English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Jumat, 28 Maret 2014

Politik Uang Haram

-Kemenag: Suap Menyuap Masuk NeSekitar Karawang

KARAWANG, Sekitar Karawang - Dalam hitungan hari, negara kita akan menggelar hajat besar, yakni pemilihan wakil rakyat untuk duduk di DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Suhu perpolitikan baik di daerah maupun di ibu kota sudah memanas. Para calon wakil rakyat tengah sibuk berkampanye meyakinkan masyaSekitar Karawangt untuk dipilih. Berbagai cara dilakukan dari membuat stiker, spanduk, baliho sampai konvoi. Para calon wakil rakyat itu semakin rajin bersilaturahim ke tempat-tempat yang kalau bukan pemilu jarang sekali dikunjungi.
Menurut Kepala Kemenag Karawang  H. Edy Yusuf, ada tiga kategori masyaSekitar Karawangt terhadap pemilihan calon wakil rakyat. Ada yang sudah menentukan pilihannya, ada yang ragu-ragu dan ada yang belum punya pilihan untuk mencoblos siapa dalam pemilu nanti. �Banyaknya partai politik peserta pemilu ditambah dengan banyaknya calon legislatif, membuat persaingan semakin ketat. Partai politik harus bersaing dengan partai politik lain dan di internal partai politik sendiri, calon legislatif juga harus bersaing dengan teman separtainya. Dalam persaingan itu, ditengarai adanya politik uang, yakni pemberian sejumlah uang untuk memilih partai atau caleg tertentu kepada pemegang hak suara,� ujar Edy kepada Sekitar Karawang belum lama ini.
Dalam pandangan Islam, istilah politik uang belum dikenal. Karena politik uang itu muncul dalam tradisi demokrasi yang dilaksanakan di negara kita sekarang. Namun, dalam istilah fiqih/hukum Islam kata risywah yang berarti suap, sogok, adalah sepadan dengan politik uang. Dalam Musnad Imam Ahmad bin Hambal, dikatakan bahwa Rasulullah SAW melaknat orang yang memberi suap dan yang disuap. Satu hadis lain mengatakan orang yang menyuap dan yang disuap dua-duanya masuk neSekitar Karawang. Penyuap dan yang disuap tidak dapat dipisahkan, sama halnya orang yang berkelahi dua-duanya, yang kalah dan yang menang adalah salah. Artinya dua-duanya sama-sama memiliki niatan yang tidak baik. Penyuap memberikan sesuatu atas dasar mengharapkan sesuatu. Sementara yang disuap melakukan sesuatu atas dasar mendapatkan sesuatu.
Dalam konteks pemilu, jika dasar memilih adalah uang, maka hanya partai atau caleg yang memiliki banyak uang saja yang dapat memberikan uang kepada rakyat, meskipun ia bukanlah orang terbaik untuk dipilih sebagai wakil rakyat. Sedangkan bagi partai dan caleg yang kekurangan modal, ia tidak akan terpilih mewakili rakyat meskipun dengan segudang prestasi dan idealisme. Alhasil, lahirlah para anggota legislatif yang punya banyak uang meskipun tak berprestasi. Dampaknya adalah melemahnya kinerja anggota dewan, karena ia sibuk untuk mengembalikan uang saat berkampanye, dan pada gilirannya akan menghasilkan produk legislasi yang tidak berorientasi kepada rakyat. Akhirnya, lembaga legislatif yang terhormat, perlahan memudar karena diisi oleh anggotanya yang kurang terhormat. Karena itu, mari sukseskan pemilu tanpa politik uang.(cr2)

Cerita lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar