English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Kamis, 13 Februari 2014

Soal Hotel Grand Merak Belum Mereda, Hari Ini Warga Klari Datangi Pemkab

KLARI,RAKA- Meski sudah melakukan silaturahmi dengan warga Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Minggu (9/2) kemarin, namun hal tersebut tak membuat penolakan terhadap Hotel Grand Merak mereda. Pasalnya, warga yang hadir dalam acara tersebut dinilai tak mewakili warga lingkungan hotel yang memang menolak hotel tersebut. Bahkan, rencananya hari ini ribuan warga didampingi sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan ormas Islam akan mendatangi Pemkab Karawang untuk menolak hotel tersebut dan mempertanyakan perizinannya.
Kordinator aksi Iwan mengatakan, perkiraan massa yang akan turut serta ke Pemkab Karawang hari ini sekitar 1500 orang, terdiri dari warga Desa Anggadita terutama yang berada dilingkungan hotel, gabungan LSM yang terdiri dari FPI, Kompak, KPMP, HTI, Majelis Tajwid Alquran dan beberapa ormas lainnya. "Kami sebagai sosial kontrol, merasa umat Islam kini terinjak-injak oleh oknum dan bangsa Indonesia sudah dipecah-pecah. Kami disini adalah untuk mendampingi warga Anggadita," katanya saat ditemui RAKA, Rabu (12/2) kemarin.
Menurut pria yang sudah malang melintang di dunia gerakan ini, sasaran aksi warga hari ini adalah ke Pemkab Karawang. Dia meminta agar pemkab transparan soal perizinan Hotel Grand Merak. Pasalnya dia mengindikasikan, proses perizinan hotel tersebut ada yang janggal. "Besok (hari ini,red) tujuan kami adalah ke pemkab, kami minta pemkab transparan dalam perizinan hotel ini. Kalau tidak benar katakanlah tidak benar. Yang jelas kita pernah tanyakan ke Pak Oki (BPMPT,red) dan sekda izin operasionalnya belum ada," terangnya.
Sementara itu, beberapa waktu yang lalu, tokoh masyarakat setempat H Yayat Hidayat banyak warga yang menolak keberadan hotel, dia beserta warga lainnya pun mencabut kembali tanda tangan yang pernah dibubuhkannya dan menolak keberadaan hotel. Bahkan, uang yang pernah diberikan pun sudah dikembalikan warga kepemilik hotel. Menurutnya, warga sudah bulat menolak hotel dan meminta agar hotel tersebut dialihfungsikan untuk usaha yang lain. "Masyarakat sudah harga mati menolak hotel dan kalau dipakai usaha, gedungnya dialihfungsikan untuk yang lain, bukan untuk hotel," tegasnya.
Sebelumnya, pemilik Hotel Grand Merak, Suripto Nitiharjo, mengklaim konflik dengan warga sudah selesai. �Semua permasalahan dengan warga yang beberapa waktu lalu mencuat sudah selesai, maka kami akan menggelar syukuran sekaligus silaturahmi dengan warga sekitar,� ujar Suripto.
Dikatakan dia, pihaknya juga mengundang tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam silaturhami tersebut. �Kami berharap kejadian beberapa waktu lalu bisa lebih mendekatkan kami dengan masyarakat, sebab yang dituduhkan pada kami itu tidak benar, karena kami belum menerima tamu,� katanya.
Suripto menegaskan, jika soft opening yang digelar berbarengan silaturahmi itu tidak menerima tamu. Sebab izin operasional dari BPMPT belum keluar, akan tetapi izin pariwisata dari Disbudpar itu sudah dimiliki oleh hotel Grand Merak. �Izin operasional dari BPMPT rencananya minggu ini keluar karena sumua izin sudah dilengkapi,� ungkapnya.
Dijelaskan, pihaknya juga akan memberikan corporate sosial responsibility (CSR) kepada masyarakat sebesar 2,5 persen dari keuntungan. �Kami ingin bersinergi dengan warga, jadi kami juga memberikan hak warga berupa CSR,� katanya.
Suripto berjanji juga akan memberikan discount kepada warga, jika ada kegiataan keagamaan seperti peringatan hari besar Islam (PHBI). �Kami juga siap mendukung kegiatan warga sekitar yang akan menggelar kegiatan-kegiatan keagamaan dengan menggunakan tempat kami,� pungkasnya. (asy)

Cerita lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar