO-Kab) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Karawang menerangkan, di tahun 2014 ini, ada kenaikan cukup signifikan dari Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) yang dialokasikan dari Alokasi Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang. Imbas dengan naiknya alokasi anggaran, program PNPM di 30 kecamatan pun mampu ditopang secara maksimal.
Hal ini diungkapkan Indra, tatkala disinggung mengenai alokasi anggaran PNPM Kabupaten Karawang secara keseluruhan. Menurut dia anggaran PNPM berasal dari 2 jenis sumber anggaran utama. �Sebenarnya dana PNPM ada 2 sumber yakni dari Dana Urusan Bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (DUB-APBN) dan Dana Daerah Urusan Bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DDUB-APBD). Sehingga alokasinya bisa dari 2 sumber itu,"kata dia.
Kemudian, setelah jelasnya 2 sumber pembiayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membuat perjanjian dengan pimpinan kepala daerah yang isinya mendorong pemda agar menyediakan anggaran untuk pembiayaan PNPM. "Disini juga ada perjanjian antara Bupati Karawang dengan Menteri Dalam Negeri tertulis jelas dalam Naskah Perjanjian Usaha Bersama (NPUB) yang isinya mengenai perjanjian Karawang siap menyediakan dana DDUB yang ditentukan NPUB tersebut,� jelasnya.
Karawang, sambung pria itu, boleh menyunggingkan senyum dalam hal alokasi anggaran DDUB. Sebab, ada penambahan dana yang signifikan di Kabupaten Karawang pada tahun 2014 ini. �Penambahannya cukup besar yakni sebesar Rp 24,2 miliar tambahan dana DDUB. Ini bisa dibilang menggembirakan, karena hanya di Kabupaten Karawang yang ada penambahan dana secara signifikan seperti ini," tukasnya.
Alokasi penambahan DDUB, diyakini menjadi salah satu indikator bahwa pemerintah daerah sangat memperhatikan program-program PNPM. "Dengan adanya penambahan DDUB, kita harapkan program PNPM di semua kecamatan bisa berjalan baik dan maksimal. Sebab, kenaikan alokasi anggaran ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap program-program PNPM," tutupnya.(fah)
Hal ini diungkapkan Indra, tatkala disinggung mengenai alokasi anggaran PNPM Kabupaten Karawang secara keseluruhan. Menurut dia anggaran PNPM berasal dari 2 jenis sumber anggaran utama. �Sebenarnya dana PNPM ada 2 sumber yakni dari Dana Urusan Bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (DUB-APBN) dan Dana Daerah Urusan Bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DDUB-APBD). Sehingga alokasinya bisa dari 2 sumber itu,"kata dia.
Kemudian, setelah jelasnya 2 sumber pembiayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membuat perjanjian dengan pimpinan kepala daerah yang isinya mendorong pemda agar menyediakan anggaran untuk pembiayaan PNPM. "Disini juga ada perjanjian antara Bupati Karawang dengan Menteri Dalam Negeri tertulis jelas dalam Naskah Perjanjian Usaha Bersama (NPUB) yang isinya mengenai perjanjian Karawang siap menyediakan dana DDUB yang ditentukan NPUB tersebut,� jelasnya.
Karawang, sambung pria itu, boleh menyunggingkan senyum dalam hal alokasi anggaran DDUB. Sebab, ada penambahan dana yang signifikan di Kabupaten Karawang pada tahun 2014 ini. �Penambahannya cukup besar yakni sebesar Rp 24,2 miliar tambahan dana DDUB. Ini bisa dibilang menggembirakan, karena hanya di Kabupaten Karawang yang ada penambahan dana secara signifikan seperti ini," tukasnya.
Alokasi penambahan DDUB, diyakini menjadi salah satu indikator bahwa pemerintah daerah sangat memperhatikan program-program PNPM. "Dengan adanya penambahan DDUB, kita harapkan program PNPM di semua kecamatan bisa berjalan baik dan maksimal. Sebab, kenaikan alokasi anggaran ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap program-program PNPM," tutupnya.(fah)
Tanah Amblas Jatisari Sudah Dilaporkan ke Bina Marga
JATISARI,RAKA- 2 minggu paska amblasnya 7 rumah di Desa Telarsari, Kecamatan Jatisari, pemerintah kecamatan terus melakukan upaya permohonan bantuan dari berbagai dinas dan instansi terkait. Utamanya ialah untuk memperbaiki kontur tanah di wilayah itu agar tidak kembali amblas. Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) dipastikan bakal ikut melakukan perbaikan dan penanganan teknis tanah amblas yang disebabkan oleh kikisan air kali waru.
Camat Jatisari, A.J Koswara kepada RAKA, mengaku sudah melakukan upaya-upaya permohonan bantuan terhadap dua dinas kaitan dengan amblasnya 7 rumah di Telarsari. "Sudah kita ajukan sejak pertama kali tanah itu amblas. Nah kebetulan kemarin kita kondisinya makin parah, karena tanahnya makin dalam. Jadi kita sudah komunikasikan lagi dengan Dinas Bina Marga dan Dinas Sosial (Dinsos). Sebagian sudah ada yang turun sebagian lagi dalam tahap perencanaan," kata dia.
Ia menyebut, bantuan tersebut didominasi makanan cepat saji bagi para korban. "Alhamdulillah, Dinas Sosial kemarin sudah menurunkan bantuan berupa kebutuhan pokok, air mineral, beras dan biskuit. Bantuan ini sifatnya hanya sementara saja dalam rangka tanggap darurat. Artinya, kebutuhan dasar para korban bisa terpenuhi dahulu," sambung mantan Camat Tirtamulya itu.
Kendati demikian, ada perbedaan antara penanganan korban tanah amblas dengan korban banjir. Camat justru melihat persoalan teknis menjadi hal yang urgen untuk segera dilakukan, mengingat di atas tanah amblas itu terdapat rumah-rumah warga. "Yang paling penting saat ini ialah melokalisir bangunan disekitar, karena kontur tanahnya labil. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, memang perlu ada evakuasi sementara sebelum nanti Bina Marga melakukan langkah-langkah teknis perbaikan," katanya berpendapat.
Mantan Sekretaris Camat Purwasari itu lantas menilai, upaya teknis dimaksud ialah membangun sejenis turap atau tanggul penahan tanah. Sehingga, kedepannya, kejadian tanah amblas tidak terulang lagi. "Tapi karena ini persoalannya sangat teknis, nanti silahkan ditanyakan saja ke UPTD Bina Marga. Seperti apa langkah yang akan diambil untuk tanah amblas ini, saya bukan domainnya berbicara hal tersebut," tutupnya. (fah)
Camat Jatisari, A.J Koswara kepada RAKA, mengaku sudah melakukan upaya-upaya permohonan bantuan terhadap dua dinas kaitan dengan amblasnya 7 rumah di Telarsari. "Sudah kita ajukan sejak pertama kali tanah itu amblas. Nah kebetulan kemarin kita kondisinya makin parah, karena tanahnya makin dalam. Jadi kita sudah komunikasikan lagi dengan Dinas Bina Marga dan Dinas Sosial (Dinsos). Sebagian sudah ada yang turun sebagian lagi dalam tahap perencanaan," kata dia.
Ia menyebut, bantuan tersebut didominasi makanan cepat saji bagi para korban. "Alhamdulillah, Dinas Sosial kemarin sudah menurunkan bantuan berupa kebutuhan pokok, air mineral, beras dan biskuit. Bantuan ini sifatnya hanya sementara saja dalam rangka tanggap darurat. Artinya, kebutuhan dasar para korban bisa terpenuhi dahulu," sambung mantan Camat Tirtamulya itu.
Kendati demikian, ada perbedaan antara penanganan korban tanah amblas dengan korban banjir. Camat justru melihat persoalan teknis menjadi hal yang urgen untuk segera dilakukan, mengingat di atas tanah amblas itu terdapat rumah-rumah warga. "Yang paling penting saat ini ialah melokalisir bangunan disekitar, karena kontur tanahnya labil. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, memang perlu ada evakuasi sementara sebelum nanti Bina Marga melakukan langkah-langkah teknis perbaikan," katanya berpendapat.
Mantan Sekretaris Camat Purwasari itu lantas menilai, upaya teknis dimaksud ialah membangun sejenis turap atau tanggul penahan tanah. Sehingga, kedepannya, kejadian tanah amblas tidak terulang lagi. "Tapi karena ini persoalannya sangat teknis, nanti silahkan ditanyakan saja ke UPTD Bina Marga. Seperti apa langkah yang akan diambil untuk tanah amblas ini, saya bukan domainnya berbicara hal tersebut," tutupnya. (fah)
UPK PNPM Tirtamulya Beri Beasiswa 240 Siswa
TIRTAMULYA,RAKA- Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) Pedesaan Kecamatan Tirtamulya, memberikan bantuan paket beasiswa bagi 240 siswa dan siswi berbagai tingkat pendidikan. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian UPK setelah mengalami surplus anggaran di tahun 2013 lalu. Penyerahan bantuan paket beasiswa ini di lakukan oleh Bupati Karawang, H Ade Swara SH MH di Kantor UPK PNPM Kecamatan Tirtamulya, Kamis (27/2).
Kasmin, Ketua UPK PNPM Tirtamulya dalam laporannya mengatakan, tahun 2013 lalu, UPK surplus sebesar Rp 1,6 miliar. Dari surplus tersebut, sekitar 5 persennya dialokasikan untuk kegiatan PNPM peduli. "Sumber dana ini berasal dari jasa pengembalian kelompok perempuan (SPP) yang bergulir di masyarakat. Kurang lebih ada 240 paket beasiswa bagi pelajar di tingkat SD, SMP dan SMA di Kecamatan Tirtamulya. Hal ini sesuai pula dengan kesepakatan dalam pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) tutup buku UPK tanggal 23 Januari 2014 yang lalu," kata Kasmin.
Surplus ini, menjadi catatan tersendiri bagi bagi UPK PNPM Tirtamulya. Sebab, berkat kedisiplinan semua pihak, PNPM Tirtamulya bisa melebihi target capaian. Ia lantas memberikan kiat-kiatnya dalam mengurus UPK. Kasmin, selalu mewanti-wanti dalam setiap rapat koordinasi dengan TPK, dan Ketua Kelompok soal pengembalian SPP. "Kami ingin agar semua taat pada aturan yang sudah kita buat, bahwa pengembalian SPP minimal 95 persen. Kurang dari itu mohon maaf, kucuran anggaran 2014 tidak akan kami berikan kepada desa-desa yang kurang dari target minimal," tegasnya. Berkat kedisiplinan dan ketegasan itulah, surplus berhasil ia bukukan.
Sementara itu, Bupati Karawang H Ade Swara, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada UPK PNPM Tirtamulya selaku mitra pemerintah daerah yang telah berperan aktif meningkatkan kesejahteraan masyarakat. �Kegiatan ini merupakan momentum yang baik untuk memperkuat komitmen bersama dalam penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. Kepada warga penerima manfaat, saya berharap agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga tujuan dan sasaran dari kegiatan ini dapat tercapai dengan baik pula," harap orang nomor satu di Kabupaten Karawang itu saat memberikan sambutan. Acara penyerahan paket beasiswa ini dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB. Para ketua dan kelompok, serta aparat desa dan pemerintah kecamatan menghadiri kegiatan tersebut. (fah)
Kasmin, Ketua UPK PNPM Tirtamulya dalam laporannya mengatakan, tahun 2013 lalu, UPK surplus sebesar Rp 1,6 miliar. Dari surplus tersebut, sekitar 5 persennya dialokasikan untuk kegiatan PNPM peduli. "Sumber dana ini berasal dari jasa pengembalian kelompok perempuan (SPP) yang bergulir di masyarakat. Kurang lebih ada 240 paket beasiswa bagi pelajar di tingkat SD, SMP dan SMA di Kecamatan Tirtamulya. Hal ini sesuai pula dengan kesepakatan dalam pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) tutup buku UPK tanggal 23 Januari 2014 yang lalu," kata Kasmin.
Surplus ini, menjadi catatan tersendiri bagi bagi UPK PNPM Tirtamulya. Sebab, berkat kedisiplinan semua pihak, PNPM Tirtamulya bisa melebihi target capaian. Ia lantas memberikan kiat-kiatnya dalam mengurus UPK. Kasmin, selalu mewanti-wanti dalam setiap rapat koordinasi dengan TPK, dan Ketua Kelompok soal pengembalian SPP. "Kami ingin agar semua taat pada aturan yang sudah kita buat, bahwa pengembalian SPP minimal 95 persen. Kurang dari itu mohon maaf, kucuran anggaran 2014 tidak akan kami berikan kepada desa-desa yang kurang dari target minimal," tegasnya. Berkat kedisiplinan dan ketegasan itulah, surplus berhasil ia bukukan.
Sementara itu, Bupati Karawang H Ade Swara, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada UPK PNPM Tirtamulya selaku mitra pemerintah daerah yang telah berperan aktif meningkatkan kesejahteraan masyarakat. �Kegiatan ini merupakan momentum yang baik untuk memperkuat komitmen bersama dalam penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. Kepada warga penerima manfaat, saya berharap agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga tujuan dan sasaran dari kegiatan ini dapat tercapai dengan baik pula," harap orang nomor satu di Kabupaten Karawang itu saat memberikan sambutan. Acara penyerahan paket beasiswa ini dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB. Para ketua dan kelompok, serta aparat desa dan pemerintah kecamatan menghadiri kegiatan tersebut. (fah)
Objek Wisata Tegalwaru Berpotensi Sumbang PAD
TEGALWARU, RAKA - Sembilan curug di Kecamatan Tegalawaru jika digarap serius oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, maka akan menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) cukup besar. Itu terlihat dari membludaknya jumlah pengunjung setiap akhir pekan atau liburan panjang.
Dikatakan Rahmat (32), tokoh pemuda Kecamatan Tegalwaru, diantara tempat wisata yang paling banyak dikunjungi adalah Curug Cigeuntis. Curug yang berada di bawah kaki Gunung Sanggabuana, ini memiliki panorama yang indah. Meski pengunjung harus berjalan kiloanmeter, tapi suguhan pemandangan alam yang memikat menjadi daya tarik tersendiri. "Air jernih yang mengalir di sungai kecil sepanjang jalan, membuat kita terpana akan keindahan alam," tuturnya, kemarin.
Ia melanjutkan, sedikitnya dalam satu tahun ada dua kali musim liburan yakni Idul Fitri dan musim liburan pergantian tahun. Saat momen tersebut sejumlah Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) di Tegalwaru menjadi sasaran para wisatawan. Sayangnya, tempat wisata tersebut belum didukung infrastruktur yang baik. "Jalan menuju Tegalwaru rusak parah. Belum lagi truk-truk besar mengganggu pengendara motor," ujarnya.
Mensiasati kemacetan yang terjadi akibat jalan rusak, tidak heran kemudian warga setempat membuat jalur alternatif antara Parakan Badak di Desa Mekarbuana sampai Kampung Waru di Desa Wargasetra.
Keneng (25) warga Kampung Jayanti, Desa Mekarbuana, dan aktif juga di Karang Taruna Sinarbuana yang sama-sama berperan dalam pengelolaan ODTW, mengatakan, beberapa tempat wisata menawarkan suasana yang berbeda. Seperti Batu Tumpang di kawasan Curug Bandung yang memberikan nuansa batu, hingga membawa pengunjung seperti masuk pada zaman batu. "Sejak masuk di gerbang, posisi batu-batu besar itu seperti sengaja disimpan secara teratur dan berada di kanan kiri pengunjung, hingga masuk pada zona inti yang disebut lapangan Batu Tumpang," tuturnya.
Selain Batu Tumpang, ada juga Curug Cipanundaan yang berada di kaki Gunung Sanggabuan dengan tiga buah curug jadi satu dalam satu areal seperti tangga. Curug Bandung merupakan keajaiban alam dengan tujuh air terjun dalam satu aliran sungai, dari mulai Curug Peuteuy, Curug Picung dan yang terbesar adalah Curug Bandung, Curug ini berada di bawah kaki Gunung Sanggabuana, perjalanan menuju curug ini cukup berat yaitu jalan kaki sejauh 3 km. (ark)
Dikatakan Rahmat (32), tokoh pemuda Kecamatan Tegalwaru, diantara tempat wisata yang paling banyak dikunjungi adalah Curug Cigeuntis. Curug yang berada di bawah kaki Gunung Sanggabuana, ini memiliki panorama yang indah. Meski pengunjung harus berjalan kiloanmeter, tapi suguhan pemandangan alam yang memikat menjadi daya tarik tersendiri. "Air jernih yang mengalir di sungai kecil sepanjang jalan, membuat kita terpana akan keindahan alam," tuturnya, kemarin.
Ia melanjutkan, sedikitnya dalam satu tahun ada dua kali musim liburan yakni Idul Fitri dan musim liburan pergantian tahun. Saat momen tersebut sejumlah Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) di Tegalwaru menjadi sasaran para wisatawan. Sayangnya, tempat wisata tersebut belum didukung infrastruktur yang baik. "Jalan menuju Tegalwaru rusak parah. Belum lagi truk-truk besar mengganggu pengendara motor," ujarnya.
Mensiasati kemacetan yang terjadi akibat jalan rusak, tidak heran kemudian warga setempat membuat jalur alternatif antara Parakan Badak di Desa Mekarbuana sampai Kampung Waru di Desa Wargasetra.
Keneng (25) warga Kampung Jayanti, Desa Mekarbuana, dan aktif juga di Karang Taruna Sinarbuana yang sama-sama berperan dalam pengelolaan ODTW, mengatakan, beberapa tempat wisata menawarkan suasana yang berbeda. Seperti Batu Tumpang di kawasan Curug Bandung yang memberikan nuansa batu, hingga membawa pengunjung seperti masuk pada zaman batu. "Sejak masuk di gerbang, posisi batu-batu besar itu seperti sengaja disimpan secara teratur dan berada di kanan kiri pengunjung, hingga masuk pada zona inti yang disebut lapangan Batu Tumpang," tuturnya.
Selain Batu Tumpang, ada juga Curug Cipanundaan yang berada di kaki Gunung Sanggabuan dengan tiga buah curug jadi satu dalam satu areal seperti tangga. Curug Bandung merupakan keajaiban alam dengan tujuh air terjun dalam satu aliran sungai, dari mulai Curug Peuteuy, Curug Picung dan yang terbesar adalah Curug Bandung, Curug ini berada di bawah kaki Gunung Sanggabuana, perjalanan menuju curug ini cukup berat yaitu jalan kaki sejauh 3 km. (ark)
Tengkulak Atur Harga Sayuran di Pangkalan
PANGKALAN, RAKA - Potensi pasar sektor agribisnis ternyata belum mampu mendongkrak perekonomian para petani sayuran di Kecamatan Pangkalan. Seperti diungkapkan Salim (35), tokoh petani Desa Kertasari, Kecamatan Pangkalan, ketidakmampuan petani memenuhi kebutuhan pasar sayuran karena lemahnya posisi tawar para petani. "Pertanian masih memiliki skala usaha keceil, sehingga sulit bagi petani menaikkan posisi yang adil terhadap pelaku ekonomi lainnya. Ditambah lagi sampai saat ini pemerintah kurang memberi perhatian kepada sektor pertanian dalam program pembangunan," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Ia melanjutkan, kelemahan dalam pemasaran terjadi karena dominasi tengkulak dalam menentukan harga jual produk pertanian di tingkat petani. Ketergantungan pemenuhan modal kerja untuk pembelian sarana produksi dari tengkulak atau pemodal, menyebabkan praktek ijon dan penentuan harga jual yang tidak bisa dielakan petani. Pasalnya, mekanisme pasar bebas yang berlaku dewasa ini juka ikut menyudutkan petani, karena selama ini kalangan petani produsen di Indonesia masih memiliki ketidakmampuan tawar-menawar dengan pembeli untuk memperoleh harga produknya yang wajar. Ada beberapa hal yang memposisikan kelemahan daya tawar petani terhadap pembeli produknya, antara lain umumnya disebabkan karena faktor keterbatasan sarana dan prasarana, permodalan serta akses informasi pasar. Faktor keterbatasan ini, mengakibatkan ketergantungan terhadap rentenir, akibatnya sebanyak 40 persen dari hasil penjualan panenan menjadi milik para rentenir atau tengkulak. Keadaan ini membuat peningkatan produktivitas pertanian tidak lagi menjadi jaminan akan memberikan keuntungan layak bagi petani. "Saya berharap pemerintah melakukan intervensi terhadap tengkulak, agar para petani bisa menikmati hasilnya," ujarnya.
Diterangkan juga oleh Salim, berbeda dengan kecamatan lain yang biasanya para petani mengolah pertanian dengan sistem sewa lahan, di Kecamatan Pangkalan pola bisnis pertanian cukup bervariasi. "Ada yang menyediakan bibit dengan konsekwensi hasil panennya dijual pada pemodal tersebut, atau modal sendiri secara langsung," tuturnya. (ark)
Ia melanjutkan, kelemahan dalam pemasaran terjadi karena dominasi tengkulak dalam menentukan harga jual produk pertanian di tingkat petani. Ketergantungan pemenuhan modal kerja untuk pembelian sarana produksi dari tengkulak atau pemodal, menyebabkan praktek ijon dan penentuan harga jual yang tidak bisa dielakan petani. Pasalnya, mekanisme pasar bebas yang berlaku dewasa ini juka ikut menyudutkan petani, karena selama ini kalangan petani produsen di Indonesia masih memiliki ketidakmampuan tawar-menawar dengan pembeli untuk memperoleh harga produknya yang wajar. Ada beberapa hal yang memposisikan kelemahan daya tawar petani terhadap pembeli produknya, antara lain umumnya disebabkan karena faktor keterbatasan sarana dan prasarana, permodalan serta akses informasi pasar. Faktor keterbatasan ini, mengakibatkan ketergantungan terhadap rentenir, akibatnya sebanyak 40 persen dari hasil penjualan panenan menjadi milik para rentenir atau tengkulak. Keadaan ini membuat peningkatan produktivitas pertanian tidak lagi menjadi jaminan akan memberikan keuntungan layak bagi petani. "Saya berharap pemerintah melakukan intervensi terhadap tengkulak, agar para petani bisa menikmati hasilnya," ujarnya.
Diterangkan juga oleh Salim, berbeda dengan kecamatan lain yang biasanya para petani mengolah pertanian dengan sistem sewa lahan, di Kecamatan Pangkalan pola bisnis pertanian cukup bervariasi. "Ada yang menyediakan bibit dengan konsekwensi hasil panennya dijual pada pemodal tersebut, atau modal sendiri secara langsung," tuturnya. (ark)
Pelaku Pencemaran Udara Bisa Terjerat Pidana
*Kapolres: Polisi Sudah Memeriksa Saksi-saksi
KARAWANG, RAKA - PT. Timuraya Tunggal maupun pengelolaan limbah cair PT. DIC Graphic terancam jeratan hukum, jika terbukti keracunan yang menimpa puluhan siswa dan warga disekitar pabrik tersebut, Rabu (26/2) lalu, akibat pencemaran udara yang berasal dari gas buangan pabrik itu. Sementara hingga kemarin pihak perusahaan masih bungkam dan menolak memberi konfirmasi.
Kapolres Karawang AKBP Tubagus Ade Hidayat yang ditemui, Kamis (27/2), terkait kasus tersebut mengatakan, kasus tersebut sudah dalam pengusutan polisi. Bahkan petugas kepolisian Polres Karawang sudah menghentikan operasi pabrik kimia milik PT Timur Raya Tunggal yang dituding sebagai biang keladi keracunan para siswa tersebut. Dikatakan Tubagus, pengusutan yang dilakukan jajarannya untuk mengetahui secara detail apakah peristiwa keracunan tersebut ada unsur pidananya atau faktor lain.
Kendati demikian, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami peristiwa tersebut. Sampai saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung sehingga belum bisa ditemukan adanya tersangka.
Secara terpisah, praktisi hukum dari LBH Jakarta, Hendra Supriatna SH, terkait itu mengatakan, kejadian tragis seperti ini sebelumnya pernah terjadi tapi seiring waktu pula mudah dilupakan oleh pihak-pihak yang harusnya mampu memberikan sanksi tegas secara hukum. Paling tidak, Hendra berharap, Pemkab Karawang melalui Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) tak tinggal diam. Artinya, tatkala korban keracunan sudah ditangani secara medis persoalan dianggap selesai. Kalau kebiasaan ini terus mendapat pengampunan, Hendra berkesimpulan bahwa permasalahan pelaku pencemaran lingkungan hidup selalu masih belum dianggap serius oleh pemerintah. Padahal yang menjadi korban adalah masyarakat sendiri.
"Pemerintah mestinya sepakat jika kerusakan lingkungan segera dihentikan. Biar ada efek jera, pelakunya dikenai hukuman pidana seberat-beratnya. Bukan pula dinyatakan selesai di saat korban mendapatkan ganti rugi secara materi. Untuk itu, aksi paling nyata bagaimana kita menerapkan Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karenanya, kasus asap beracun di Klari telah saatnya dibawa ke ranah hukum," seru Hendra.
Sementara Kabid pengawasan dan pengendalian Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Karawang, Neneng Junengsih, disinggung sanksi yang memungkinkan terkait peristiwa tersebut mengatakan, sanksi yang diberikan sesuai dengan UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Neneng juga mengatakan terkait sample udara dan air limbah yang saat ini sedang uji laboratorium, Neneng menyebutkan, setelah pengambilan sample dari PT. Timuraya Tunggal yakni sample udara ambien, dan sample air limbah dari PT. DIC Graphic hasilnya masih belum diketahui. Proses uji laboraturium ini akan memakan waktu hingga 10 hari kedepan. "Uji labnya kan selama 10 hari," ucapnya.
Neneng menambahkan, untuk sample udara, pihaknya hanya mengambil sample di udara sekitar. Mengingat proses produksi sudah tidak beroperasi, sehingga BPLH tidak dapat mengambil sample dari gas buang perusahaan atau gas emisi. "Kalau kemarin bukan gas emisi yang diambil karena kan tidak operasi, lantaran ada police line, kita ambil udara disekitarnya saja," bebernya.
Hingga saat ini, BPLH belum dapat memastikan sumber pencemaran yang mengakibatkan 27 orang keracunan ini. Namun yang jelas, sumber tersebut berasal dari salah satu dari kedua perusahaan yang sudah diambil sample nya. "Sampai dengan saat ini sumber pencemaran belum diketahui dari mana asalnya, hingga dapat hasil laboratoriumnya," urai Neneng.
Selain untuk mengetahui sumbernya, lanjut Neneng, hasil lab ini juga nantinya akan mengetahui kadar dalam zat tersebut. Dan juga dapat diketahui zat tersebut berbahaya, dan apakah masih diambang batas atau tidak. "Nanti ddari hasil lab akan diketahui. Ini zat apa dan dari apa zatnya, zat emisinya bagaimana dan zat bakunya juga bagaimana," kata dia.
Sementara RAKA yang hendak mengkonfirmasi pihak PT. Timuraya Tunggal sekitar pukul 11.30 WIB, ditolak satpam perusahaan bernama Ali Suryana. Satpam itu mengatakan pihak perusahaan tidak menerima wartawan untuk melakukan konfirmasi. Bahkan sang satpam berbaju putih ini menegaskan, jika 27 warga keracunan bukanlah berasal dari pabriknya. "Tidak boleh pak, perusahaan tidak mau dikonfirmasi," tegasnya. (vid/ops/vins)
KARAWANG, RAKA - PT. Timuraya Tunggal maupun pengelolaan limbah cair PT. DIC Graphic terancam jeratan hukum, jika terbukti keracunan yang menimpa puluhan siswa dan warga disekitar pabrik tersebut, Rabu (26/2) lalu, akibat pencemaran udara yang berasal dari gas buangan pabrik itu. Sementara hingga kemarin pihak perusahaan masih bungkam dan menolak memberi konfirmasi.
Kapolres Karawang AKBP Tubagus Ade Hidayat yang ditemui, Kamis (27/2), terkait kasus tersebut mengatakan, kasus tersebut sudah dalam pengusutan polisi. Bahkan petugas kepolisian Polres Karawang sudah menghentikan operasi pabrik kimia milik PT Timur Raya Tunggal yang dituding sebagai biang keladi keracunan para siswa tersebut. Dikatakan Tubagus, pengusutan yang dilakukan jajarannya untuk mengetahui secara detail apakah peristiwa keracunan tersebut ada unsur pidananya atau faktor lain.
Kendati demikian, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami peristiwa tersebut. Sampai saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung sehingga belum bisa ditemukan adanya tersangka.
Secara terpisah, praktisi hukum dari LBH Jakarta, Hendra Supriatna SH, terkait itu mengatakan, kejadian tragis seperti ini sebelumnya pernah terjadi tapi seiring waktu pula mudah dilupakan oleh pihak-pihak yang harusnya mampu memberikan sanksi tegas secara hukum. Paling tidak, Hendra berharap, Pemkab Karawang melalui Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) tak tinggal diam. Artinya, tatkala korban keracunan sudah ditangani secara medis persoalan dianggap selesai. Kalau kebiasaan ini terus mendapat pengampunan, Hendra berkesimpulan bahwa permasalahan pelaku pencemaran lingkungan hidup selalu masih belum dianggap serius oleh pemerintah. Padahal yang menjadi korban adalah masyarakat sendiri.
"Pemerintah mestinya sepakat jika kerusakan lingkungan segera dihentikan. Biar ada efek jera, pelakunya dikenai hukuman pidana seberat-beratnya. Bukan pula dinyatakan selesai di saat korban mendapatkan ganti rugi secara materi. Untuk itu, aksi paling nyata bagaimana kita menerapkan Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karenanya, kasus asap beracun di Klari telah saatnya dibawa ke ranah hukum," seru Hendra.
Sementara Kabid pengawasan dan pengendalian Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Karawang, Neneng Junengsih, disinggung sanksi yang memungkinkan terkait peristiwa tersebut mengatakan, sanksi yang diberikan sesuai dengan UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Neneng juga mengatakan terkait sample udara dan air limbah yang saat ini sedang uji laboratorium, Neneng menyebutkan, setelah pengambilan sample dari PT. Timuraya Tunggal yakni sample udara ambien, dan sample air limbah dari PT. DIC Graphic hasilnya masih belum diketahui. Proses uji laboraturium ini akan memakan waktu hingga 10 hari kedepan. "Uji labnya kan selama 10 hari," ucapnya.
Neneng menambahkan, untuk sample udara, pihaknya hanya mengambil sample di udara sekitar. Mengingat proses produksi sudah tidak beroperasi, sehingga BPLH tidak dapat mengambil sample dari gas buang perusahaan atau gas emisi. "Kalau kemarin bukan gas emisi yang diambil karena kan tidak operasi, lantaran ada police line, kita ambil udara disekitarnya saja," bebernya.
Hingga saat ini, BPLH belum dapat memastikan sumber pencemaran yang mengakibatkan 27 orang keracunan ini. Namun yang jelas, sumber tersebut berasal dari salah satu dari kedua perusahaan yang sudah diambil sample nya. "Sampai dengan saat ini sumber pencemaran belum diketahui dari mana asalnya, hingga dapat hasil laboratoriumnya," urai Neneng.
Selain untuk mengetahui sumbernya, lanjut Neneng, hasil lab ini juga nantinya akan mengetahui kadar dalam zat tersebut. Dan juga dapat diketahui zat tersebut berbahaya, dan apakah masih diambang batas atau tidak. "Nanti ddari hasil lab akan diketahui. Ini zat apa dan dari apa zatnya, zat emisinya bagaimana dan zat bakunya juga bagaimana," kata dia.
Sementara RAKA yang hendak mengkonfirmasi pihak PT. Timuraya Tunggal sekitar pukul 11.30 WIB, ditolak satpam perusahaan bernama Ali Suryana. Satpam itu mengatakan pihak perusahaan tidak menerima wartawan untuk melakukan konfirmasi. Bahkan sang satpam berbaju putih ini menegaskan, jika 27 warga keracunan bukanlah berasal dari pabriknya. "Tidak boleh pak, perusahaan tidak mau dikonfirmasi," tegasnya. (vid/ops/vins)
Posyandu di Telukjambe Barat Belum Tersebar
KARAWANG,RAKA - Gangguan saluran pernapasan (ispa), demam maupun batuk dan pilek menempati urutan teratas rata-rata penyakit yang menyerang warga Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat. Bahkan dalam pekan terakhir peningkatan penderitanya mencapai angka 20 persen per hari.
Kepala Puskesmas Wanakerta dr. Endang Brata Jatmiko, mengungkapkan itu, kemarin (27/2) siang, disela-sela peresmian dan serahterima bangunan Posyandu Melati 5 dari pengelola kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC) kepada Pemerintah Desa Margakaya di Dusun Cisalak Barat Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat.
Menurut Endang, menurunnya tingkat kesehatan masyarakat terutama pada musim penghujan. Hal itu terjadi akibat kondisi lingkungan di sekitar pemukimam penduduk kurang bersih. Bahkan, kata dia, tidak sedikit saluran-saluran pembuang yang mampet sehingga hal tersebut menjadi tempat berkembangbiaknya bakteri penyakit. "Saluran mampet tersebut mengakibatkan timbulnya genangan di berbagai titik. Celakanya, anak-anak memanfaatkan genangan tersebut untuk tempat bermain," tuturnya.
Dikatakannya, sebelum memasuki musim penghujan, jumlah pasien yang datang memeriksakan kesehatannya mencapai 30-40 orang per hari. Sedangkan saat ini, terjadi peningkatan hingga mencapai 50-60 pasien atau meningkat sekitar 20 persen perhari. Meski jumlah pasien terus meningkat, pihaknya masih tetap mampu memberikan pelayanan dengan baik. "Setiap hari kami menyiagakan dua dokter untuk melayani masyarakat," katanya.
Sementara itu, ketika ditanya soal peran Posyandu dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, Endang mengatakan, posyandu memberikan pengaruh yang cukup signifikan, terutama jika para kader di posyandu tersebut aktif memberikan pelayanan kepada warga. Oleh karena itu, Endang berharap agar pembangunan Posyandu tidak hanya difokuskan di satu desa (Margakaya, red) saja, melainkan merata di sepuluh desa yang ada di Kecamatan Telukjambe Barat. "Kami berharap, KIIC maupun pihak swasta lainnya berkoordinasi dengan camat atau puskesmas setempat agar pembangunan posyandu itu, merata. Hal ini tentunya juga untuk mencegah terjadinya kecemburuan sosial," ungkapnya.
Endang juga mengkritisi minimnya sarana dan prasarana Posyandu yang ada di Kecamatan Margakaya termasuk posyandu yang baru saja diserahterimakan. Menurutnya, bangunan posyandu harus memiliki lahan minimal 200 meter dan memiliki 5 meja, ruang periksa dan toilet. "Kendati begitu, kami tetap mengapresiasi kepedulian KIIC terhadap kesehatan warga di sekitarnya," pungkasnya.
Secara terpisah, perwakilan manajemen KIIC, Sudiarso mengakui, sarana dan prasarana posyandu masih belum memenuhi persyaratan. Namun, pihaknya tidak dapat berbuat lebih jauh karena selama ini pembangunan posyandu selalu terkendala pada masalah tanah. "Untuk Margakaya, ini bangunan Posyandu yang ke sembilan dan kami akan kembali membangun posyandu disini jika persediaan tanahnya ada," katanya singkat. (ops)
Kepala Puskesmas Wanakerta dr. Endang Brata Jatmiko, mengungkapkan itu, kemarin (27/2) siang, disela-sela peresmian dan serahterima bangunan Posyandu Melati 5 dari pengelola kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC) kepada Pemerintah Desa Margakaya di Dusun Cisalak Barat Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat.
Menurut Endang, menurunnya tingkat kesehatan masyarakat terutama pada musim penghujan. Hal itu terjadi akibat kondisi lingkungan di sekitar pemukimam penduduk kurang bersih. Bahkan, kata dia, tidak sedikit saluran-saluran pembuang yang mampet sehingga hal tersebut menjadi tempat berkembangbiaknya bakteri penyakit. "Saluran mampet tersebut mengakibatkan timbulnya genangan di berbagai titik. Celakanya, anak-anak memanfaatkan genangan tersebut untuk tempat bermain," tuturnya.
Dikatakannya, sebelum memasuki musim penghujan, jumlah pasien yang datang memeriksakan kesehatannya mencapai 30-40 orang per hari. Sedangkan saat ini, terjadi peningkatan hingga mencapai 50-60 pasien atau meningkat sekitar 20 persen perhari. Meski jumlah pasien terus meningkat, pihaknya masih tetap mampu memberikan pelayanan dengan baik. "Setiap hari kami menyiagakan dua dokter untuk melayani masyarakat," katanya.
Sementara itu, ketika ditanya soal peran Posyandu dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, Endang mengatakan, posyandu memberikan pengaruh yang cukup signifikan, terutama jika para kader di posyandu tersebut aktif memberikan pelayanan kepada warga. Oleh karena itu, Endang berharap agar pembangunan Posyandu tidak hanya difokuskan di satu desa (Margakaya, red) saja, melainkan merata di sepuluh desa yang ada di Kecamatan Telukjambe Barat. "Kami berharap, KIIC maupun pihak swasta lainnya berkoordinasi dengan camat atau puskesmas setempat agar pembangunan posyandu itu, merata. Hal ini tentunya juga untuk mencegah terjadinya kecemburuan sosial," ungkapnya.
Endang juga mengkritisi minimnya sarana dan prasarana Posyandu yang ada di Kecamatan Margakaya termasuk posyandu yang baru saja diserahterimakan. Menurutnya, bangunan posyandu harus memiliki lahan minimal 200 meter dan memiliki 5 meja, ruang periksa dan toilet. "Kendati begitu, kami tetap mengapresiasi kepedulian KIIC terhadap kesehatan warga di sekitarnya," pungkasnya.
Secara terpisah, perwakilan manajemen KIIC, Sudiarso mengakui, sarana dan prasarana posyandu masih belum memenuhi persyaratan. Namun, pihaknya tidak dapat berbuat lebih jauh karena selama ini pembangunan posyandu selalu terkendala pada masalah tanah. "Untuk Margakaya, ini bangunan Posyandu yang ke sembilan dan kami akan kembali membangun posyandu disini jika persediaan tanahnya ada," katanya singkat. (ops)
Karawang Terapkan Sistem PBB Online
KARAWANG, RAKA - Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) memegang peranan penting dalam struktur penerimaan daerah. Hal ini yang membuat kemampuan APBD semakin kuat untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan Daerah (Asda I), HE. Soemantri, kemarin (27/2) saat sosialisiasi pelimpangan wewenangan pengelolaan pajak yang saat ini sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah. Asda I mengundang aparat kecamatan maupun desa/kelurahan. Mereka diberikan bekal pemahaman mengenai pelayanan pembayaran PBB sistem online di aula Husni Hamid.
"Lahirnya Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah membuat PBB dilimpahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah secara utuh. Baik PBB sektor perdesaan maupun perkotaan. Termasuk pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)," ucap Somantri.
Sistem ini (pembayaran PBB secar online, red), menurut Asda I, akan ditempatkan di setiap kecamatan. Ia juga minta DPPKAD menyiapkan semua perangkat yang dibutuhkan agar pada saatnya diterapkan tidak ada masalah teknis. Dikemukakannya, target PBB tahun 2013 yang dipatok Rp 94 miliar, terealisasi Rp 117,1 miliar atau 124,59 persen. Dari data ini, Soemantri yakin, perolehan tahun 2014 bisa lebih besar mampu diraih Kabupaten Karawang. Hanya saja, PBB terhutang yang masih belum tertagih hingga puluhan miliar tak sempat disinggung.
Disadarinya pula, bahwa selama ini kas daerah masih disumbang oleh penerimaan dana perimbangan dan dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Agar kemampuan anggaran makin kuat, Soemantri mengajak kepada semua kordinator penagih PBB lebih sigap di tengah problem di lapangan yang masih seringkali menghadapi masalah.
Selanjutnya, usai memyerahkan buku manual dan Software PBB online secara simbolis kepada perwakilan camat, Bupati Ade Swara mengatakan, bahwa peliknya permasalahan penagihan PBB akan terselesaikan dengan adanya penerapan sistem PBB online. "Saya kira tergolong wajar ketika dalam masa transisi paska dilimpahkannya keweangan yang penuh dari pusat ke daerah untuk mengelola PBB masih ada masalah teknis maupun non teknis. Karena ini baru berjalan dua tahun," ujarnya. (vins)
Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan Daerah (Asda I), HE. Soemantri, kemarin (27/2) saat sosialisiasi pelimpangan wewenangan pengelolaan pajak yang saat ini sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah. Asda I mengundang aparat kecamatan maupun desa/kelurahan. Mereka diberikan bekal pemahaman mengenai pelayanan pembayaran PBB sistem online di aula Husni Hamid.
"Lahirnya Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah membuat PBB dilimpahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah secara utuh. Baik PBB sektor perdesaan maupun perkotaan. Termasuk pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)," ucap Somantri.
Sistem ini (pembayaran PBB secar online, red), menurut Asda I, akan ditempatkan di setiap kecamatan. Ia juga minta DPPKAD menyiapkan semua perangkat yang dibutuhkan agar pada saatnya diterapkan tidak ada masalah teknis. Dikemukakannya, target PBB tahun 2013 yang dipatok Rp 94 miliar, terealisasi Rp 117,1 miliar atau 124,59 persen. Dari data ini, Soemantri yakin, perolehan tahun 2014 bisa lebih besar mampu diraih Kabupaten Karawang. Hanya saja, PBB terhutang yang masih belum tertagih hingga puluhan miliar tak sempat disinggung.
Disadarinya pula, bahwa selama ini kas daerah masih disumbang oleh penerimaan dana perimbangan dan dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Agar kemampuan anggaran makin kuat, Soemantri mengajak kepada semua kordinator penagih PBB lebih sigap di tengah problem di lapangan yang masih seringkali menghadapi masalah.
Selanjutnya, usai memyerahkan buku manual dan Software PBB online secara simbolis kepada perwakilan camat, Bupati Ade Swara mengatakan, bahwa peliknya permasalahan penagihan PBB akan terselesaikan dengan adanya penerapan sistem PBB online. "Saya kira tergolong wajar ketika dalam masa transisi paska dilimpahkannya keweangan yang penuh dari pusat ke daerah untuk mengelola PBB masih ada masalah teknis maupun non teknis. Karena ini baru berjalan dua tahun," ujarnya. (vins)
Pakai Motor Ke Sekolah, Siswa Mau Didenda Rp 5 juta
PURWAKARTA,RAKA- Larangan berkendara ke sekolah bagi para pelajar Purwakarta sudah lama diberlakukan. Beberapa waktu lalu Pemkab Purwakarta memang sempat mengeluarkan larangan tersebut.
Namun dalam realisasinya kurang berjalan efektif. Terbukti masih banyaknya siswa yang tetap kedapatan menggunakan sepeda motor ke sekolah dengan beragam alasan. Salah satunya alasan hemat, di samping efektifitas waktu.
Sadar akan hal ini, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi terus memutar otak. Memikirkan bagaimana caranya agar program yang bertujuan menekan angka kecelakaan ini berjalan efektif.
Diantaranya dengan mempertimbangkan diberlakukannya denda bagi para pelanggar. Tak tanggung-tanggung dendanya mencapai Rp 5 juta. Namun hal ini masih akan dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian.
�Ke depan kita akan koordinasi dengan pihak kepolisian serta melakukan sosialisasi terutama kepada para orang tua. Apabila siswa yang belum berumur 17 tahun dan menggunakan kendaraan bermotor kita akan memberikan sangsk yang tegas yaitu berupa denda sebesar lima juta rupiah dan ini harap ditaati," ancam Buipati Dedi saat memberi arahan kepada para kelompok tani se-Purwakarta di Aula Janaka, Setda Purwakarta, kemarin.
Seperti diketahui, Bupati Purwakarta sempat mengeluarkan tentang larangan bagi siswa membawa sepeda motor ke sekolah. Sejak larangan itu diberlakukan ratusan pelajar di Purwakarta terjaring razia kendaraan bermotor saat digelar razia rutin. Razia dipantau langsung Bupati Dedi serta Dandim 0619 Purwakarta.
Sasaran razia adalah pelajar yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Kepala Unit Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa Lalulintas (Kanit Dikyasalalin) Polres Purwakarta, Aiptu Sugino membenarkan pihaknya sedang gencar menggelar penegakkan hukum berlalu lintas khususnya bagi pengendara usia pelajar. Hal ini merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama pemerintah daerah bersama seluruh kepala sekolah di Purwakarta.
Terkait banyaknya pelajar yang terjaring razia ini, pihaknya memberikan surat pernyataan kepada pelajar untuk ditandatangani orang tua.�Kendaraan yang digunakan pelajar ini sementara kami tahan dan harus diambil orang tua siswa dengan membawa surat-surat kendaraannya, dan tidak boleh mengulangi berkendara di kemudian hari selama sekolah," pungkas Sugino. (nos)
Namun dalam realisasinya kurang berjalan efektif. Terbukti masih banyaknya siswa yang tetap kedapatan menggunakan sepeda motor ke sekolah dengan beragam alasan. Salah satunya alasan hemat, di samping efektifitas waktu.
Sadar akan hal ini, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi terus memutar otak. Memikirkan bagaimana caranya agar program yang bertujuan menekan angka kecelakaan ini berjalan efektif.
Diantaranya dengan mempertimbangkan diberlakukannya denda bagi para pelanggar. Tak tanggung-tanggung dendanya mencapai Rp 5 juta. Namun hal ini masih akan dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian.
�Ke depan kita akan koordinasi dengan pihak kepolisian serta melakukan sosialisasi terutama kepada para orang tua. Apabila siswa yang belum berumur 17 tahun dan menggunakan kendaraan bermotor kita akan memberikan sangsk yang tegas yaitu berupa denda sebesar lima juta rupiah dan ini harap ditaati," ancam Buipati Dedi saat memberi arahan kepada para kelompok tani se-Purwakarta di Aula Janaka, Setda Purwakarta, kemarin.
Seperti diketahui, Bupati Purwakarta sempat mengeluarkan tentang larangan bagi siswa membawa sepeda motor ke sekolah. Sejak larangan itu diberlakukan ratusan pelajar di Purwakarta terjaring razia kendaraan bermotor saat digelar razia rutin. Razia dipantau langsung Bupati Dedi serta Dandim 0619 Purwakarta.
Sasaran razia adalah pelajar yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Kepala Unit Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa Lalulintas (Kanit Dikyasalalin) Polres Purwakarta, Aiptu Sugino membenarkan pihaknya sedang gencar menggelar penegakkan hukum berlalu lintas khususnya bagi pengendara usia pelajar. Hal ini merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama pemerintah daerah bersama seluruh kepala sekolah di Purwakarta.
Terkait banyaknya pelajar yang terjaring razia ini, pihaknya memberikan surat pernyataan kepada pelajar untuk ditandatangani orang tua.�Kendaraan yang digunakan pelajar ini sementara kami tahan dan harus diambil orang tua siswa dengan membawa surat-surat kendaraannya, dan tidak boleh mengulangi berkendara di kemudian hari selama sekolah," pungkas Sugino. (nos)
DPRD Juga Tak Sepakat dengan SK Bupati
PURWAKARTA,RAKA- Kontroversi SK bupati No 421.5/Kep-29 Disdikpora/2014 tentang larangan PPDB terhadap enam SMK swasta terus bergulir. Kebanyakan kalangan tidak setuju atas larangan tersebut. Terakhir, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ujang Wardi mengaku belum sepakat dengan SK Bupati tersebut.
Menurut Ujang Wardi, sampai saat ini DPRD Purwakarta belum menerima penjelasan apapun dari dinas terkait tentang sanksi tersebut.
Ujang meminta Pemkab tidak gegabah dalam membuat aturan. Menurutnya, harus dikaji dahulu aturan tersebut, dan dilihat dari aspek kewenangan serta regulasi aturan yang ada. �Jadi, pemerintah tidak bisa serta-merta langsung melakukan penutupan SMK tersebut tanpa alasan-alasan yang kuat dan sesuai aturan yang berlaku,� cetus dia.
Untuk itu, dalam waktu dekat DPRD akan mengajak pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat untuk duduk bersama guna membahas SK bupati tersebut.
Ia juga menambahkan, saat ini dewan sedang menggodok raperda tentang pencegahan dan penanganan tawuran antar pelajar. Dalam raperda ini, ada pembahasan mengenai sanksi bagi pelajar yang terlibat tawuran tersebut.
Terkait penilaian Tim pencari fakta yang diterjunkan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Jawa Barat yang menyimpulkan SK Bupati cacat hukum, Ujang Wardi
tidak mau berkomentar.
Seperti diketahui, tim pencari fakta menilai, dalam aturan tersebut ada konsideran yang masih sumir. Terlebih, SK itu bertentangan dengan PP 17/2010 yang diubah jadi PP 66/2010 tentang Penyelenggaraan dan Pendidikan.
Setelah melakukan kajian di 6 SMK yang disanksi Bupati Dedi Mulyadi, BMPS menilai SK Bupati itu sumir, bahkan cacat hukum. Karena keputusan tersebut dinilai bertentangan dengan PP 66/2010 Perubahan PP 17/2010 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Anggota Tim BMPS Endang Imam menjelaskan, dalam PP No 66/2010 disebutkan, pemerintah mengatur soal penyelenggaraan pendidikan, termasuk menegaskan bahwa tanggungjawab sekolah terhadap siswa hanya pada saat siswa berada di sekolah atau pada saat jam sekolah. Ini berbeda dengan yang tercantum dalam konsideran SK Bupati. Pada SK Bupati disebutkan bahwa sekolah harus bertanggungjawab terhadap siswanya baik saat di lingkungan maupun di luar sekolah. Padahal, UU juga tidak mengatur soal tanggung jawab sekolah pada siswanya di luar lingkungan sekolah.
"Kalau mengacu pada PP, jika ada pelajar yang terlibat tawuran di luar sekolah dan di luar jam pelajaran, itu bukan tanggung jawab penuh sekolah. Melainkan sudah jadi tanggung jawab masing-masing pelajar, pemerintah dan aparat penegak hukum," ungkap Endang.
Dalam kasus maraknya tawuran antar pelajar di Purwakarta, kata Endang, tidak sepenuhnya kesalahan sekolah. Melainkan yang harus bertanggung jawab itu pemerintah dan aparat penegak hukum. Sebab sudah jadi kewenangan mereka. Dan kalau ada pelajar yang tawuran di luar jam sekolah, berarti ada yang tidak beres dengan negara ini. Pemerintah tidak bisa menjalankan sistem pendidikan dengan baik, aparat juga tidak bisa bekerja dengan maksimal.
Kendati begitu, pihaknya tidak berbicara pemerintah atau aparat yang salah. Namun dalam kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Purwakarta ini ada yang keliru. Apalagi sanksinya keenam SMK swasta ini dilarang menerima siswa baru pada tahun ajaran 2014/2015 mendatang. "Bupati jangan melupakan sejarah. Sebelum negara ini terbentuk sekolah swasta sudah ada," ujarnya.
Sebelumnya dalam regulasi yang dikeluarkan Bupati Purwakarta itu, ada enam SMK swasta yang dilarang menerima PPDB. Keenam SMK swasta itu, masing-masing SMK YPK, SMK YPB Sukatani, SMK Teknologi Industri (Tekin), SMK Bina Taruna (Bintar), SMK Prabusakti 1 (YKS 1) dan SMK Prabusakti 2. (nos)
Menurut Ujang Wardi, sampai saat ini DPRD Purwakarta belum menerima penjelasan apapun dari dinas terkait tentang sanksi tersebut.
Ujang meminta Pemkab tidak gegabah dalam membuat aturan. Menurutnya, harus dikaji dahulu aturan tersebut, dan dilihat dari aspek kewenangan serta regulasi aturan yang ada. �Jadi, pemerintah tidak bisa serta-merta langsung melakukan penutupan SMK tersebut tanpa alasan-alasan yang kuat dan sesuai aturan yang berlaku,� cetus dia.
Untuk itu, dalam waktu dekat DPRD akan mengajak pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat untuk duduk bersama guna membahas SK bupati tersebut.
Ia juga menambahkan, saat ini dewan sedang menggodok raperda tentang pencegahan dan penanganan tawuran antar pelajar. Dalam raperda ini, ada pembahasan mengenai sanksi bagi pelajar yang terlibat tawuran tersebut.
Terkait penilaian Tim pencari fakta yang diterjunkan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Jawa Barat yang menyimpulkan SK Bupati cacat hukum, Ujang Wardi
tidak mau berkomentar.
Seperti diketahui, tim pencari fakta menilai, dalam aturan tersebut ada konsideran yang masih sumir. Terlebih, SK itu bertentangan dengan PP 17/2010 yang diubah jadi PP 66/2010 tentang Penyelenggaraan dan Pendidikan.
Setelah melakukan kajian di 6 SMK yang disanksi Bupati Dedi Mulyadi, BMPS menilai SK Bupati itu sumir, bahkan cacat hukum. Karena keputusan tersebut dinilai bertentangan dengan PP 66/2010 Perubahan PP 17/2010 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Anggota Tim BMPS Endang Imam menjelaskan, dalam PP No 66/2010 disebutkan, pemerintah mengatur soal penyelenggaraan pendidikan, termasuk menegaskan bahwa tanggungjawab sekolah terhadap siswa hanya pada saat siswa berada di sekolah atau pada saat jam sekolah. Ini berbeda dengan yang tercantum dalam konsideran SK Bupati. Pada SK Bupati disebutkan bahwa sekolah harus bertanggungjawab terhadap siswanya baik saat di lingkungan maupun di luar sekolah. Padahal, UU juga tidak mengatur soal tanggung jawab sekolah pada siswanya di luar lingkungan sekolah.
"Kalau mengacu pada PP, jika ada pelajar yang terlibat tawuran di luar sekolah dan di luar jam pelajaran, itu bukan tanggung jawab penuh sekolah. Melainkan sudah jadi tanggung jawab masing-masing pelajar, pemerintah dan aparat penegak hukum," ungkap Endang.
Dalam kasus maraknya tawuran antar pelajar di Purwakarta, kata Endang, tidak sepenuhnya kesalahan sekolah. Melainkan yang harus bertanggung jawab itu pemerintah dan aparat penegak hukum. Sebab sudah jadi kewenangan mereka. Dan kalau ada pelajar yang tawuran di luar jam sekolah, berarti ada yang tidak beres dengan negara ini. Pemerintah tidak bisa menjalankan sistem pendidikan dengan baik, aparat juga tidak bisa bekerja dengan maksimal.
Kendati begitu, pihaknya tidak berbicara pemerintah atau aparat yang salah. Namun dalam kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Purwakarta ini ada yang keliru. Apalagi sanksinya keenam SMK swasta ini dilarang menerima siswa baru pada tahun ajaran 2014/2015 mendatang. "Bupati jangan melupakan sejarah. Sebelum negara ini terbentuk sekolah swasta sudah ada," ujarnya.
Sebelumnya dalam regulasi yang dikeluarkan Bupati Purwakarta itu, ada enam SMK swasta yang dilarang menerima PPDB. Keenam SMK swasta itu, masing-masing SMK YPK, SMK YPB Sukatani, SMK Teknologi Industri (Tekin), SMK Bina Taruna (Bintar), SMK Prabusakti 1 (YKS 1) dan SMK Prabusakti 2. (nos)
Wabup: Pers Jangan Serang Pribadi
PURWAKARTA,RAKA- Wakil Bupati Purwakarta, Dadan Koswara mengapresiasi peran pers di Purwakarta. Sejauh ini, menurutnya sudah berjalan cukup baik sebagaimana Amanat UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Kendati begitu, Dadan juga mewanti-wanti agar pers tidak menyerang pribadi seseorang, termasuk pejabat. Sebab setiap orang memiliki wilayah privasi masing-masing.
"Kritik pers sejauh itu konstruktif, tidak masalah. Apalagi yang dkiritisi adalah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Yang tidak boleh itu pers menyerang pribadi seseorang," ungkap Wabup Dadan Koswara saat memberikan materi pada Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2014 oleh Forum Komunikasi Jurnalis Purwakarta (Fokus JP) di Aula Hotel Intan, Kamis (27/2).
Dadan tak menyebut rinci alasan larangannya itu. Yang pasti, kata dia, telaah pers sejatinya lebih diarahkan kepada produk kebijakan. Sehingga setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah lebih tepat sasaran lantaran adanya kontrol pers. Jika yang diserang wilayah pribadi, katanya, maka muatan beritanya cenderung tidak edukatif lagi. "Jadi jangan sekali-kali menyerang privasi," tandas Dadan.
Sementara itu, mantan wartawan senior yang juga Ketua DPRD Purwakarta Ujang Wardi yang turut hadir sebagai pembicara meminta wartawan mengupayan konfirmasi sebelum menurunkan berita. Sehingga benar tidaknya informasi yang disampaikan telah melalui proses uji kebenaran. "Jangan lantas menurunkan berita tanpa upaya konfirmasi. Apalagi menyangkut kasus seseorang. Jangan sampai media kadung menghakimi," paparnya.
Pengamat media Arie Adhitya mengatakan, peran media sangat strategis dalam menggiring opini publik. Karenanya akan menjadi senjata ampuh jika media mampu membangun komunikasi dengan pemerintah. Sehingga setiap program yang digulirkan nantinya akan berjalan baik. Persoalannya independensi media mulai diragukan sekarang ini.
Ini menyusul banyaknya media yang dikuasai elit parpol tertentu. Sehingga berita yang dikeluarkan cenderung politis, tidak lagi didasarkan pada fakta yang terjadi di lapangan. Kendati begitu tidak semua media seperti itu. Karenanya harapan media untuk menjadi penyambung lidah masyarakat dan alat kontrol pemerintah bisa tetap terwujud. "Tinggal sejauh mana media mampu menjaga independensinya, dan sejauh mana pula pemerintah, khususnya di daerah mampu menjadikan Undang-Undang sebagai rambu kebijakan," ujar Arie.
Hal senada disampaikan Kasi Intel Kejari Purwakarta, Dandeni Herdiana. Menurutnya, kaitan hukum pers tak boleh mendahului sebuah proses hukum. Apalagi sampai menjustifikasi seseorang bersalah sebelum keluar putusan resmi pengadilan. Menghindari hal ini, wartawan pun dituntut tahu dan paham struktur hukum.
"Hal-hal seperti ini harus dihindari, sebab menyangkut nasib dan hidup seseorang," tukasnya.
Usai dialog, perayaan HPN yang banyak dihadiri unsur pelajar dan mahasiswa ini dilanjutkan acara penanaman pohon di MA Al-Irfan, Ciganea Purwakarta. Ratusan bibit pohon trembesi ditanam di areal lingkungan sekolah. Hadir saat penanaman, Kepala MA Al-Irfan, Drs Bahir Muhlis,M.Mpd dan pengelola yayasan Dede Taofik,S.Ag. "Kami sangat mengapresiasi program ini. Paling tidak memberi pemahaman kepada pelajar tentang peran dan fungsi pers serta pentingnya menanam pohon," ucap Bahir. (nos)
Kendati begitu, Dadan juga mewanti-wanti agar pers tidak menyerang pribadi seseorang, termasuk pejabat. Sebab setiap orang memiliki wilayah privasi masing-masing.
"Kritik pers sejauh itu konstruktif, tidak masalah. Apalagi yang dkiritisi adalah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Yang tidak boleh itu pers menyerang pribadi seseorang," ungkap Wabup Dadan Koswara saat memberikan materi pada Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2014 oleh Forum Komunikasi Jurnalis Purwakarta (Fokus JP) di Aula Hotel Intan, Kamis (27/2).
Dadan tak menyebut rinci alasan larangannya itu. Yang pasti, kata dia, telaah pers sejatinya lebih diarahkan kepada produk kebijakan. Sehingga setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah lebih tepat sasaran lantaran adanya kontrol pers. Jika yang diserang wilayah pribadi, katanya, maka muatan beritanya cenderung tidak edukatif lagi. "Jadi jangan sekali-kali menyerang privasi," tandas Dadan.
Sementara itu, mantan wartawan senior yang juga Ketua DPRD Purwakarta Ujang Wardi yang turut hadir sebagai pembicara meminta wartawan mengupayan konfirmasi sebelum menurunkan berita. Sehingga benar tidaknya informasi yang disampaikan telah melalui proses uji kebenaran. "Jangan lantas menurunkan berita tanpa upaya konfirmasi. Apalagi menyangkut kasus seseorang. Jangan sampai media kadung menghakimi," paparnya.
Pengamat media Arie Adhitya mengatakan, peran media sangat strategis dalam menggiring opini publik. Karenanya akan menjadi senjata ampuh jika media mampu membangun komunikasi dengan pemerintah. Sehingga setiap program yang digulirkan nantinya akan berjalan baik. Persoalannya independensi media mulai diragukan sekarang ini.
Ini menyusul banyaknya media yang dikuasai elit parpol tertentu. Sehingga berita yang dikeluarkan cenderung politis, tidak lagi didasarkan pada fakta yang terjadi di lapangan. Kendati begitu tidak semua media seperti itu. Karenanya harapan media untuk menjadi penyambung lidah masyarakat dan alat kontrol pemerintah bisa tetap terwujud. "Tinggal sejauh mana media mampu menjaga independensinya, dan sejauh mana pula pemerintah, khususnya di daerah mampu menjadikan Undang-Undang sebagai rambu kebijakan," ujar Arie.
Hal senada disampaikan Kasi Intel Kejari Purwakarta, Dandeni Herdiana. Menurutnya, kaitan hukum pers tak boleh mendahului sebuah proses hukum. Apalagi sampai menjustifikasi seseorang bersalah sebelum keluar putusan resmi pengadilan. Menghindari hal ini, wartawan pun dituntut tahu dan paham struktur hukum.
"Hal-hal seperti ini harus dihindari, sebab menyangkut nasib dan hidup seseorang," tukasnya.
Usai dialog, perayaan HPN yang banyak dihadiri unsur pelajar dan mahasiswa ini dilanjutkan acara penanaman pohon di MA Al-Irfan, Ciganea Purwakarta. Ratusan bibit pohon trembesi ditanam di areal lingkungan sekolah. Hadir saat penanaman, Kepala MA Al-Irfan, Drs Bahir Muhlis,M.Mpd dan pengelola yayasan Dede Taofik,S.Ag. "Kami sangat mengapresiasi program ini. Paling tidak memberi pemahaman kepada pelajar tentang peran dan fungsi pers serta pentingnya menanam pohon," ucap Bahir. (nos)
Menguji Gagasan Revolusi Pertanian
Purwakarta Bisa Meniru Jepang
Minat masyarakat terhadap kegiatan pertanian di Kabupaten Purwakarta memprihatinkan. Karenanya Pemkab menggagas Program Revolusi Pertanian. Salah satunya dengan memperkenalkan program pertanian kepada para generasi muda, khususnya pelajar.
"Kita miris melihat pelajar yang mulai gengsi turun ke sawah. Jika dibiarkan ini bahaya sebab dapat mengancam ketercapaian swasembada pangan," kata Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi saat memberikan pengarahan kepada para Ketua Kelompok Tani di Aula Janaka Yudisthira, Setda Purwakarta, Rabu (26/2).
Menurut Dedi, kondisi ini harus diantisipasi sejak dini. Salah satunya dengan terus mengkampanyekan berbagai kegiatan pertanian terutama kepada kalangan pelajar. Sehingga para pelajar dapat memperoleh informasi tentang bagaimana peran dan fungsi petani dalam menjaga ketersediaan pangan.
"Ke depan orang harus paham dan sadar bahwa menjadi petani itu mulia dan penting," ujarnya.
Ke depan, lanjut Dedi, tak hanya melalui gerakan kampanye pertanian seperti menggelar kegiatan tandur bersama pelajar, pihaknya juga mulai mempertimbangkan membangun SMK Pertanian. Para lulusan sekolah ini ke depan yang akan diproyeksikan menjadi benteng swasembada pangan di Purwakarta.
"Terpenuhi tidaknya swasembada pangan menjadi penentu martabat suatu daerah atau bangsa. Lihatlah Jepang bagaimana petani dilindungi di sana. Begitu juga Austalia, negara tersebut sempat menghentikan pengiriman sapinya gara-gara di negara pengekspor ada sapinya yang disiksa. Ini patut diapresiasi. Kita tidak boleh kalah," ujar Dedi.
Sementara dengan kegiatan ini target lainnya adalah bidang peternakan. Kabupaten Purwakarta ke depan menargetkan memiliki 10 ribu sapi dan kerbau serta 1 juta domba. "Jika semua program ini terealisasi tak hanya swasembada pangan, Purwakarta juga akan mengalami swasembada daging. Purwakarta menjadi mandiri tak bergantung ke daerah lain," tukas Dedi.
Sementara Kabid Produksi Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Distanhutbun) Kabupaten Purwakarta, Dedi Setiadi mengungkapkan Purwakarta pada tahun ini menargetkan produksi padi 90 ton dalam 80 hektar. �Secara nasional Indonesia menargetkan 10 juta ton pada tahun ini. Berkaca dari target tersebut kita akan terus menggejot produksi hingga sebesar 90 ton dari setiap 80 hektar lahan pesawahan�, ujarnya. (nos)
Minat masyarakat terhadap kegiatan pertanian di Kabupaten Purwakarta memprihatinkan. Karenanya Pemkab menggagas Program Revolusi Pertanian. Salah satunya dengan memperkenalkan program pertanian kepada para generasi muda, khususnya pelajar.
"Kita miris melihat pelajar yang mulai gengsi turun ke sawah. Jika dibiarkan ini bahaya sebab dapat mengancam ketercapaian swasembada pangan," kata Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi saat memberikan pengarahan kepada para Ketua Kelompok Tani di Aula Janaka Yudisthira, Setda Purwakarta, Rabu (26/2).
Menurut Dedi, kondisi ini harus diantisipasi sejak dini. Salah satunya dengan terus mengkampanyekan berbagai kegiatan pertanian terutama kepada kalangan pelajar. Sehingga para pelajar dapat memperoleh informasi tentang bagaimana peran dan fungsi petani dalam menjaga ketersediaan pangan.
"Ke depan orang harus paham dan sadar bahwa menjadi petani itu mulia dan penting," ujarnya.
Ke depan, lanjut Dedi, tak hanya melalui gerakan kampanye pertanian seperti menggelar kegiatan tandur bersama pelajar, pihaknya juga mulai mempertimbangkan membangun SMK Pertanian. Para lulusan sekolah ini ke depan yang akan diproyeksikan menjadi benteng swasembada pangan di Purwakarta.
"Terpenuhi tidaknya swasembada pangan menjadi penentu martabat suatu daerah atau bangsa. Lihatlah Jepang bagaimana petani dilindungi di sana. Begitu juga Austalia, negara tersebut sempat menghentikan pengiriman sapinya gara-gara di negara pengekspor ada sapinya yang disiksa. Ini patut diapresiasi. Kita tidak boleh kalah," ujar Dedi.
Sementara dengan kegiatan ini target lainnya adalah bidang peternakan. Kabupaten Purwakarta ke depan menargetkan memiliki 10 ribu sapi dan kerbau serta 1 juta domba. "Jika semua program ini terealisasi tak hanya swasembada pangan, Purwakarta juga akan mengalami swasembada daging. Purwakarta menjadi mandiri tak bergantung ke daerah lain," tukas Dedi.
Sementara Kabid Produksi Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Distanhutbun) Kabupaten Purwakarta, Dedi Setiadi mengungkapkan Purwakarta pada tahun ini menargetkan produksi padi 90 ton dalam 80 hektar. �Secara nasional Indonesia menargetkan 10 juta ton pada tahun ini. Berkaca dari target tersebut kita akan terus menggejot produksi hingga sebesar 90 ton dari setiap 80 hektar lahan pesawahan�, ujarnya. (nos)
JICA Siapkan Jalan Priok-Cilamaya
-Kawasan Penopang Pelabuhan Cilamaya Diusulkan Diperluas
KARAWANG, RAKA - Menunjang akses transportasi di luar angkutan peti kemas menuju pelabuhan Cilamaya, pemerintah melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) sedang melakukan kajian.
Yaitu, rencana membangun jalan darat sepanjang pesisir di pantai utara Karawang menuju pelabuhan Tanjungpriok dan Kalibaru Jakarta. "Ini jalan arteri yang dibutuhkan buat akses ke dermaga pelabuhan Cilamaya. Tapi bukan untuk jalur angkutan peti kemas. Yang peti kemas kan kita sudah sepakat membangun jalan layang ke dryport di sekitar Cikampek. Kapan jalur jalan sepanjang pesisir ini dibangun, sekali lagi, sekarang baru kajian transportasi dengan sumber pembiayaan dari APBN. Panjang jalannya sekitar 75 kilometer," ungkap Kepala Bapeda Karawang, Samsuri, usai mengikuti hearing gabungan dengan Komisi A dan Komisi C DPRD Karawang, Kamis (27/2).
Berlarutnya pelaksanaan pembangunan pelabuhan Cilamaya dengan berbagai kebutuhan infrastruktur pendukung, terutama akses jalan, Samsuri akui, titik masalahnya karena jalur transportasi dari dan ke pelabuhan tersebut sulit menghindari area persawahan teknis. Di mana satu sisi terdapat Undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Lahan Pangan Berkelanjutan. Dalam payung hukum ini terdapat ancaman sanksi pidana. Petani pemilik saja yang dengan sengaja mengalihkan sawahnya menjadi lahan non pertanian, menurut Samsuri, terancam denda minimal Rp 1 miliar dan pidana penjara paling sedikit 3 tahun.
Malah bagi pemerintah yang memberikan izin pengalihan fungsi lahan, ancaman hukumannya ditambah 1/3 dari apa yang diterapkan kepada pemilik lahan pertanian. Ini diakuinya menjadi dilematis. Menurutnya, kondisi di Kabupaten Karawang tidak mungkin membangun jalan tidak melewati sawah. Pasalnya, lahan di daerah ini yang masih terbuka adalah lahan pertanian. Hanya saja bagaimana cara mengendalikannya. Apalagi kini lahan-lahan pertanian sudah banyak dikuasai orang-orang non petani. "Petani yang sesungguhnya malah jadi buruh tani. Jadi jelas, bahwa ikon Kabupaten Karawang sebagai daerah lumbung padi ketika masuknya pelabuhan ke sini bukan hal mudah. Terakomodirnya pelabuhan Cilamaya ke tata ruang kita, itu berawal dari bagaimana Pemprov Jawa Barat ingin punya pelabuhan," beber Samsuri.
Kehadiran Bapeda bersama-sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang yang tergabung dalam Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), termasuk turut dihadirkan perwakilan BPMPT (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu), serta Dinas Kelautan dan Perikanan di ruang rapat I gedung DPRD Karawang, adalah dalam rangka menerima aspirasi LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Mereka meminta pemkab ikut memperhatikan warga Desa Mekarpohaci dan Tanjungsari Kecamatan Cilebar maupun Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran agar wilayahnya menjadi bagian dari kawasan penopang pelabuhan Cilamaya. Dari pemetaan yang dibaca masyarakat, kawasan penopang pelabuhan lebih ke arah timur. Sedangkan keberadaan ketiga desa ada di arah barat dari titik koordinat pelabuhan. Ini yang kemudian memunculkan kecemburuan masyarakat. "Kami meminta hearing dengan OPD terkait di Pemkab Karawang bukan sekadar baju GMBI. Tapi semata mewakili kegelisahan warga di sana. Intinya, keberadaan pelabuhan Cilamaya yang akan dibangun di antara muara sungai Ciderewak-Cibulan-bulan Kecamatan Tempuran, dapat turut memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar secara adil dan menyeluruh," ujar Ketua GMBI Karawang, Sayegi Dewa.
Hasil keputusan rapat gabungan Komisi A dan Komisi C DPRD tersebut, seperti dibacakan Jimmy Ahmad Zamakhsari, pertama mereka sepakat rencana pembangunan pelabuhan Cilamaya tetap didukung hingga terealisir. Kedua, mengenai kawasan penopang dermaga, itu disepakati mengarah ke arah barat dan timur dari titik koordinat pelabuhan. Ketiga, kawasan penopang dermaga pelabuhan ini harus mempertimbangkan kondisi sosio kultur masyarakat setempat. Keempat, kawasan penopang pelabuhan ini pun hendaknya membuka pusat kegiatan wilayah baru. "Hasil rapat Komisi A dan Komisi C dengan BKPRD atas aspirasi masyarakat yang diwakili GMBI, selanjutnya kami sampaikan ke pimpinan DPRD untuk diteruskan ke bupati," papar Jimmy yang saat itu turut diamini Ketua DPRD Tono Bachtiar yang turut hadir dalam hearing. (vins)
KARAWANG, RAKA - Menunjang akses transportasi di luar angkutan peti kemas menuju pelabuhan Cilamaya, pemerintah melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) sedang melakukan kajian.
Yaitu, rencana membangun jalan darat sepanjang pesisir di pantai utara Karawang menuju pelabuhan Tanjungpriok dan Kalibaru Jakarta. "Ini jalan arteri yang dibutuhkan buat akses ke dermaga pelabuhan Cilamaya. Tapi bukan untuk jalur angkutan peti kemas. Yang peti kemas kan kita sudah sepakat membangun jalan layang ke dryport di sekitar Cikampek. Kapan jalur jalan sepanjang pesisir ini dibangun, sekali lagi, sekarang baru kajian transportasi dengan sumber pembiayaan dari APBN. Panjang jalannya sekitar 75 kilometer," ungkap Kepala Bapeda Karawang, Samsuri, usai mengikuti hearing gabungan dengan Komisi A dan Komisi C DPRD Karawang, Kamis (27/2).
Berlarutnya pelaksanaan pembangunan pelabuhan Cilamaya dengan berbagai kebutuhan infrastruktur pendukung, terutama akses jalan, Samsuri akui, titik masalahnya karena jalur transportasi dari dan ke pelabuhan tersebut sulit menghindari area persawahan teknis. Di mana satu sisi terdapat Undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Lahan Pangan Berkelanjutan. Dalam payung hukum ini terdapat ancaman sanksi pidana. Petani pemilik saja yang dengan sengaja mengalihkan sawahnya menjadi lahan non pertanian, menurut Samsuri, terancam denda minimal Rp 1 miliar dan pidana penjara paling sedikit 3 tahun.
Malah bagi pemerintah yang memberikan izin pengalihan fungsi lahan, ancaman hukumannya ditambah 1/3 dari apa yang diterapkan kepada pemilik lahan pertanian. Ini diakuinya menjadi dilematis. Menurutnya, kondisi di Kabupaten Karawang tidak mungkin membangun jalan tidak melewati sawah. Pasalnya, lahan di daerah ini yang masih terbuka adalah lahan pertanian. Hanya saja bagaimana cara mengendalikannya. Apalagi kini lahan-lahan pertanian sudah banyak dikuasai orang-orang non petani. "Petani yang sesungguhnya malah jadi buruh tani. Jadi jelas, bahwa ikon Kabupaten Karawang sebagai daerah lumbung padi ketika masuknya pelabuhan ke sini bukan hal mudah. Terakomodirnya pelabuhan Cilamaya ke tata ruang kita, itu berawal dari bagaimana Pemprov Jawa Barat ingin punya pelabuhan," beber Samsuri.
Kehadiran Bapeda bersama-sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang yang tergabung dalam Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), termasuk turut dihadirkan perwakilan BPMPT (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu), serta Dinas Kelautan dan Perikanan di ruang rapat I gedung DPRD Karawang, adalah dalam rangka menerima aspirasi LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Mereka meminta pemkab ikut memperhatikan warga Desa Mekarpohaci dan Tanjungsari Kecamatan Cilebar maupun Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran agar wilayahnya menjadi bagian dari kawasan penopang pelabuhan Cilamaya. Dari pemetaan yang dibaca masyarakat, kawasan penopang pelabuhan lebih ke arah timur. Sedangkan keberadaan ketiga desa ada di arah barat dari titik koordinat pelabuhan. Ini yang kemudian memunculkan kecemburuan masyarakat. "Kami meminta hearing dengan OPD terkait di Pemkab Karawang bukan sekadar baju GMBI. Tapi semata mewakili kegelisahan warga di sana. Intinya, keberadaan pelabuhan Cilamaya yang akan dibangun di antara muara sungai Ciderewak-Cibulan-bulan Kecamatan Tempuran, dapat turut memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar secara adil dan menyeluruh," ujar Ketua GMBI Karawang, Sayegi Dewa.
Hasil keputusan rapat gabungan Komisi A dan Komisi C DPRD tersebut, seperti dibacakan Jimmy Ahmad Zamakhsari, pertama mereka sepakat rencana pembangunan pelabuhan Cilamaya tetap didukung hingga terealisir. Kedua, mengenai kawasan penopang dermaga, itu disepakati mengarah ke arah barat dan timur dari titik koordinat pelabuhan. Ketiga, kawasan penopang dermaga pelabuhan ini harus mempertimbangkan kondisi sosio kultur masyarakat setempat. Keempat, kawasan penopang pelabuhan ini pun hendaknya membuka pusat kegiatan wilayah baru. "Hasil rapat Komisi A dan Komisi C dengan BKPRD atas aspirasi masyarakat yang diwakili GMBI, selanjutnya kami sampaikan ke pimpinan DPRD untuk diteruskan ke bupati," papar Jimmy yang saat itu turut diamini Ketua DPRD Tono Bachtiar yang turut hadir dalam hearing. (vins)
5 Pelajar SMK jadi Tersangka Pembunuhan
KARAWANG, RAKA - Polsek Telukjambe menetapkan lima tersangka tawuran antarpelajar yang menewaskan Septian, alumni SMK Tunas Karya di depan rumah makan dan pemancingan Ajo, Desa Wadas Kecamatan, Telukjambe Timur.
Meski demikian, polisi masih terus mendalami kasus ini sehingga kemungkinan dapat ditemukan tersangka lain. "Dari hasil pemeriksaan, kami telah menetapkan sedikitnya lima tersangka yang telah melakukan penusukan dan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan tewas,� ujar Kapolsek Telukjambe, Kompol Subakir, melalui Kanit Serse, Iptu Hendar Supriatna, kepada wartawan, Kamis (27/2).
Dalam pemeriksaan, kata Hendar, sedikitnya 26 pelajar yang terlibat tawuran berdarah itu telah dimintai keterangan. Dari keterangan mereka ini mengerucut nama-nama kelima tersangka tadi. Meski demikian, pihaknya akan terus mengembangkannya sehingga kemungkinan didapatkan pelaku lainnya. �Kami menemukan indikasi masih ada pelaku lain,� ucapnya.
Menurut Hendar, para tersangka yang merupakan pelajar SMK BK mengakui menusuk dan memukul korban. Sementara para pelajar lainnya yang sempat ditahan di Mapolsek Telukjambe dikembalikan ke orangtuanya, dengan catatan bersedia jika sewaktu-waktu dimintai keterangannya soal tawuran yang mereka lakukan.
Tawuran antarpelajar yang melibatkan dua sekolah SMK BK dan TK itu terjadi beberapa waktu lalu dan menewaskan Septian, warga Guro 2, Kelurahan Nagarasi, Kecamatan Karawang Barat. Ia mengalami lima luka tusukan di bagian tubuh, serta kepala yang mengakibatkan tewas di tempat kejadian.
Diberitakan sebelumnya, korban yang diketahui warga Kampung Guro 2, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, mendapat lima tusukan di dada, leher, serta kepala. Seorang saksi mata mengatakan, saat itu SMK Taruna Karya sedang merayakan ulang tahun sekolahnya. Saat perayaan terjadi tawuran dengan pelajar dari SMK Bina Karya. Aksi tawuran tersebut sempat dibubarkan warga. Namun, mereka kembali bentrok di lokasi lain hingga tiga kali. Septian diduga ikut membela adik-adik kelasnya dalam tawuran tersebut. Jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Karawang lalu dibawa ke Rumah Sakit Cito untuk diautopsi. (ops)
Meski demikian, polisi masih terus mendalami kasus ini sehingga kemungkinan dapat ditemukan tersangka lain. "Dari hasil pemeriksaan, kami telah menetapkan sedikitnya lima tersangka yang telah melakukan penusukan dan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan tewas,� ujar Kapolsek Telukjambe, Kompol Subakir, melalui Kanit Serse, Iptu Hendar Supriatna, kepada wartawan, Kamis (27/2).
Dalam pemeriksaan, kata Hendar, sedikitnya 26 pelajar yang terlibat tawuran berdarah itu telah dimintai keterangan. Dari keterangan mereka ini mengerucut nama-nama kelima tersangka tadi. Meski demikian, pihaknya akan terus mengembangkannya sehingga kemungkinan didapatkan pelaku lainnya. �Kami menemukan indikasi masih ada pelaku lain,� ucapnya.
Menurut Hendar, para tersangka yang merupakan pelajar SMK BK mengakui menusuk dan memukul korban. Sementara para pelajar lainnya yang sempat ditahan di Mapolsek Telukjambe dikembalikan ke orangtuanya, dengan catatan bersedia jika sewaktu-waktu dimintai keterangannya soal tawuran yang mereka lakukan.
Tawuran antarpelajar yang melibatkan dua sekolah SMK BK dan TK itu terjadi beberapa waktu lalu dan menewaskan Septian, warga Guro 2, Kelurahan Nagarasi, Kecamatan Karawang Barat. Ia mengalami lima luka tusukan di bagian tubuh, serta kepala yang mengakibatkan tewas di tempat kejadian.
Diberitakan sebelumnya, korban yang diketahui warga Kampung Guro 2, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, mendapat lima tusukan di dada, leher, serta kepala. Seorang saksi mata mengatakan, saat itu SMK Taruna Karya sedang merayakan ulang tahun sekolahnya. Saat perayaan terjadi tawuran dengan pelajar dari SMK Bina Karya. Aksi tawuran tersebut sempat dibubarkan warga. Namun, mereka kembali bentrok di lokasi lain hingga tiga kali. Septian diduga ikut membela adik-adik kelasnya dalam tawuran tersebut. Jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Karawang lalu dibawa ke Rumah Sakit Cito untuk diautopsi. (ops)
Detik-detik Menegangkan Selama 9 Jam
Operasi Bayi Penderita Meningocele Berhasil Dilakukan Tim Dokter Bedah Syaraf RSUD
Sempat putus asa melihat kondisi kesehatan Johan Juansyah yang terus memburuk pascakelahirannya yang prematur, Rasman (33) kini bisa bernafas lega. Ayah dari bayi penderita meningocele itu tidak kuasa menahan rasa haru, setelah mengetahui operasi yang dilakukan tim dokter bedah syaraf RSUD Karawang selama 9 jam berhasil. "Selama anak saya dioperasi kami terus berdoa. Kami bahagia dan bersyukur operasi berhasil," ungkap Rasman kepada RAKA, Kamis (27/2) kemarin.
Warga Dusun Gonjing 2, Desa Waringin Karya, Kecamatan Lemahabang, itu menceritakan, dirinya sempat terkejut ketika melihat ada yang aneh di bagian kepala anak ketiganya tersebut. Semakin hari, kondisi kesehatan bayi yang lahir tanpa didampingi bidan itu semakin memburuk. Akhirnya Rasman memutuskan membawanya ke puskesmas lalu dirujuk ke RSUD Karawang. Meski sempat bolak balik untuk melakukan pemeriksaan, akhirnya bayi malang itu mendapatkan pertolongan medis. "Sempat disulitkan masalah persyaratan, sempat berputar, bolak balik, pulang lagi dan akhirnya bisa diurus. Ini juga berkat dukungan dari Yayasan Kita Kita," ujarnya.
Rasa cemas kembali datang saat operasi akan dilakukan tim dokter bedah syaraf RSUD. Saat itu, Rasman diberitahu penyakit yang diderita anaknya merupakan penyakit langka. Bahkan peluang keberhasilan operasi ini sangat kecil. "Selama operasi tegang, ya karena penyakit bahaya, penyakit jarang. Dokter juga bilang resiko besar, dan fatal," serunya.
Wakil Direktur Medis dan Keperawatan RSUD Karawang, Arif Gunawan, mengatakan, penyakit yang diderita Johan merupakan penyakit langka di Indonesia. Bahkan mungkin baru pertama kali di Karawang. Penyakit ini disebut meningocele, atau tumbuh otak di atas kepala. Diperkirakan penyakit itu muncul karena terjadi gangguan pada janin saat proses kehamilan. Diakui Arif, peluang hidup bayi penderita meningocele, satu berbanding 150 ribu. Artinya 150 ribu bayi penderita penyakit meningocele, hanya 1 bayi yang selamat. "Iya memang peluang hidup sangat kecil. Tapi atas izin Allah berhasil, meski sekarang masih perlu perawatan lebih lama," seru Arif.
Ketua Yayasan Kita Kita, H. Iwan Somantri, mengatakan, keberhasilan tim dokter bedah syaraf diharapkan menjadi tolak awal RSUD memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Karawang. "Ini luar biasa, penyakit hebat saja bisa diselamatkan," imbuhnya. (vid)
Sempat putus asa melihat kondisi kesehatan Johan Juansyah yang terus memburuk pascakelahirannya yang prematur, Rasman (33) kini bisa bernafas lega. Ayah dari bayi penderita meningocele itu tidak kuasa menahan rasa haru, setelah mengetahui operasi yang dilakukan tim dokter bedah syaraf RSUD Karawang selama 9 jam berhasil. "Selama anak saya dioperasi kami terus berdoa. Kami bahagia dan bersyukur operasi berhasil," ungkap Rasman kepada RAKA, Kamis (27/2) kemarin.
Warga Dusun Gonjing 2, Desa Waringin Karya, Kecamatan Lemahabang, itu menceritakan, dirinya sempat terkejut ketika melihat ada yang aneh di bagian kepala anak ketiganya tersebut. Semakin hari, kondisi kesehatan bayi yang lahir tanpa didampingi bidan itu semakin memburuk. Akhirnya Rasman memutuskan membawanya ke puskesmas lalu dirujuk ke RSUD Karawang. Meski sempat bolak balik untuk melakukan pemeriksaan, akhirnya bayi malang itu mendapatkan pertolongan medis. "Sempat disulitkan masalah persyaratan, sempat berputar, bolak balik, pulang lagi dan akhirnya bisa diurus. Ini juga berkat dukungan dari Yayasan Kita Kita," ujarnya.
Rasa cemas kembali datang saat operasi akan dilakukan tim dokter bedah syaraf RSUD. Saat itu, Rasman diberitahu penyakit yang diderita anaknya merupakan penyakit langka. Bahkan peluang keberhasilan operasi ini sangat kecil. "Selama operasi tegang, ya karena penyakit bahaya, penyakit jarang. Dokter juga bilang resiko besar, dan fatal," serunya.
Wakil Direktur Medis dan Keperawatan RSUD Karawang, Arif Gunawan, mengatakan, penyakit yang diderita Johan merupakan penyakit langka di Indonesia. Bahkan mungkin baru pertama kali di Karawang. Penyakit ini disebut meningocele, atau tumbuh otak di atas kepala. Diperkirakan penyakit itu muncul karena terjadi gangguan pada janin saat proses kehamilan. Diakui Arif, peluang hidup bayi penderita meningocele, satu berbanding 150 ribu. Artinya 150 ribu bayi penderita penyakit meningocele, hanya 1 bayi yang selamat. "Iya memang peluang hidup sangat kecil. Tapi atas izin Allah berhasil, meski sekarang masih perlu perawatan lebih lama," seru Arif.
Ketua Yayasan Kita Kita, H. Iwan Somantri, mengatakan, keberhasilan tim dokter bedah syaraf diharapkan menjadi tolak awal RSUD memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Karawang. "Ini luar biasa, penyakit hebat saja bisa diselamatkan," imbuhnya. (vid)
Bos Studio Musik Telagasari Simpan 1 Kilogram Ganja
KARAWANG, RAKA - Seorang pemilik studio musik di Kecamatan Telagasari, Anwar Yuda alias Simon Bin Rahman Basuki (32), ditangkap aparat Satuan Narkotika dan Obat Terlarang (Satnarkoba) Polres Karawang karena terlibat dalam peredaran gelap daun ganja antarkecamatan. Saat ditangkap, polisi menyita ganja seberat satu kilogram yang disimpan di dalam studio musik miliknya.
Meski begitu, warga Dusun Panyalinbanyu RT 02/04 Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari, ini berusaha berkelit dengan menyatakan dirinya menyimpan ganja tersebut karena dijebak. Sebab, ia sebelumnya tidak mengetahui isi bungkusan yang dikemas dalam kertas koran itu. "Saya gak tahu apa isi bungkusan itu. Saya hanya ketitipan teman yang baru saja pulang dari LP (lembaga pemasyarakatan)," katanya kepada wartawan di Polres Karawang, Kamis (27/2).
Menurut keterangan pelaku, dirinya mengaku hanya mendapatkan titipan barang haram haram tersebut dari K alias M yang hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Hari Minggu saya dititipkan oleh teman saya itu (K alias M) katanya ada yang mau beli barang, orang Rengasdengklok," ujar lulusan diploma tiga manajemen informatika salah satu universitas swasta di Karawang ini.
Namun setelah dicecar dengaan sejumlah pertanyaan lainnya, bekas karyawan salah satu perusahaan yang memproduksi sparepart otomotif di kawasan industri KIIC ini mengatakan, dirinya telah menjalankan bisnis haram tersebut bersama K alias M sejak pertengahan Januari 2014 lalu. Malah, sebelum ditangkap polisi, ia sudah lima kali melakukan transaksi dengan K. Minggu (23/2) lalu, K sudah meminta dirinya untuk mengantarkan ganja yang kini disita dan dijadikan barang bukti itu kepada seseorang yang tinggal di wilayah Rengasdengklok. "Tapi, transaksi itu gagal, karena harga yang ditawarkan terlalu rendah," terang Anwar.
Diakuinya, dirinya mau terlibat dalam bisnis terlarang tersebut karena terpaksa, terutama setelah sudah tidak lagi memiliki pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. "Keuntungan yang saya terima dari jual ganja sangat kecil dan tidak sebanding dengan sanksi hukum yang akan saya terima," sesalnya.
Kapolres Karawang AKBP Tubagus Ade Hidayat melalui Kasat Narkoba AKP Senen Ali mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menangkap Suherman alias Ceblek bin Sain (31), warga Kampung Pasirtalaga RT 03/01 Kecamatan Telagasari. Saat ditangkap Ceblek terbukti menyimpan ganja sebanyak empat ampel. "Setelah dikembangkan, anggota langsung mendatangi rumah K. Sayang, K sudah keburu menghilang. Kemudian setelah diinterogasi secara intensif, Ceblek akhirnya menyebut nama Anwar dan kemudian ikut kami tangkap," kata Ali.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik menjerat perbuatan Simon dengan pasal 114 ayat (1) jo 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. (ops)
Meski begitu, warga Dusun Panyalinbanyu RT 02/04 Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari, ini berusaha berkelit dengan menyatakan dirinya menyimpan ganja tersebut karena dijebak. Sebab, ia sebelumnya tidak mengetahui isi bungkusan yang dikemas dalam kertas koran itu. "Saya gak tahu apa isi bungkusan itu. Saya hanya ketitipan teman yang baru saja pulang dari LP (lembaga pemasyarakatan)," katanya kepada wartawan di Polres Karawang, Kamis (27/2).
Menurut keterangan pelaku, dirinya mengaku hanya mendapatkan titipan barang haram haram tersebut dari K alias M yang hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Hari Minggu saya dititipkan oleh teman saya itu (K alias M) katanya ada yang mau beli barang, orang Rengasdengklok," ujar lulusan diploma tiga manajemen informatika salah satu universitas swasta di Karawang ini.
Namun setelah dicecar dengaan sejumlah pertanyaan lainnya, bekas karyawan salah satu perusahaan yang memproduksi sparepart otomotif di kawasan industri KIIC ini mengatakan, dirinya telah menjalankan bisnis haram tersebut bersama K alias M sejak pertengahan Januari 2014 lalu. Malah, sebelum ditangkap polisi, ia sudah lima kali melakukan transaksi dengan K. Minggu (23/2) lalu, K sudah meminta dirinya untuk mengantarkan ganja yang kini disita dan dijadikan barang bukti itu kepada seseorang yang tinggal di wilayah Rengasdengklok. "Tapi, transaksi itu gagal, karena harga yang ditawarkan terlalu rendah," terang Anwar.
Diakuinya, dirinya mau terlibat dalam bisnis terlarang tersebut karena terpaksa, terutama setelah sudah tidak lagi memiliki pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. "Keuntungan yang saya terima dari jual ganja sangat kecil dan tidak sebanding dengan sanksi hukum yang akan saya terima," sesalnya.
Kapolres Karawang AKBP Tubagus Ade Hidayat melalui Kasat Narkoba AKP Senen Ali mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menangkap Suherman alias Ceblek bin Sain (31), warga Kampung Pasirtalaga RT 03/01 Kecamatan Telagasari. Saat ditangkap Ceblek terbukti menyimpan ganja sebanyak empat ampel. "Setelah dikembangkan, anggota langsung mendatangi rumah K. Sayang, K sudah keburu menghilang. Kemudian setelah diinterogasi secara intensif, Ceblek akhirnya menyebut nama Anwar dan kemudian ikut kami tangkap," kata Ali.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik menjerat perbuatan Simon dengan pasal 114 ayat (1) jo 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. (ops)
Kamis, 27 Februari 2014
Belasan Tahun UPK tak Pernah Dibina Bupati
LEMAHABANGWADAS, RAKA- Dugaan politisasi UPK PNPM Mandiri yang dilakukan bupati yang mendadak mau mengumpulkan para kelompok SPP setiap desa, ditanggapi mantan Ketua UPK Gemalembayung Lemahabang Mulya Syafari. Diakuinya, soal pembinaan yang melibatkan langsung bupati, belum pernah ada selama 12 tahun dirinya berkecimpung dilembaga UPK.
Mungkin, tambah Mulya, sekarang masyarakat sudah tahu bahwa UPK itu besar, tapi perlu diingat pula bahwa honor UPK masih di bawah UMK. Ada yang harus diperjuangkan, terlebih pasca MAD juga menempatkan Lemahabang dengan honor pengurus terendah se Kabupaten Karawang yang hanya Rp 1,5 juta per bulan tapi bukan kolektabilitasnya 5 tertinggi lantaran tingkat pengembalianya di atas 92 persen. "Memang 12 tahun saya di UPK tidak pernah ada pembinaan demikian, kita berbaik sangka saja," katanya kepada RAKA, Rabu (26/2).
Persoalan ideal atau tidak soal pembinaan, hal itu menurut Mulya, bagaimana yang menyikapinya. Dia berharap mau dilakukan pembinaan tersebut kiranya ada perhatian lebih dari pemda untuk UPK sebagai ujung tombak perekonomian dan agen pembangunan daerah. Ditambahkannya, merupakan hal yang wajar jika bupati melakukan hal pembinaan pada UPK lantaran sebagian besar pimpinan daerah juga akan melakukan hal yang sama kalau di tahun politik, namun setiap kebijakan jelas akan menuai pro dan kontra, tinggal bagaimana masyarakat menyikapinya. "Jaring ikan saja tak mampu menangkap semua ikan, paling hanya beberapa," tutur Mulya mengibaratkan.
Ia enggan bermaksud mengkritisi pemerintah daerah, karena diakuinya mungkin sedang pusing memikirkan masyarakat dan keluarganya, terlebih kalau dirinya mengkritisi akan menambah kemumetan pemkab. Pada prinsipnya, ia tidak mau membuat orang repot, karena dirinya sudah membuktikan dengan adanya edaran surat Deputi Menkokesra yang bertentangan dengan MAD, dirinya memilih mundur, karena malas pada pihak-pihak yang mungkin sering memikirkanya. "Hidup itu jangan bikin orang lain pusing, kemarin saya mundur juga karena gak mau repotin orang banyak," sindirnya. (rud)
Mungkin, tambah Mulya, sekarang masyarakat sudah tahu bahwa UPK itu besar, tapi perlu diingat pula bahwa honor UPK masih di bawah UMK. Ada yang harus diperjuangkan, terlebih pasca MAD juga menempatkan Lemahabang dengan honor pengurus terendah se Kabupaten Karawang yang hanya Rp 1,5 juta per bulan tapi bukan kolektabilitasnya 5 tertinggi lantaran tingkat pengembalianya di atas 92 persen. "Memang 12 tahun saya di UPK tidak pernah ada pembinaan demikian, kita berbaik sangka saja," katanya kepada RAKA, Rabu (26/2).
Persoalan ideal atau tidak soal pembinaan, hal itu menurut Mulya, bagaimana yang menyikapinya. Dia berharap mau dilakukan pembinaan tersebut kiranya ada perhatian lebih dari pemda untuk UPK sebagai ujung tombak perekonomian dan agen pembangunan daerah. Ditambahkannya, merupakan hal yang wajar jika bupati melakukan hal pembinaan pada UPK lantaran sebagian besar pimpinan daerah juga akan melakukan hal yang sama kalau di tahun politik, namun setiap kebijakan jelas akan menuai pro dan kontra, tinggal bagaimana masyarakat menyikapinya. "Jaring ikan saja tak mampu menangkap semua ikan, paling hanya beberapa," tutur Mulya mengibaratkan.
Ia enggan bermaksud mengkritisi pemerintah daerah, karena diakuinya mungkin sedang pusing memikirkan masyarakat dan keluarganya, terlebih kalau dirinya mengkritisi akan menambah kemumetan pemkab. Pada prinsipnya, ia tidak mau membuat orang repot, karena dirinya sudah membuktikan dengan adanya edaran surat Deputi Menkokesra yang bertentangan dengan MAD, dirinya memilih mundur, karena malas pada pihak-pihak yang mungkin sering memikirkanya. "Hidup itu jangan bikin orang lain pusing, kemarin saya mundur juga karena gak mau repotin orang banyak," sindirnya. (rud)
Banjir Ganggu Kegiatan Sekolah
CILAMAYA WETAN, RAKA- Untuk kesekian kalinya, banjir kembali menggenangi sejumlah desa di Kecamatan Cilamaya Wetan, dampaknya sejumlah sekolah di Desa Mekarmaya, Rawagempol Kulon, Cilamaya, Sukatani, Muarabaru dan Muaralama terus mengancam aktivitas siswa.
Pasang surutnya air yang merendam sekolah juga membuat guru kelas mengurungkan latihan-latihan pra Olimpiade Olahraga Sekolah Nasional (O2SN) tingkat kecamatan dan kabupaten. Parahnya, kubangan air di halaman sekolah yang sering banjir membuat siswa asyik berenang yang akhirnya banyak laporan siswa yang mengeluhkan sakit.
Salah seorang guru SDN Muarabaru III, Yenny S.Pd mengatakan, dengan terus terjadinya banjir akibat hujan deras yang disertai luapan air sawah dan sungai, sudah jelas aktivitas sekolah berulangkali terganggu. Selain KBM, akibat banjir sesekali sekolah memilih meliburkan siswa lantaran saat banjir terus masuk sekolah tak sedikit para siswa absen karena sakit. Rasa sakit yang diderita siswa, tambah Yenny, dipicu karena siswa sering kali bermain air seperti berenang di halaman sekolah sendiri, disisi lain jikapun ada murid hadir dalam satu kelas hanya sekitar 2-5 murid saja. "Tidak kondusif aja, banjir terus mah paling siswa masuk 2-5 orang saja," katanya kepada RAKA, Rabu (24/2).
Hal senada juga dikatakan Kepala UPTD PAUD/SD Lemahabang, Rusta Anzela S.Pd, hujan yang terus mengguyur meskipun di wilayahnya jarang banjir, namun jelas membuat latihan-latihan untuk persiapan O2SN terganggu, apalagi yang baru menggelar antar gugus seperti sekolah di Desa Pulojaya yang kerapkali banjir. Meski demikian , pelaksanaan O2SN kecamatan tidak akan cukup mengganggu banyak pada hari H-nya karena di Kecamatan Lemahabang memiliki GOR khusus. "Beruntung kami punya GOR, nanti bisa dipusatkan disana, tapi untuk latihan memang agak keganggu saat ini mah," pungkasnya. (rud)
Pasang surutnya air yang merendam sekolah juga membuat guru kelas mengurungkan latihan-latihan pra Olimpiade Olahraga Sekolah Nasional (O2SN) tingkat kecamatan dan kabupaten. Parahnya, kubangan air di halaman sekolah yang sering banjir membuat siswa asyik berenang yang akhirnya banyak laporan siswa yang mengeluhkan sakit.
Salah seorang guru SDN Muarabaru III, Yenny S.Pd mengatakan, dengan terus terjadinya banjir akibat hujan deras yang disertai luapan air sawah dan sungai, sudah jelas aktivitas sekolah berulangkali terganggu. Selain KBM, akibat banjir sesekali sekolah memilih meliburkan siswa lantaran saat banjir terus masuk sekolah tak sedikit para siswa absen karena sakit. Rasa sakit yang diderita siswa, tambah Yenny, dipicu karena siswa sering kali bermain air seperti berenang di halaman sekolah sendiri, disisi lain jikapun ada murid hadir dalam satu kelas hanya sekitar 2-5 murid saja. "Tidak kondusif aja, banjir terus mah paling siswa masuk 2-5 orang saja," katanya kepada RAKA, Rabu (24/2).
Hal senada juga dikatakan Kepala UPTD PAUD/SD Lemahabang, Rusta Anzela S.Pd, hujan yang terus mengguyur meskipun di wilayahnya jarang banjir, namun jelas membuat latihan-latihan untuk persiapan O2SN terganggu, apalagi yang baru menggelar antar gugus seperti sekolah di Desa Pulojaya yang kerapkali banjir. Meski demikian , pelaksanaan O2SN kecamatan tidak akan cukup mengganggu banyak pada hari H-nya karena di Kecamatan Lemahabang memiliki GOR khusus. "Beruntung kami punya GOR, nanti bisa dipusatkan disana, tapi untuk latihan memang agak keganggu saat ini mah," pungkasnya. (rud)
Petani Cilamaya Semakin Menderita
CILAMAYA WETAN, RAKA- Masyarakat Cilamaya mungkin saja sudah semakin pasrah lantaran banjir terus melanda desanya. Tak tanggung-tanggung, upaya yang dilakukan pemkab untuk normalisasi kali sampai dengan bantuan sosial lainnya masih tak mampu meredam penderitaan masyarakat baik petani maupun nelayan, karena areal pesawahan merupakan bagian terparah yang setiap hari terendam banjir.
Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Cilamaya Wetan H Udin Abdul Gani, mengaku pasrah lantaran entah sampai kapan cobaan banjir ini diberikan Tuhan bagi masyarakat Cilamaya. Pasalnya, banjir tak hanya menimpa pemukiman warga, karena air juga terus menggenang di areal pesawahan di Desa Muarabaru dan Muaralama tak ubahnya seperti lautan baru yang tembus ke Muara sungai laut Jawa. Tanggul-tanggul yang jebol, semula dengan adanya beko akan membawa kebaikan dan menormalkan air, justru sekarang malah memperparah kerusakan sampai 10 meter dan memicu banjir lebih parah lagi karena banyak air yang masuk ke hamparan tanah sawah dan empang.
Disisi lain, petani terus dihantui ancaman gagal tanam saat hujan tiba, sementara dari pemkab tak kunjung terdengar bantuan-bantuan lainnya pasca banjir yang pertama, termasuk bantuan bibit benih padi yang sampai saat ini konon masih dalam proses dan akan didistribusikan pada musim tanam gadu. "Ya Allah, mohon sudahilah cobaan ini," katanya sambil menghela nafas melihat ribuan hektar sawah kembali terendam.
Sementara itu, pengasuh Pondok Pesantren Al Burdah KH Aning Amrullah mengatakan, solusi tawakal lahir dan batin serta mensiasatinya harus dipegang teguh masyarakat korban bencana. Semua kaum muslimin harus memikirkan hak air yang tidak boleh dirusak. Nabi juga sering ditimpa musibah sama halnya seperti saat ini dan kala itu pula manusia harus ingat kealpaan dari ketidaan rasa bersyukur. Ia berharap, selain solusi lahiriyah sama-sama diperhatikan pemerintah, namun juga harus ada upaya menggiring masyarakat kepada ampunan Tuhan. "Air memiliki haknya untuk tidak dirusak, masyarakat harus menjadikan musibah untuk kembali mengingat kekhilafan dan bukan mengeluhkan apa yang sudah menimpanya dari Allah SWT," katanya. (rud)
Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Cilamaya Wetan H Udin Abdul Gani, mengaku pasrah lantaran entah sampai kapan cobaan banjir ini diberikan Tuhan bagi masyarakat Cilamaya. Pasalnya, banjir tak hanya menimpa pemukiman warga, karena air juga terus menggenang di areal pesawahan di Desa Muarabaru dan Muaralama tak ubahnya seperti lautan baru yang tembus ke Muara sungai laut Jawa. Tanggul-tanggul yang jebol, semula dengan adanya beko akan membawa kebaikan dan menormalkan air, justru sekarang malah memperparah kerusakan sampai 10 meter dan memicu banjir lebih parah lagi karena banyak air yang masuk ke hamparan tanah sawah dan empang.
Disisi lain, petani terus dihantui ancaman gagal tanam saat hujan tiba, sementara dari pemkab tak kunjung terdengar bantuan-bantuan lainnya pasca banjir yang pertama, termasuk bantuan bibit benih padi yang sampai saat ini konon masih dalam proses dan akan didistribusikan pada musim tanam gadu. "Ya Allah, mohon sudahilah cobaan ini," katanya sambil menghela nafas melihat ribuan hektar sawah kembali terendam.
Sementara itu, pengasuh Pondok Pesantren Al Burdah KH Aning Amrullah mengatakan, solusi tawakal lahir dan batin serta mensiasatinya harus dipegang teguh masyarakat korban bencana. Semua kaum muslimin harus memikirkan hak air yang tidak boleh dirusak. Nabi juga sering ditimpa musibah sama halnya seperti saat ini dan kala itu pula manusia harus ingat kealpaan dari ketidaan rasa bersyukur. Ia berharap, selain solusi lahiriyah sama-sama diperhatikan pemerintah, namun juga harus ada upaya menggiring masyarakat kepada ampunan Tuhan. "Air memiliki haknya untuk tidak dirusak, masyarakat harus menjadikan musibah untuk kembali mengingat kekhilafan dan bukan mengeluhkan apa yang sudah menimpanya dari Allah SWT," katanya. (rud)
Madrasah Diniyah Dapat Bantuan Operasional
-Disdikpora juga Bakal Pantau Ujian Akhir Diniyah
TELAGASARI, RAKA- Seiring berjalannya Peraturan Daerah (Perda) Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) sejak tahun 2013, realisasi di lapangan mulai nampak perhatian dari pihak Pemkab Karawang. Salah satu perhatian pemkab pada lembaga di bawah naungan Kementrian Agama tersebut antara lain dengan terplotnya Biaya Operasional Perawatan Fasilitas (BOPF) tahun 2014 dan keterlibatan Disdikpora Karawang dalam monitoring pelaksanaan ujian DTA.
Ketua Kelompok Kerja Diniyah Taklimiyah (KKDT) Kecamatan Telagasari, Ibnu Hajar AS mengatakan, pemkab mulai serius menggarap perhatianya pada DTA, salah satu realisasi perda DTA diantaranya menempatkan madrasah sebagai sasaran bantuan BOPF tahun 2014 dari pemkab dan akan digulirkan pula di tahun 2014 ini. Disinggung besaran yang akan digelontorkan, Ibnu menyebut sekitar Rp 4,6 miliar dan dibagi jumlah murid DTA se- Kabupaten Karawang, artinya DTA yang jumlah muridnya banyak, seperti halnya BOS di sekolah umum, maka besaran BOPF nya juga akan besar. "Inysa Allah, realisasi tahun ini Perda DTA sudah dilirik dengan adanya plot BOPF bagi madrasah," katanya kepada RAKA.
Hal lainnya, tambah Ibnu, dalam pelaksanaan Ujian Akhir Diniyah (UAD) pada tahun pelajaran 2013/2014, Dinas Pendidikan Karawang akan turut serta memantau UAD. Bahkan kedepan ada wacana Akreditasi DTA, namun persoalan akreditasi masih dalam pembahasan. Rencananya, lanjut Ibnu yang juga Pengurus Yayasan Ghoyatul Jihad Pasirtalaga ini, DTA yang akan diakreditasi adalah DTA yang kepala sekolahnya menjadi Ketua KKDT, artinya DTA yang akan diakreditasi se Kabupaten Karawang jumlahnya sebagai perdana 30 DTA atau 1 kecamatan 1 DTA terakreditasi. Diharapkan, DTA yang kepalanya sebagai Ketua KKDT sebagai DTA percontohan. "Nanti ada DTA percontohan yang diplot dari DTA yang sudah terakreditasi, utamanya kaseknya juga Ketua KKDT dulu," pungkasnya. (rud)
TELAGASARI, RAKA- Seiring berjalannya Peraturan Daerah (Perda) Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) sejak tahun 2013, realisasi di lapangan mulai nampak perhatian dari pihak Pemkab Karawang. Salah satu perhatian pemkab pada lembaga di bawah naungan Kementrian Agama tersebut antara lain dengan terplotnya Biaya Operasional Perawatan Fasilitas (BOPF) tahun 2014 dan keterlibatan Disdikpora Karawang dalam monitoring pelaksanaan ujian DTA.
Ketua Kelompok Kerja Diniyah Taklimiyah (KKDT) Kecamatan Telagasari, Ibnu Hajar AS mengatakan, pemkab mulai serius menggarap perhatianya pada DTA, salah satu realisasi perda DTA diantaranya menempatkan madrasah sebagai sasaran bantuan BOPF tahun 2014 dari pemkab dan akan digulirkan pula di tahun 2014 ini. Disinggung besaran yang akan digelontorkan, Ibnu menyebut sekitar Rp 4,6 miliar dan dibagi jumlah murid DTA se- Kabupaten Karawang, artinya DTA yang jumlah muridnya banyak, seperti halnya BOS di sekolah umum, maka besaran BOPF nya juga akan besar. "Inysa Allah, realisasi tahun ini Perda DTA sudah dilirik dengan adanya plot BOPF bagi madrasah," katanya kepada RAKA.
Hal lainnya, tambah Ibnu, dalam pelaksanaan Ujian Akhir Diniyah (UAD) pada tahun pelajaran 2013/2014, Dinas Pendidikan Karawang akan turut serta memantau UAD. Bahkan kedepan ada wacana Akreditasi DTA, namun persoalan akreditasi masih dalam pembahasan. Rencananya, lanjut Ibnu yang juga Pengurus Yayasan Ghoyatul Jihad Pasirtalaga ini, DTA yang akan diakreditasi adalah DTA yang kepala sekolahnya menjadi Ketua KKDT, artinya DTA yang akan diakreditasi se Kabupaten Karawang jumlahnya sebagai perdana 30 DTA atau 1 kecamatan 1 DTA terakreditasi. Diharapkan, DTA yang kepalanya sebagai Ketua KKDT sebagai DTA percontohan. "Nanti ada DTA percontohan yang diplot dari DTA yang sudah terakreditasi, utamanya kaseknya juga Ketua KKDT dulu," pungkasnya. (rud)
Aturan Baru Disdikpora
Sekolah Swasta Wajib Punya Guru Tetap 60 Persen
KARAWANG, RAKA - Pendirian sekolah swasta setingkat SMP dan SMA/SMK tidak akan semudah dulu. Kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) akan mengeluarkan izin pendirian jika 60 persen tenaga pengajarnya berstatus guru tetap. Hal itu dilakukan karena pemerintah menganggap maraknya tawuran pelajar disebabkan kurangnya perhatian guru terhadap anak didik.
"Kami sudah melakukan pengkajian apa yang menjadi faktor anak didik atau pelajar melakukan tawuran, dan berahlak kurang baik. Salah satu faktornya diakibatkan kurangnya pemantauan dan pembinaan dari para pengajarnya di sekolah. Dan ini terjadi lantaran banyak di sekolah swasta setingkat SMP dan SMA/SMK di Karawang minim tenaga pengajar berstatus guru tetap," ujar Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora Karawang, Rahmat Gunadi, kepada RAKA belum lama ini.
Dikatakan Gunadi, saat ini Disdikpora terkesan longgar memberikan izin operasional sekolah swasta di Karawang. Dalam proses perizinannya, belum pernah disentuh soal keberadaan tenaga pengajar berstatus guru tetap. "Dari proses seperti ini kemudian tumbuh dan berkembang banyak sekolah-sekolah swasta di Karawang, yang beroperasi tanpa ketersediaan guru tetap," ungkapnya.
Sehingga dengan tenaga pengajar yang kebanyakan guru tidak tetap atau guru terbang, kata Gunadi, proses belajar mengajar di sekolah-sekolah swasta tidak maksimal. Para guru hanya datang ke sekolah saat mau mengajar. "Setelah itu selesai, mereka pulang," katanya.
Dengan kondisi ini, papar Gunadi, tidak ada waktu untuk para pendidik dan pihak sekolah melakukan pembinaan dan pembentukan ahlak para peserta didik. "Bahkan ada di sejumlah sekolah swasta yang tak mempunyai guru BP (bimbingan konseling), ini kan ironis," cetusnya.
Ia melanjutkan, SMK swasta yang ada saat ini tidak akan dicabut izinnya jika belum mampu memenuhi syarat minimal jumlah guru tetap. Tapi pihaknya akan terus memberikan pengawasan dan pembinaan. "Yang sudah berjalan sekarang, kita tak akan mencabut izinnya seperti yang terjadi di Purwakarta," tandasnya.
Ditemui terpisah, Kepala SMK PGRI 2 Karawang, Endang Rohmat, SST, mengaku rencana pemkab tersebut dirasakan berat oleh sekolahnya. �Wah kalau nyampe harus 60 persen punya guru tetap, berat itu kalau memang ada aturan gitu,� singkat Endang kepada RAKA di ruang kerjanya. (cr2)
KARAWANG, RAKA - Pendirian sekolah swasta setingkat SMP dan SMA/SMK tidak akan semudah dulu. Kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) akan mengeluarkan izin pendirian jika 60 persen tenaga pengajarnya berstatus guru tetap. Hal itu dilakukan karena pemerintah menganggap maraknya tawuran pelajar disebabkan kurangnya perhatian guru terhadap anak didik.
"Kami sudah melakukan pengkajian apa yang menjadi faktor anak didik atau pelajar melakukan tawuran, dan berahlak kurang baik. Salah satu faktornya diakibatkan kurangnya pemantauan dan pembinaan dari para pengajarnya di sekolah. Dan ini terjadi lantaran banyak di sekolah swasta setingkat SMP dan SMA/SMK di Karawang minim tenaga pengajar berstatus guru tetap," ujar Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora Karawang, Rahmat Gunadi, kepada RAKA belum lama ini.
Dikatakan Gunadi, saat ini Disdikpora terkesan longgar memberikan izin operasional sekolah swasta di Karawang. Dalam proses perizinannya, belum pernah disentuh soal keberadaan tenaga pengajar berstatus guru tetap. "Dari proses seperti ini kemudian tumbuh dan berkembang banyak sekolah-sekolah swasta di Karawang, yang beroperasi tanpa ketersediaan guru tetap," ungkapnya.
Sehingga dengan tenaga pengajar yang kebanyakan guru tidak tetap atau guru terbang, kata Gunadi, proses belajar mengajar di sekolah-sekolah swasta tidak maksimal. Para guru hanya datang ke sekolah saat mau mengajar. "Setelah itu selesai, mereka pulang," katanya.
Dengan kondisi ini, papar Gunadi, tidak ada waktu untuk para pendidik dan pihak sekolah melakukan pembinaan dan pembentukan ahlak para peserta didik. "Bahkan ada di sejumlah sekolah swasta yang tak mempunyai guru BP (bimbingan konseling), ini kan ironis," cetusnya.
Ia melanjutkan, SMK swasta yang ada saat ini tidak akan dicabut izinnya jika belum mampu memenuhi syarat minimal jumlah guru tetap. Tapi pihaknya akan terus memberikan pengawasan dan pembinaan. "Yang sudah berjalan sekarang, kita tak akan mencabut izinnya seperti yang terjadi di Purwakarta," tandasnya.
Ditemui terpisah, Kepala SMK PGRI 2 Karawang, Endang Rohmat, SST, mengaku rencana pemkab tersebut dirasakan berat oleh sekolahnya. �Wah kalau nyampe harus 60 persen punya guru tetap, berat itu kalau memang ada aturan gitu,� singkat Endang kepada RAKA di ruang kerjanya. (cr2)
Target Juara Popda, 17 Pesilat Digembleng
KARAWANG, RAKA - Menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Barat bulan Juni 2014 mendatang, sebanyak 17 pesilat Karawang terus digembleng secara rutin tiga kali seminggu di Padepokan Pencak Silat Karawang.
"Pesilat digembleng mulai dari fisik, teknik hingga mental. Kami terus melatih mereka untuk meningkatkan kemampuannya. Satu minggu tiga kali, yakni Senin, Rabu dan Jumat, mereka wajib datang ke padepokan untuk dilatih,� kata Pelatih Pencak Silat Karawang, Wayim Albajuri, kepada RAKA, Rabu (26/2) siang.
Tujuh belas atlet yang digemblengnya merupakan pelajar SMA di Karawang, terdiri dari putra dan putri. Mereka semua akan diturunkan dalam kategori seni tunggal, ganda, dan regu. �Kita selaku pelatih akan terus berupaya memberikan dan melakukan yang terbaik, agar mereka nantinya bisa kembali menjadi juara,� ujarnya.
Diungkapkan Wayim, atlet yang diturunkan dalam Popda merupakan atlet Pekan Olahraga Pelajar Wilayah Daerah (Popwilda). Ia berharap Karawang bisa unggul dan menjadi juara umum dalam pertandingan tersebut. �Kemarin ketika Popwilda, Karawang juara umumnya. Nah kali ini pun saya mengharapkan Karawang kembali merebut juara umum lagi. Untuk itu, para pelatih terus memberikan teknik-teknik dalam bertanding,� ujarnya. (cr2)
"Pesilat digembleng mulai dari fisik, teknik hingga mental. Kami terus melatih mereka untuk meningkatkan kemampuannya. Satu minggu tiga kali, yakni Senin, Rabu dan Jumat, mereka wajib datang ke padepokan untuk dilatih,� kata Pelatih Pencak Silat Karawang, Wayim Albajuri, kepada RAKA, Rabu (26/2) siang.
Tujuh belas atlet yang digemblengnya merupakan pelajar SMA di Karawang, terdiri dari putra dan putri. Mereka semua akan diturunkan dalam kategori seni tunggal, ganda, dan regu. �Kita selaku pelatih akan terus berupaya memberikan dan melakukan yang terbaik, agar mereka nantinya bisa kembali menjadi juara,� ujarnya.
Diungkapkan Wayim, atlet yang diturunkan dalam Popda merupakan atlet Pekan Olahraga Pelajar Wilayah Daerah (Popwilda). Ia berharap Karawang bisa unggul dan menjadi juara umum dalam pertandingan tersebut. �Kemarin ketika Popwilda, Karawang juara umumnya. Nah kali ini pun saya mengharapkan Karawang kembali merebut juara umum lagi. Untuk itu, para pelatih terus memberikan teknik-teknik dalam bertanding,� ujarnya. (cr2)
Polisi Mediasi Nelayan-Pertamina
CIBUAYA,RAKA- Perselisihan antara para nelayan dengan pihak Pertamina PHE ONWJ di perairan Cemarajaya Kecamatan Cibuaya masih berlangsung. Janji mengganti jaring-jaring nelayan yang rusak akibat tersangkut patok-patok Pertamina sampai kini tak kunjung direalisasikan. Meski sempat beberapa kali para nelayan mengepung kilang Pertamina dan mendemo Gedung DPRD untuk mengadukan masalah ini.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Polsek Cibuaya berusaha melakukan mediasi untuk mempertemukan pihak Pertamina dan para nelayan. Maka digelarlah musyawarah yang kesimpulannya adalah upaya verifikasi kerugian jaring nelayan yang rusak akibat patok besi Pertamina itu.
Kapolsek Cibuaya Ipda Asep Setiawan pada RAKA mengatakan, apa yang ditempuh Polsek Cibuaya mempertemukan pihak nelayan dan Pertamina sebagai langkah menciptakan kondisi kondusif di lingkungan wilayah hukum Polsek Cibuaya. �Mediasi ini kita lakukan untuk semua pihak. Karena tujuan mereka mencari solusi, dengan itu kita mencoba memfasilitasinya,� kata Kapolsek, kemarin.
Sementara itu Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Karawang, Tarpin Ardinata menjelaskan, perwakilan Pertamina PHE ONWJ sudah berjanji kepada nelayan saat audiensi akan merealisasikan tuntutan-tuntunan nelayan terkait dengan tindak-tanduknya yang merugikan nelayan. Dalam hal ini Pertamina bersedia mengganti jaring nelayan yang rusak. Pertamina juga bersedia melakukan pencabutan patok kembali. Dan pihak HNSI, harus menginventarisi jaring nelayan yang rusak akibat patok tersebut.
"Kami tunggu janji Pertamina. Karena jika tidak ada realisasi ceritanya lain, "kata Tarpin.
Dijelaskan Tarpin, jika Pertamina inkar janji lagi, para nelayan pun selain akan kembali mengepung kilang Pertamina PHE ONWJ juga akan mengadukan permasalahan tersebut ke DPRD Karawang agar cepat selesai. Karena permasalahan yang menyangkut penggantian jaring-jaring sangat dibutuhkan oleh para nelayan demi kelangsungan hidup mereka.
"Jaring nelayan merupakan alat mata pencaharian nelayan. Kalau jaring-jaring mereka rusak oleh patok-patok yang dipasang Pertamina, terus tidak diganti, bagaimana mereka nyari makan untuk keluarganya? Dan kami menuntut jaring yang rusak harus diganti semua, tidak setengah-setengah" keluh nelayan Cemara bernama Cartiman.
Sebelumnya, ratusan nelayan melakukan aksi pengepungan kilang PT Pertamina PHE ONWJ yang terletak di perairan Desa Cemara Jaya, Kecamatan Cibuaya. Aksi tersebut merupakan buntut dari kekecewaan nelayan yang merasa dirugikan akibat adanya aktivitas penggantian pipa Pertamina di dasar perairan Cemara. Para nelayan tersebut, melakukan aksi pengepungan dengan menggunakan puluhan perahu dan dikawal ketat petugas Polairut dan Muspika setempat.
Dalam aksi tersebut, nelayan dan pihak Pertamina melakukan audiensi dan disepakati sejumlah kesepakatan. Diantaranya penggantian jaring nelayan yang rusak, Pertamina bersedia melakukan pencabutan patok kembali. Dan pihak HNSI harus memverifikasi jaring nelayan yang rusak akibat patok tersebut. (dri)
Untuk menyelesaikan masalah ini, Polsek Cibuaya berusaha melakukan mediasi untuk mempertemukan pihak Pertamina dan para nelayan. Maka digelarlah musyawarah yang kesimpulannya adalah upaya verifikasi kerugian jaring nelayan yang rusak akibat patok besi Pertamina itu.
Kapolsek Cibuaya Ipda Asep Setiawan pada RAKA mengatakan, apa yang ditempuh Polsek Cibuaya mempertemukan pihak nelayan dan Pertamina sebagai langkah menciptakan kondisi kondusif di lingkungan wilayah hukum Polsek Cibuaya. �Mediasi ini kita lakukan untuk semua pihak. Karena tujuan mereka mencari solusi, dengan itu kita mencoba memfasilitasinya,� kata Kapolsek, kemarin.
Sementara itu Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Karawang, Tarpin Ardinata menjelaskan, perwakilan Pertamina PHE ONWJ sudah berjanji kepada nelayan saat audiensi akan merealisasikan tuntutan-tuntunan nelayan terkait dengan tindak-tanduknya yang merugikan nelayan. Dalam hal ini Pertamina bersedia mengganti jaring nelayan yang rusak. Pertamina juga bersedia melakukan pencabutan patok kembali. Dan pihak HNSI, harus menginventarisi jaring nelayan yang rusak akibat patok tersebut.
"Kami tunggu janji Pertamina. Karena jika tidak ada realisasi ceritanya lain, "kata Tarpin.
Dijelaskan Tarpin, jika Pertamina inkar janji lagi, para nelayan pun selain akan kembali mengepung kilang Pertamina PHE ONWJ juga akan mengadukan permasalahan tersebut ke DPRD Karawang agar cepat selesai. Karena permasalahan yang menyangkut penggantian jaring-jaring sangat dibutuhkan oleh para nelayan demi kelangsungan hidup mereka.
"Jaring nelayan merupakan alat mata pencaharian nelayan. Kalau jaring-jaring mereka rusak oleh patok-patok yang dipasang Pertamina, terus tidak diganti, bagaimana mereka nyari makan untuk keluarganya? Dan kami menuntut jaring yang rusak harus diganti semua, tidak setengah-setengah" keluh nelayan Cemara bernama Cartiman.
Sebelumnya, ratusan nelayan melakukan aksi pengepungan kilang PT Pertamina PHE ONWJ yang terletak di perairan Desa Cemara Jaya, Kecamatan Cibuaya. Aksi tersebut merupakan buntut dari kekecewaan nelayan yang merasa dirugikan akibat adanya aktivitas penggantian pipa Pertamina di dasar perairan Cemara. Para nelayan tersebut, melakukan aksi pengepungan dengan menggunakan puluhan perahu dan dikawal ketat petugas Polairut dan Muspika setempat.
Dalam aksi tersebut, nelayan dan pihak Pertamina melakukan audiensi dan disepakati sejumlah kesepakatan. Diantaranya penggantian jaring nelayan yang rusak, Pertamina bersedia melakukan pencabutan patok kembali. Dan pihak HNSI harus memverifikasi jaring nelayan yang rusak akibat patok tersebut. (dri)
Langganan:
Postingan (Atom)