"Kalau benar ada daftar honorer K2 Non APBD segera rilis datanya biar masyaSKt tahu," desak Ketua GeSKn Moral MasyaSKt Purwakarta Hikmat Ibnu Aril, Senin (9/6).
Desakan Aril dilayangkan menyusul sikap BKD Purwakarta yang cenderung tertutup soal jumlah honorer K2 untuk calon peserta seleksi CPNS awal tahun 2014 lalu. Sejauh ini yang dirilis hanya honorer K2, tanpa keterangan honorer APBD atau Non APBD yang jumlahnya bahkan jauh lebih banyak yakni 1706 orang. "Padahal kan ternyata kalau melihat surat dari Setda Purwakarta Per 31 Desember 2009 diketahui bahwa jumlah honorer K2 bukan 1.706 tapi hanya 319 orang," ucap Aril, yakin.
Pertanyaannya, sambung Aril, kenapa pada akhir 2013 jumlahnya membengkak menjadi 1.706 orang. Padahal honorer K2 adalah mereka yang sudah memiliki masa tugas sejak Januari 2005. "Untuk memastikan, baiknya BKD segera buka data sebenarnya. Tidak boleh ditutup-tutupi. Jika tidak, kami justru makin curiga apalagi setelah banyak muncul polemik pasca seleksi CPNS 2014 berlangsung," tukas Aril.
Sebelumnya diberitakan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purwakarta membantah telah menggelembungkan jumlah tenaga honorer K2 jelang seleksi CPNS 2014 lalu. Ditegaskan, jumlah honorer K2 hasil validasi terbaru sebanyak 1706 orang, tidak kurang. "Tidak ada penggelembungan K2. Hasil verifikasi terbaru, jumlahnya memang 1.706 orang," ujar Kasubid Pengadaan BKD Purwakarta, Agus Pratama ditemui di kantornya baru-baru ini.
Bantahan ini disampaikan menyusul beredar data honorer yang dikeluarkan Setda Purwakarta per 31 Desember 2009. Dimana didalamnya disebutkan jumlah honorer K2 atau yang memiliki masa tugas sejak 2005 hanya 319 orang. Jumlah ini jauh lebih kecil dibanding data honorer yang dirilis BKD pada akhir 2013 sebanyak 1.706 orang. "Kalau yang 319 orang ini adalah honorer (K2) APBD. Artinya, mereka yang dibayar oleh anggaran daerah dan di SK-kan oleh bupati," terang Agus.
Sementara jumlah honorer K2 yang dirilis BKD jelang seleksi CPNS yang jumlahnya 1706 orang, tambah Agus adalah gabungan antara honorer APBD dan Non APBD. Honorer Non APBD adalah honorer yang dibayar bukan oleh anggaran APBD dan mereka diSK-kan oleh pejabat setingkat lurah atau kepala desa. Termasuk kalau di lingkungan pendidikan oleh Kepala Sekolah. "Dan yang lebih banyak jumlahnya memang berasal dari honorer non APBD. Sebab pihak yang meng-SK-kan pun lebih banyak," tandas Agus. (nos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar