Sejak diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2011 tentang Wajib Diniyah, jumlah sekolah Diniyah Takwiliyah Awaliyah melonjak tajam. Pada tahun 2013 saja, ada sekitar 700 DTA yang tercatat di Kantor Kemenag Karawang. Namun jumlahnya bertambah menjadi 824 DTA pada tahun 2014 ini. Artinya, selama setahun bertambah sebanyak 124 madrasah.
Ditemui di kantornya, Staff Pekapontren Kementrian Agama Kabupaten Karawang, Zaini Dahlan mengatakan, Kemenag memang belum sekalipun melakukan akreditasi ke seluruh DTA yang ada. Sehingga hal itu menjadi PR besar bagi Kantor Kemenag Karawang untuk melakukan perbaikan. "Tapi kalaupun begitu DTA yang ada ini tetap berjalan efektif dan kegiatan belajar mengajar juga tetap ada," kata Zaini.
Dikatakannya, ke-824 DTA yang ada tersebut seluruhnya sudah tercatat secara online resmi pada Education Manajemen Information Sistem (EMIS) di tingkat pusat. Perlu dicatat menurut Zaini, pendidikan keagamaan ini sepenuhnya berdasarkan harapan masyaSKt, sementara pihaknya hanya membina dan memfasilitasi masyaSKt. Selain itu, Perda tentang wajib DTA ini menurut Zaini, bertujuan mengarahkan anak-anak agar tidak buta baca tulis Al Quran. "Kalau itu disadari maka sebenarnya Perda ini tidak mubadzir karena sudah menjadi kebutuhan dasar. Kalau dilihat dari segi instrumen itu hanya bagian kecil aja," katanya.
Bahkan Zaini beranggapan, keberadaan DTA ini sangat efektif. Meski belum diketahui riil di lapangan proses belejar mengajarnya, namun bisa dilihat dari jumlah siswa DTA se-Karawang yang mencapai 73.127 siswa DTA. Bahkan, untuk Kemenag sendiri menurutnya rutin melakukan pembinaan dengan turun langsung ke daerah seperti pada acara roadshow ke tiap kecamatan dengan melakukan pembinaan kurikulum, administrasi dan kompetisi tenaga pendidik di tiap DTA. "Substansinya DTA ini untuk membebaskan anak-anak buta baca dan tulis Al Quran," imbuh alumni Pondok Modern Gontor ini.
Soal biaya operasional setiap DTA yang ada, menurut Zaini, selama ini DTA yang ada beroperasi secara mandiri dan swadaya masyaSKt. Namun di tahun 2014 ini, Pemerintah Kabupaten Karawang segera mencairkan bantuan dana hibah untuk seluruh DTA yang ada di Karawang yang nilainya mencapai Rp 4,6 miliar. "Bantuan itu bentuknya hibah, anggaran sudah ada di pemda, tinggal dicairkan saja," katanya.(ega)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar