English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Sabtu, 01 Maret 2014

Pelajar Mencoba Saling Bunuh di Plered

-Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan

PLERED, RAKA - Sejumlah pelajar SMK kembali terlibat aksi tawuran di sekitar Kampung Gonggo, Desa Plered, Kecamatan Plered, Jumat (28/2) kemarin. Kendaraan yang kebetulan melintasi jalan tersebut memilih berhenti, karena khawatir terkena lemparan batu para pelajar yang terlihat beringas.
Informasi yang berhasil dihimpun, bentrokan pelajar itu bermula ketika SMK YPB Sukatani sedang nongkrong di sekitar Gonggo, namun tiba-tiba melintas kelompok SMK swasta lain dengan menggunakan angkutan umum. Diduga saling ledek, akhirnya dua kelompok pelajar ini saling pukul dan saling serang dengan lemparan batu. Mendapat informasi tawuran, petugas kepolisian dari Polsek Plered langsung datang ke lokasi bentrokan. Dibantu dengan warga sekitar, petugas membubarkan aksi beringas pelajar yang berselang cukup lama. "Tadi polisi juga memberi tembakan peringatan ke atas satu kali," kata Ade pedagang di sekitar Gonggo.
Lebih lanjut Ade menjelaskan, bentrokan pelajar bukan kali pertama terjadi di sekitar tempatnya berjualan. Terlebih anak-anak SMK yang hendak berangkat sekolah atau waktu pulang. "Udah sering disini tawuran, masyarakat juga resah sama aksi mereka. Apa lagi saya yang sering berjualan disini," singkatnya.
Menunggu Sanksi Bupati
Diberitakan sebelumnya, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, akan memberlakukan denda bagi para pelajar yang terlibat tawuran. Jumlahnya cukup besar yakni Rp 20 juta rupiah/orang.  Rencananya, sanksi ini akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2014/2015 mendatang. Dimana semua siswa baru di awal tahun ajaran diwajibkan melakukan penandatanganan pernyataan kesiapan tidak melakukan aksi tawuran. Dan jika melanggar maka siswa tersebut diharuskan membayar denda Rp 20 juta. "Ya, nanti semua siswa baru akan disuruh menandatangani pernyataan siap tidak tawuran. Jika melanggar didenda Rp 20 juta," ungkap Dedi.
Menurut Dedi, pemberlakuan sanksi tersebut dimaksudkan agar siswa berfikir beribu kali saat akan melakukan tawuran. Dengan begitu, kedepan aksi tawuran diharapkan dapat benar-benar ditekan di Purwakarta. Kebijakan ini juga diakuinya merupakan upaya lanjutan dari serangkaian upaya pencegahan tawuran yang telah dilakukan selama ini di Purwakarta.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta telah mengeluarkan larangan penerimaan siswa baru bagi enam SMK di Purwakarta. Alasannya, siswa dari enam sekolah tersebut didapati sering terlibat tawuran. Keenam SMK itu ialah SMK YPK, YKS 1 dan 2, YPB, Bintar, dan Tek-In. Kebijakan dikeluarkan dalam bentuk Surat Keputusan Bupati Nomor 421.5/Kep-disdikpora/2014 tentang larangan penerimaan siswa baru bagi sekolah tertentu selama satu tahun.(awk)

Cerita lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar