English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Sabtu, 01 Maret 2014

4 Desa Dapat Jatah Alat Pengolah Air Bersih

KARAWANG, RAKA - Program penyertaan Citarum Bersih yang digagas Kementerian Kesehatan RI sejak tahun 2011 diharapkan pemerintah daerah, dapat terintegrasi dengan kementerian terkait lain seperti Kementerian Lingkungan Hidup maupun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sampai Perum Jasa Tirta II.
Karena persoalan ini, tidak dipungkiri Sekda Teddy Rusfendi Sutisna, sangat erat kaitannya dengan perilaku hidup bersih di setiap lingkungan masyarakat. Di mana fungsi dan keberadaan sungai-sungai besar yang melintasi wilayah Kabupaten Karawang, menjadi terintegrasi dengan kondisi lingkungan, terutama bagi daerah-daerah rawan bencana. "Program Kemenkes yang disebut ICWRIMP (Intergtated Citarum Water Resourse Management Investment Program (ICWRIMP) dikhususkan desa-desa yang terlintasi saluran air Tarum Barat, di antaranya Citarum dan Cibeet," ungkapnya.
Untuk tahun 2014, Teddy katakan, ada 4 desa yang mendapatkan program ini. Yakni, Desa Karangligar dan Margamulya Kecamatan Telukjambe Barat, serta Desa Panayungan Kecamatan Telukjambe Timur dan Desa Kutamekar Kecamatan Ciampel. Keempat desa ini, jelasnya, diberikan bantuan sarana air bersih dengan membangun water treatment (pengolahan air bersih) yang sumber airnya menggunakan air permukaan maupun air bawah tanah. Operasional dari water treatmen menjadi tanggungjawab masyarakat setempat melalui Badan Pengelolaan Sarana atau BPS.
"Sarana lain, pemerintah melalui Kemenkes membantu pula pembangunan komunal seperti MCK. Bahkan ada bantuan mesin pengolah sampah bagi sampah-sampah rumah tangga yang bisa didaur ulang. Tugas BPS, mengelola sarana dan prasarana itu. Kita juga di sini telah menginstruksikan OPD terkait seperti Dinas Cipta Karya untuk menyiapkan tempat penampung sampah sementara, dan BPLH ikut melakukan pengawasan pembuangan air limbah, khususnya dari perusahaan-perusahaan industri. Sehingga kualitas air di sungai-sungai besar bisa terjaga," ungkap Teddy.
Secara umum dijelaskan pula oleh Teddy, bahwa kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembarangan ke sungai menjadi salah satu problem yang sama-sama perlu disadarkan. Sebab dampak dari kebiasaan buruk tersebut bukan hanya melahirkan bencana banjir, tapi pula kotornya air sungai berpengaruh besar terhadap resiko terganggunya kesehatan bagi masyarakat sendiri. Tegasnya, dengan kondisi air tercemar, maka penyebaran penyakit sangat mudah. �Penggunaan air bersih di Karawang sebanyak 923.857 orang atau 54,36 persen,� tukasnya.
Diperjelas dia lagi, program  ICWRIMP merupakan salah satu program multi sektoral. Bentuk aksi nyata dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan dukungan Asian Development Bank (ADB). Yaitu, menyediakan air bersih dan sanitasi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta menurunkan angka penyakit yang ditularkan melalui air dan lingkungan. (vins)

Cerita lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar