English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Senin, 17 Maret 2014

Laporan Dana Kampanye PAN dan PKB Sudah Diperbaiki

KARAWANG, RAKA- Dana kampanye Partai Amanat Nasional (PAN) Karawang yang dilaporkan sebelumnya ke KPU Karawang sebesar Rp 500 ribu, kini sudah diperbaiki oleh pengurusnya.
Kalaupun angka saldonya masih di angka itu, jelas anggota KPU Asep Saepudin Muksin, namun nominal penerimaan sementara tertanggal 2 Maret lalu sebesar Rp 346.016.000. Kemudian angka ini sudah terbelanjakan Rp 345.516.000. Begitu halnya dengan rekening dana kampanye Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Asep menyebut, kini hasil perbaikan cakupan format formulir DK yang telah diterima pihaknya di KPU Karawang telah memunculkan angka. Yakni, penerimaan Rp 1,2 miliar, pengeluaran Rp 1,02 miliar, dan saldo Rp 233,4 juta.
"Sebagaimana perintah Peraturan KPU RI nomor 17 tahun 2013 tentang Laporan Dana Kampanye, kemarin saat semua parpol peserta Pemilu 2014 menyampaikan formulir DK ada yang belum lengkap. Makanya kami kembalikan untuk diperbaiki dengan diberikan waktu sampai tanggal 10 Maret lalu. Hasilnya, di luar PAN dan PKB, semua angka saldo dari rekening dana kampanye mereka tidak ada yang berubah. Selanjutnya, kewajiban semua parpol melaporkan kembali rekeningnya itu tanggal 24 April 2014. Kemudian tugas mengaudit, seperti kami sampaikan sebelumnya, adalah akuntan publik yang sudah ditunjuk KPU RI," jelas Asep, Minggu (16/3).
Di tempat terpisah, Ketua DPD PAN Karawang Bambang Maryono menjelaskan, bahwa angka nominal dana kampanye parpolnya yang pernah diungkap anggota KPU Asep Saepudin Muksin di edisi RAKA tanggal 8 Maret lalu, sebenarnya tidak begitu. Dimungkinkan dia, KPU Karawang salah membaca. "Kayaknya yang tertera hanya di saldo saja. Maka itu sekarang sudah kami lengkapi. Gak mungkin lah PAN punya dana kampanye totalnya cuma Rp 500 ribu. Kecuali saldo, sementara memang segitu. Nanti kan selama masa kampanye terbuka akan ada tambahan lagi dari para caleg maupun donatur lain yang tak mengikat. Semua pasti kami laporkan ke KPU," kelitnya.
Sedangkan kubu PKB yang dikemukakan ketua cabangnya, Jimmy Ahmad Zamakhsari, bahwa angka dana kampanye yang sempat belum muncul di KPU Karawang telah diperbaikinya. Ia mengakui, saat itu ada formulir yang terselip. Sehingga ketika dikembalikan KPU, semua sudah tidak ada masalah lagi. "Selama masa kampanye terbuka, PKB berencana turun ke masyarakat di berbagai titik. Insya Allah bersama ketua umum kami pak Muhaimin Iskandar yang ditemani penyanyi terkemuka Ahmad Dani, tanggal 21 Maret kami blusukan ke pasar-pasar tradisional di Cikampek, Karawang, dan Rengasdenglok," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, jelang masa kampanye terbuka yang dimulai 16 Maret kemarin, terdapat parpol peserta Pemilu 2014 yang hanya menyisakan dana kampanye di bawah satu juta rupiah. Dari data yang diungkap KPU Karawang, waktu itu PAN melaporkan dana kampanyenya Rp 500 ribu. Dana sebesar ini hingga 2 Maret lalu belum ada yang dibelanjakan. "Untuk memastikan bagaimana PAN membelanjakan dana kampanyenya, nanti bisa diketahui melalui tim audit. Kami juga sudah melayangkan surat ke semua parpol peserta Pemilu 2014 buat melengkapi kekurangan formulir DK isian yang telah kami berikan. Sama halnya PKB, baik besaran kas maupun angka pengeluarannya membuat KPU menetapkan sementara rekening PKB di posisi Rp 0," ujar Asep Saepudin dari KPU Karawang kala itu. (vins)


Cerita lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar