Tindakan kriminal yang dilakukan pelajar Rengasdengklok misalnya sudah sangat meresahkan warga.
Kemarin siang, Rahmat seorang pelajar SMPN 1 Kutawaluya dilempari botol hingga luka parah oleh siswa SMPN 1 Rengasdengklok saat pulang sekolah. Keterangan yang diperoleh RAKA, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar siang hari.
Rahmat merupakan siswa kelas VIII B. Saat pulang di Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta tanpa sengaja berpapasan dengan siswa SMPN 1 Rengasdengklok dari arah berlawan. Namun tanpa diketahuinya, tiba- tiba ia dilempar botol. Saat itu Rahmat sedang berboncengan dengan temanya, Febi Findara.
Febi, pada RAKA menjelaskan, peristiwa pelemparan botol itu terjadi saat pulang dari sekolah. Ia tidak mengetahui permasalahanya, saat berpapasan dengan empat motor yang dikendarai pelajar berseragam SMPN 1 Rengasdengklok tiba- tiba mereka melempar botol.
"Saya sendiri yang membawa motor, dan Rahmat menumpang. Tanpa alasan yang jelas, tiba- tiba botol dilemparkan pada kita. Dan mengenai kepala Rahmat,"akunya.
Febi menambahkan, permasalahan yang menyebabkan temannya menjadi korban pelemparan botol tidak ia ketahui. "Saya tidak pernah punya masalah dengan siswa SMPN 1 Rengasdengklok, begitu juga Rahmat. Karena saya dan dia satu kampung jadi tahu kalau kita tidak pernah tawuran atau berkelahi dengan mereka sebelumnya. Ini juga yang hingga sekarang saya tidak mengetahui siapa mereka sebenarnya," ungkap Febi kebingungan.
Di tempat kejadian, tepatnya di depan Indomaret Cikangkung, seorang saksi mata mengakui kejadian pelemparan botol itu terjadi cepat dan banyak yang tidak mengetahuinya. Tapi karena ada keramaian, masyarakatpun ikut berekasi.
Sementara itu, Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Akhmad Sayuti saat melihat langsung korban di RS Proklamasi, sebelum dibawa ke RSUD untuk penanganan lebih lanjut, pada RAKA mengatakan, pelemparan botol telah mengakibatkan korban luka parah. Pelakunya akan ditindak dengan mengumpulkan data-data, baik dari saksi mata ataupun teman korban.
"Kita akan proses, meski ini melibatkan siswa sekolah. Karena tindakan ini sudah membahayakan jiwa orang lain. Kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"jelas Kapolsek kepada RAKA.
Di tempat berbeda, Kepsek SMPN 1 Rengasdengklo, Titut saat dihubungi melalui ponselnya mengaku belum mengetahui penganiayaan yang dilakukan siswanya pada siswa sekolah lain. "Saya belum tahu Kang, memang ada? Kapan? Dimana?" kata Titut balik bertanya. (dri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar