Diperoleh keterangan, berawal dari gejala tifus yang dialami korban dua pekan lalu, orangtua korban kemudian membawa anaknya ke Klinik Medika Plered. Di klinik tersebut korban diinfus di tangan kiri. Selang beberapa hari kemudian, infus dipindah ke tangan kanan dengan alasan tidak ada perubahan. Setelah beberapa hari dirawat dan tak ada perubahan, orangtua korban akhirnya meminta pulang. Namun karena masih penasaran dengan kondisi korban, oleh orangtuanya korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Di rumah sakit plat merah tersebut korban mendapat pelayanan intensif. Namun kaget bukan kepalang, saat kedua orangtua korban mendapat informasi dari dokter RSHS bahwa anak kesayangannya itu harus diamputasi di kedua bagian tangannya. Ini lantaran di kedua tangan bocah tersebut telah mengalami pembusukan parah. "Sampai sekarang korban masih di Hasan Sadikin," ungkap Euis, bibi korban.
Pengelola Klinik Medika Ridho membantah pihaknya telah melakukan tindakan malpraktik terhadap pasien. Sebaliknya ia menduga bahwa pembusukan yang terjadi pada tangan pasien tersebut disebabkan infeksi bekas infusan, yang terjadi setelah pasien dibawa pulang paksa oleh kedua orangtuanya. Alasan mereka membawa pulang saat itu untuk dirujuk ke RSHS. "Korban yang maksa minta pulang, alasannya akan dirujuk tapi kenyataannya bohong, soalnya setelah tiga hari dibawa pulang korban jadi parah," kata Ridho, kemarin. (nos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar