Usai peneguran dan meminta penjelasan Ketua DPC Gerinda Karawang itu, pada RAKA Agus mengatakan, apa yang dilakukan Roycke sudah melanggar aturan. "Hari ini sudah mulai kampanye terbuka, dan jadwalnya jelas Partai PKB, untuk dapil 2 dan 3. Tapi kenapa Gerinda dalam hal ini para Ranting PAC dan para simpatisan Roycke sudah menggelar pertemuan," tanya Agus.
Ditambahkan Agus, selain pelanggaran waktu kampanye meski Roycke berdalih hanya makan siang, ada indikasi pembagian uang terhadap peserta yang datang. jelas ini pelanggaran. "Pertemuan ini saja sudah melanggar, apalagi jika kabar pembagian uang benar, jelas sudah pelanggaran yang fatal," kata Agus.
Agus juga siap memproses pertemuan itu jika memang bukti- bukti di lapangan ditemukan. Karena apa yang dilakukan Roycke B Sahetapy melanggar aturan kampanye dan juga pileg.
"Dalam hal ini Panwas membutuhkan teman-teman (media dan LSM) untuk ikut membantu dalam memberikan bukti pelanggaran pertemuan ini," pinta panwas.
Di tempat yang sama, Roycke B Sahetapy pada RAKA mengaku pertemuan yang dilakukannya biasa-biasa saja. Tidak ada muatan politik, apa lagi kampanye. "Pertemuan apa? pertemuan sekarang? pertemuan biasa saja hanya sekadar makan siang. Dan saya juga kebetulan mau ke DPC, lalu mampir," jelasnya sambil bergegas ke dalam mobil.
Sementara itu, keterangan berbeda dikemukakan ranting PAC dan simpatisan Kecamatan Cibuaya. Pertemuan tersebut katanya sengaja dilakukan dan berdasarkan undangan. Tujuanya konsolidasi, persiapan untuk menggelar kampanye terbuka di Kecamatan Kutawaluya. Dan saat pulang memang ada pembagian uang ke tiap orang."Kita memang mendapat uang Rp 50 ribu, mungkin untuk ongkos pulang,"aku seorang peserta.
Sayangnya, pertemuan itu sendiri tidak terenbus Panwas Rengasdengklok. Karena adanya laporan warga, akhirnya Panwas langsung terjun ke lapangan. Melihat kondisi ramai, peserta pertemuan langsung membubarkan diri.
Atas pertemuan ini, Ketua Korwil 5 LSM Kompak YatnoAMs SH meminta Panwas Rengasdengklok aktif mengawasi pelanggaran pemilu legislatif yang dilakukan Gerinda. "Kita minta Panwas bersifat profesional dan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Karena apa terjadi merupakan pelanggaran pemilu dan adanya dugaan praktek politik uang," pintanya. (dri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar