"Menjelang Ramadan kita akan membuat surat edaran pembatasan jam hiburan malam," ujar Kabid Trantibum Satpol PP Karawang Basuki Rachman kepada SK, Rabu (11/6).
Basuki menegaskan, hasil rapat ini menyatakan hiburan malam hanya beroperasi selama tiga jam. Sejak pukul 21.00 hingga 24.00 WIB. Oleh karena itu, Basuki menegaskan agar pemilik tempat hiburan malam mematuhi aturan. "Buka jam 9 malam, tutup jam 12 malam. Jadi kalau gak nurut risiko tanggung sendiri, nanti kan kita mobile," tegas Basuki.
Selain tempat hiburan seperti karaoke yang dibatasi aktivitasnya, diskotek selama Ramadan sama sekali dilarang beroperasi. Karena menurutnya, dikhawatirkan jika beroperasi akan mengganggu ibadah umat Islam. "Diskotek tutup total," tandasnya.
Tak sampai disitu, mulai dari minuman keras, petasan hingga geng motor akan terus dikejar Satpol PP menjelang Ramadan. Sehingga diharapkan, selama satu bulan ini kondusifitas akan terjaga. Dan juga untuk restoran atau rumah makan agar menghormati umat muslim selama menjalankan puasa, dengan tidak memperlihatkan aktivitasnya. "Untuk itu kita nunggu surat edarannya, karena masih dalam proses," bebernya.
Sementara itu, secara terpisah Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karawang H. Diding menegaskan, pihaknya siap menjalankan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah daerah. "Hotel maupun tempat hiburan yang berada di naungan PHRI yaitu sebanyak 11 anggota akan menaati surat edaran tersebut," katanya.
Untuk itu, dia menghimbau kepada anggota PHRI untuk menghormati umat muslim selama menjalankan ibadah puasa. Diding menekankan agar restoran yang dilengkapi tempat hiburan seperti karaoke tidak bandel ketika selama bulan puasa. "Bulan puasa ini kita hormati umat Islam untuk beribadah," imbuhnya.
Jika masih terbukti bandel, Diding akan memberikan teguran keras kepada anggotanya tersebut. Jika diabaikan, terpaksa akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. "Kalau masih bandel kita berikan teguran. Kalau tidak digubris kita akan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk selanjutnya ditindak dan ditutup," tandasnya. (vid)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar