Hal ini diungkapkan Indra, tatkala disinggung mengenai alokasi anggaran PNPM Kabupaten Karawang secara keseluruhan. Menurut dia anggaran PNPM berasal dari 2 jenis sumber anggaran utama. �Sebenarnya dana PNPM ada 2 sumber yakni dari Dana Urusan Bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (DUB-APBN) dan Dana Daerah Urusan Bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DDUB-APBD). Sehingga alokasinya bisa dari 2 sumber itu,"kata dia.
Kemudian, setelah jelasnya 2 sumber pembiayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membuat perjanjian dengan pimpinan kepala daerah yang isinya mendorong pemda agar menyediakan anggaran untuk pembiayaan PNPM. "Disini juga ada perjanjian antara Bupati Karawang dengan Menteri Dalam Negeri tertulis jelas dalam Naskah Perjanjian Usaha Bersama (NPUB) yang isinya mengenai perjanjian Karawang siap menyediakan dana DDUB yang ditentukan NPUB tersebut,� jelasnya.
Karawang, sambung pria itu, boleh menyunggingkan senyum dalam hal alokasi anggaran DDUB. Sebab, ada penambahan dana yang signifikan di Kabupaten Karawang pada tahun 2014 ini. �Penambahannya cukup besar yakni sebesar Rp 24,2 miliar tambahan dana DDUB. Ini bisa dibilang menggembirakan, karena hanya di Kabupaten Karawang yang ada penambahan dana secara signifikan seperti ini," tukasnya.
Alokasi penambahan DDUB, diyakini menjadi salah satu indikator bahwa pemerintah daerah sangat memperhatikan program-program PNPM. "Dengan adanya penambahan DDUB, kita harapkan program PNPM di semua kecamatan bisa berjalan baik dan maksimal. Sebab, kenaikan alokasi anggaran ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap program-program PNPM," tutupnya.(fah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar