Keenam SMK tersebut adalah SMK YPK, YKS 1 dan 2, Bintar, YPB dan SMK Teknik Industri. Diantara mereka bahkan berani memasang pengumuman penerimaan peserta didik baru di media massa. Padahal sebelumnya Bupati Purwakarta melalui Kadisdikpora, Andrie Chaerul telah melarang keenamnya menerima siswa baru lantaran siswanya kedapatan sering terlibat tawuran.
Terhadap kabar ini, Kabid Dikmen Disdikpora Kabupaten Purwakarta, Diaudin tak menampik. Meski bukan merupakan laporan resmi, namun pihaknya mengaku telah mendengar kabar tersebut. "Kita dengar kabar itu," ujar Diaudin, Rabu (4/6), tanpa mengatakan akan menempuh tindakan tegas.
Menurutnya, sejauh ini Disdikpora tidak bisa melakukan tindakan lebih jauh selain berpegang pada larangan PPDB sebagaimana telah dikeluarkan Kepala Disdikpora Purwakarta beberapa waktu lalu. Dimana enam sekolah tersebut dilarang menerima siswa baru. Apalagi, proses sidang atas gugatan para kepsek yang tidak terima atas kebijakan tersebut saat ini masih berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung. Sidang sudah berjalan dalam hampir sebulan terakhir dan belum diketahui kapan keluar putusannya. "Pekan depan agendanya baru penyampaian jawaban dari tergugat," ujar Diaudin.
Ditanya dampak bagi sekolah yang ngotot membuka pendaftaran siswa baru, Diaudin menyebut dinas tidak akan memproses administrasi siswa maupun pengajar di sekolah tersebut. Termasuk menyangkut Nomor Induk Siswa (NIS) tidak terdaftar di Disdikpora Purwakarta. "Kami sarankan sekolah mengikuti saja aturan yang ada. Sebab khawatir malah siswa yang nantinya jadi korban. Harus dipahami, sanksi ini juga dikeluarkan demi kebaikan bersama. Kecuali ada putusan lain di pengadilan," pinta Diaudin.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengklaim kebijakan larangan penerimaan siswa baru bagi sejumlah sekolah swasta di Purwakarta cukup efektif dalam menanggulangi masalah tawuran pelajar. Terbukti, angka tawuran pelajar menurun drastis dalam hampir sebulan terakhir. "Lihat saja hasilnya," kata Dedi Mulyadi.
Sebagaimana diketahui, gara-gara siswanya sering terlibat tawuran, 6 SMK swasta di Purwakarta dilarang menerima siswa baru pada tahun ajaran tahun ini. Larangan ini tertuang dalam bentuk SK Bupati Nomor 421.5/kep-297-disdikpora/2014 tentang larangan PPDB bagi sekolah tertentu di Purwakarta yang dikeluarkan pada awal tahun 2014 lalu. Bagi sekolah yang tidak terima atas putusan tersebut, pihak pemkab menyarankan sekolah melakukan gugatan ke PTUN Bandung. (Nos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar