Indikasi tersebut, setelah 180 kepala desa dari empat kabupaten yaitu Purwakarta, Karawang, Subang dan Bekasi, melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto di Gedong Sigrong Purwakarta, kemarin. Dihadapan para kades, terlontar janji Prabowo yang akan memprogramkan Rp 1 miliar per tahun untuk tiap desa.
Kepala Desa Rawagempol Wetan, H Udin Abdul Ghani mengaku, kehadiranya pada acara tersebut atas undangan Apdesi. Saat acara dirinya tidak melihat atribut kampanye berlabel partai Gerindra. Hanya memang, diakuinya, ada upaya tekad soal pencapresan Prabowo dalam pidatonya. Bahkan terlontar komitmen Prabowo siap menjanjikan Rp 1 miliar per desa terpilih menjadi Presiden RI. "Kita hanya hadiri undangan saja, memang gak ada atribut kampanyenya tapi soal pencapresanya memang hangat di arena," katanya.
Hal senada juga dikemukakan Humas Apdesi Karawang, Dedi Kusnadi Salat. Menurutnya, acara tersebut merupakan kegiatan silaturahmi. Namun diakuinya, dalam acara tersebut juga Prabowo juga memohon doa dan dukungan pada pemilu tahun ini. "Kita diundang tim sukses, memang selain pertemuan beliau meminta do'a dan dukungan pencapresannya," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Apdesi Karawang, Asep Komara menegaskan, bahwa undangan tersebut datang dari DPD Apdesi Jawa barat. Ia mengakui mengarahkan sejumlah kades untuk hadiri pertemuan tersebut, namun tidak semuanya hadir.
Menanggapi pertemuan tersebut, Ketua Panwaslu Kabupaten Karawang, Drs Nourkinan MM, mencium kecurigaan atas pertemuan yang menggiring kepala desa keranah politik. "Kepala desa kan pejabat publik, kalau jelas nanti isi pertemuanya ada upaya dukung mendukung, jelas melabrak aturan UU Nomor 8 tahun 2012," terangnya.
Meski demikian, Nourkinan masih menanti adanya saksi jika pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik yang mengarahkan pada soal pencapresan ataupun pileg, tinggal bagaimana koordinasi panwaslu kabupaten setempat membidik apakah ada muatan pelanggaranya atau tidak. Karena soal Prabowo, tambah Nurkinan, masih dikategorikan sebagai bakal calon presiden dan belum tentu hasil pileg memungkinkanya sebagai capres dari partai Gerindra. "Kita lihat saja dulu isi kegiatanya apa, kades itu pejabat publik jika digiring demikian jelas melanggar apalagi Prabowo kan ketum partai," ujarnya.
Sedangkan kaitan larangan kades berpolitik, Ketua Apdesi Jawa Barat, Enjoy Rizki, tak merisaukannya. Menurutnya, yang tidak boleh itu kades berpolitik dengan masuk menjadi anggota atau pengurus partai politik. Jika sekedar mengetahui langkah politik seseorang itu tidak dilarang. Bahkan dianjurkan. Sebab para kades pun memiliki hak sama untuk mendukung dan memilih calon yang disukainya. Apalagi kades juga posisinya sebagai pucuk pimpinan di masyarakat. Mereka harus paham dan tahu betul politik. "Dan sejauh ini, visi misi Apdesi dengan pak Prabowo satu jalan. Apa salah jika Apdesi memberi dukungan," tandasnya. (rud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar