English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Kamis, 06 Maret 2014

Mantan Kades di Pedes Tipu Warga Kamiri

SEORANG mantan kepala desa (kades) berinisla CC di Kecamatan Pedes diduga telah melakukan penipuan terhadap Elsa Istiani Febriani AMKeb, warga Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta. Dengan dalih korban telah diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil (PSN) di Kementerian Kesehatan, pelaku menguras uang korban.
Untuk mendukung aksinya, sang mantan kades itu memberikan bukti Surat Keputusan (SK) PNS. Dalam SK itu tertera bahwa korban telah dianggkat jadi PNS dengan SK-Kes-05554-XI-2010 dan Nomor Induk Pegawai (NIP) 1989902040101112141 dengan pangkat atau golongan II/C. Dan ditugaskan sebagai Bidan Puskesmas Medang Asem Kecamatan Jayakerta. Namun saat dicek di Badan Kepegawaian Negara (BKN), SK tersebut ternyata tidak benar alias palsu.
Korban penipuan bernama Hj Yati (45) warga Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta menuturkan, penipuan berawal saat ia kedatangan CC ke rumahnya dengan memberi kabar bahwa putrinya bernama Elsa Istiani Febriani AMKeb telah diterima sebagai PNS  di Kementerian Kesehatan. Untuk memperlancar pemberkasan CC minta sejumlah uang hingga nominal Rp 75 juta. Karena saat itu ia mangaku tidak berpikir negatif pada pelaku karena keburu gembira mendapat kabar itu, lalu permintaan pelaku dituruti.
"Saat itu saya sangat percaya dengan kabar yang disampaikan. Karena Cc adalah mantan kepala desa yang memang sudah saya kenal. Saya baru tahu tertipu sepulang dari Kantor BKN untuk mempertanyakan kebenarannya, ternyata SK tersebut menurut staf di sana palsu," papar Yati.
Dengan kejadian tersebut, Hj Yati menderita kerugian uang sebesar Rp 75 juta. Ia akan melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Karawang agar pelaku ditangkap dan dikenakan hukuman sesuai hukum  yang berlaku.
"Kejadian ini juga akan saya laporkan pada pihak berwajib, agar apa yang dialami saya tidak terulang pada orang lain. Atau jika ada orang lain yang sudah menjadi korban agar melaporkan bersama-sama," ucapnya pada RAKA.
Ia juga menambahkan, penipuan ini terjadi karena memang ia tidak hati-hati dan tergiur kabar baik dan tidak berpikir panjang. "Ya saat saya menerima kabar dan ditunjukan dokumen kelululusan CPNS anak saya sebagai bidan, saya tidak pikir panjang, karena memang harapan sebelumnya sudah tinggi," ungkapnya lagi.
Diketahui, kasus penipuan CPNS di wilayah utara Karawang kembali marak. Sebelum aksi penipuan CC, seorang oknum wartawan bernisila AKM (47) warga Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta terpaksa mendekam di rumah tahanan Polres Karawang. Pasalnya, dua CPNS yang dijanjikannya diterima menjadi PNS ternyata tidak lulus.
AKM yang disebut-sebut berprofesi sebagai wartawan lokal ini aktif mendatangi dan meyakinkan calon korbannya. Ia juga menjanjikan akan mengembalikan biaya 'administrasi' secara utuh jika CPNS tersebut tidak lulus.
Tertarik dengan janji yang ditawarkan AKM, Deri Iskandar (33), warga Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, akhirnya bersedia menyerahkan uang pelicin Rp 67 juta pada April 2013 silam. Berselang empat bulan kemudian, MM (29), warga Dusun Salam 2 RT 02/02 Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, menyerahkan uang Rp 100 juta. Ternyata, kedua nama CPNS tersebut tidak tertera dalam pengumuman CPNS yang diumumkan Desember 2013 silam.
Mengetahui keluarganya tidak lulus dalam penerimaan CPNS tersebut, Deri dan MM pun langsung bergerak cepat dengan mendatangi kediaman AKM untuk meminta pertanggungjawaban. Saat bertemu, AKM menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut pada bulan Januari. Namun, hingga bulan Januari berakhir, uang yang dijanjikan tak kunjung terealisir. AKM malah meminta waktu mundur selama sebulan tetapi hingga Februari menyebrang ke Maret, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
Setelah ditunggu tunggu selama dua bulan ternyata AKM tak bisa memenuhi janjinya, kedua keluarga korbannya pun melaporkan perbuatan AKM ke Polres Karawang sesuai LP/B-197/III/2014/Res Krw, Senin (3/3) lalu. Usai membuat laporan, AKM kemudian diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke ruang tahanan. (dri)

Cerita lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar