English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Sabtu, 07 Juni 2014

Underpass Gonggo Terganjal Izin

*Pelebaran Jalan Telukjambe Masih Proses Lelang Proyek

KARAWANG, SK - Pembangunan underpass gonggo yang telah dicanangkan Dinas Bina Marga dan Pengairan terganjal izin PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Hingga saat ini izin tersebut masih dalam tahap proses. Sementara untuk besaran anggaran pembangunannya dinas ini sudah mempersiapkan dengan matang.

"Soal anggaran Dinas Bina Marga sudah persiapkan. Tinggal izin PT KAI nya saja hingga kini masih dalam proses," ucap Kadis Bina Marga dan Pengairan Acep Jamhuri, kemarin, tanpa menyebutkan izin PT Kerete Api Indonesia itu merupakan satu-satunya kendala belum terealisasinya pembangunan underpass gonggo.
Seperti diketahui Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Karawang tahun ini akan membangun underpass gonggo yang saat ini menggunakan sistem contra flow sehingga menyebabkan kemacetan, dan antrian kendaraan yang cukup parah. Hal itu karena akses jalan ini merupakan pilihan utama masyaSKt Karawang.
Selain underpass ini Dinas Bina Marga juga mengagendakan pelebaran jalan di Telukjambe. Seperti yang diketahui ruas jalan Telukjambe mulai dari jembatan itu terjadi penyempitan jalan. Maka tak heran jika ruas jalan ini kerap macet ketika volume kendaraan meningkat. Terutama di pagi, dan sore hari. Lagi-lagi diakui Acep, rencana pelebaran tersebut masih dalam proses.
Acep mengaku proses tersebut sudah masuk dalam tahap lelang. Untuk pelebaran, alokasi dianggarkan mencapai Rp 3 Miliar. Oleh karena itu, Acep meminta warga agar bersabar. "Itu secara bertahap akan diperlebar jalannya dengan anggarn Rp 3 miliar, sekarang lagi lelang," imbuhnya.
Sementara itu salah Rizki (26) warga setempat menilai underpass gonggo itu harus segera di realisasikan. Karena kata dia, saat ini sudah semakin semrawut. Oleh karena itu, harus segera adanya solusi untuk mengatasi hal ini. Karena jika terus dibiarkan maka kenyamanan masyaSKt akan terganggu. "Macet terus, kasian warga," timpalnya.
Ditempat berbeda Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha, menegaskan pemerintah daerah harus segera merealiasikan rencana tersebut. Karena menurut dia, program yang sudah dicanangkan tersebut sangat ditunggu-tunggu oleh masyaSKt. "Proyek pembangunan underpass gonggo dan pelebaran jalan Telukjambe harus segera dikerjakan, itu kan sudah di anggarkan," tegasnya.
Selain itu kata dia, jika tidak juga direalisasikan maka kinerja Dinas Bina Marga ini patut dipertanyakan. Selain besar anggaran yang dialokasikan, masyaSKt sudah jengkel dengan kondisi infrastruktur di Karawang. "Infrastruktur di Karawang terus menjadi sorotan, warga terus menikmati jalan rusak, kasihanlah warga," tandasnya. (vid)

Cerita lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar