"Tidak ada penggelembungan K2. Hasil verifikasi terbaru, jumlahnya memang 1.706 orang," ujar Kasubid Pengadaan BKD Purwakarta Agus Pratama ditemui di kantornya baru-baru ini.
Bantahan ini disampaikan menyusul beredar data honorer yang dikeluarkan Setda Purwakarta per 31 Desember 2009. Dimana didalamnya disebutkan jumlah honorer K2 atau yang memiliki masa tugas sejak 2005 hanya 319 orang. Jumlah ini jauh lebih kecil dibanding data honorer yang dirilis BKD pada akhir 2013 sebanyak 1.706 orang. "Kalau yang 319 orang ini adalah honorer (K2) APBD. Artinya, mereka yang dibayar oleh anggaran daerah dan di SK-kan oleh bupati," terang Agus.
Sementara jumlah honorer K2 yang dirilis BKD jelang seleksi CPNS yang jumlahnya 1706 orang, tambah Agus adalah gabungan antara honorer APBD dan Non APBD. Honorer Non APBD adalah honorer yang dibayar bukan oleh anggaran APBD dan mereka diSK-kan oleh pejabat setingkat lurah atau kepala desa. Termasuk kalau di lingkungan pendidikan oleh Kepala Sekolah. "Dan yang lebih banyak jumlahnya memang berasal dari honorer non APBD. Sebab pihak yang meng-SK-kan pun lebih banyak," tandas Agus.
Ketua GeSKn Moral MasyaSKt Purwakarta (GMMP) Hikmat Ibnu Aril sebelumnya mengendus ada ketidakberesan dalam proses verifikasi honorer K2 oleh BKD. Menurutnya, banyak honorer yang yang sebenarnya tidak masuk K2, tetapi dipaksa dimasukan dengan memanipulasi SK masa kerja.
Sinyalemen ini, selain didasarkan pada data yang dikeluarkan Setda Purwakarta per Desember 2009, juga munculnya polemik pasca pengumuman kelulusan CPNS beberapa waktu lalu. Bahkan, kabar terakhir 33 orang dinyatakan bermasalah administrasinya hingga memilih mengundurkan diri meski mereka telah dinyatakan lolos CPNS. "Ini makin menguatkan adanya ketidakberesan saat dilakukan verifikasi honorer K2 oleh BKD beberapa waktu lalu," heran Aril.
Diketahui, diduga bermasalah sebanyak 33 orang CPNS hasil seleksi CPNS 2014 di Purwakarta memilih mengundurkan diri. Mereka tidak melakukan pemenuhan persyaratan sebagaimana diamanatkan Kemenpan RI. Total CPNS yang lolos kala itu sebanyak 376 orang.
Ke-33 orang tersebut berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Purwakarta. Utamanya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Purwakarta sebab banyak diantaranya tenaga pendidik. Alasan mereka tidak melengkapi persyaratan lantaran tidak adanya pejabat yang mau melegalisasi SK mereka. Sedangkan jumlah peserta tes yang merupakan para tenaga honorer K2 kala itu mencapai 1.706 orang. (nos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar