Dijelaskan, aksi penangkapan pelaku penculikan ini langsung dilakukan petugas polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, dibantu Satreskrim Polres Purwakarta, Rabu (11/6). Kedelapan tesangka, tujuh diantaranya laki-laki warga negara India dan satu orang perempuan kewarganegaraan Indonesia yang merupakan pasangan salah satu pelaku. Mereka diringkus di kamar 25 dan kamar 26 Hotel Intan yang dijadikan tempat persembunyian para pelaku.
Namun keberadaan mereka berhasil terendus, setelah sebelumnya petugas kepolisian melakukan pengembangan terhadap kasus penculikan yang dialami korban atas nama Aldo, warga negara India yang tinggal di Pasar Baru Jakarta. Korban yang diculik, dan dibuang di ruas Tol Bekasi tersebut berhasil ditemukan, dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Peluit, sampai akhirnya bisa menceritakan kejadian yang telah dialaminya ke petugas.
Anggota Satreskrim Polres Purwakarta, Iptu Riky Arinada, penangkapan para pelaku di wilayah hukum Purwakarta yang dilakukan jajarannya, hanya sebatas mendampingi anggota Polsek Sawah Besar. "Dari penangkapan yang dilakukan petugas berhasil mengamankan delapan pelaku, dan barang-barang yang diduga untuk melakukan penculikan. Ada Handphone, mobil dan barang-barang lain yang dibawa," ungkap Riky kepada Radar Purwakarta.
Delapan tersangka dan barang-barang yang dibawa akhirnya digiring ke mobil, untuk dibawa langsung ke Polsek Sawah Besar yang merupakan wilayah hukum terjadinya kasus penculikan. Belum diketahui baik data delapan pelaku, jumlah korban penculikan dan motif penculikan tersebut, karena jajaran petugas Polsek Sawah Besar tidak bisa diwawancara. "Yang jelas kita disini hanya melakukan pendampingan, belum tahu secara jelas," paparnya.
Sementara itu, pegawai resepsionis Hotel Intan, Devi Setianti menjelaskan, pihaknya tidak menyangka jika delapan tamunya tersebut merupakan para pelaku penculikan yang sedang dalam pencarian petugas kepolisian. "Sudah menyewa kamar selama empat hari, dengan menggunakan nama Kaeern Sing warga negara India yang tinggal di Purwakarta," singkatnya. (awk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar