Karenanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta pun didesak agar massif melakukan sosialisasi terhadap sektor ini. Apalagi jumlahnya diprediksi masih cukup banyak.
"Pasti kesulitan. Mereka kan tidak bisa baca. Sehingga hanya bisa mengenali calon lewat foto. Sementara di surat suara tidak ada foto," ungkap Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Purwakarta, Hikmat Ibnu Aril, Kamis (13/2).
Agar pilihan warga yang rata-rata sudah berusi tua ini tetap terakomodir, dan mereka bisa menggunakan hak suaranya secara benar sesuai pilihannya, KPU agar memberi porsi lebih besar konsentrasi sosialisasinya ke para pemilih ini. "Kalau perlu terhadap mereka tak sekedar sosialisasi, tapi lakukan juga simulasi," desak Aril.
Ketua KPU Purwakarta, Deni Ahmad Haidar membenarkan surat suara pemilu tanpa foto. Yang tertulis dama surat suara hanya logo dan nama partai, nomor urut serta nama caleg. Agar sosialisasi ini sampai kepada para pemilih, khususnya pemilih buta huruf, sosialisasi disampaikan melalui agen pemilu juga radio.
Tak itu saja, bagi para pemilih ini, mereka juga mendapat keistimewaan saat hendak menggunakan hak pilihnya. Mereka diperbolehkan membawa pendamping ke dalam bilik suara. Pendamping bisa dari petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) bisa juga dari warga biasa. "Boleh siapa saja yang dia percaya," tandas Deni.
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Disdikpora Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi menyebut jumlah warga buta huruf di Purwakarta tahun ini jauh lebih berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ini dampak gencarnya program Keaksaaran Fungsional yang dilakukan oleh lembaganya. "Saat ini jumlah warga buta huruf di Purwakarta 1.616 orang," ungkap Didi. (Nos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar