Warga juga menuntut Kepala Desa Kartajaya mundur dari jabatannya sebagai serta menyelesaikan semua permasalahan yang sedang terjadi di Desa Kertajaya, baik penggantian uang rutilahu dan anggaran lainnya yang juga diduga digelapkan, "Pokoknya tuntutan kami ganti rugi dana rutilahu dan berhentikan kepala desa, karena sudah tidak mencirikan seorang pemimpin sejati," ujar Nurhasanah di Kantor Kecamatan Jayakerta.
Ia menjelaskan, telah ada kesepakatan berbentuk surat di atas materai yang warga serahkan kepada pihak Kecamatan yang disaksikan Kapolsek Rengasdengklok. Hal itu dilakukan agar tuntutan warga disampaikan.
"Harus ada realisasinya, sebab kepala desa sendiri selain melakukan selingkuh juga penggelapan dana rutilahu serta dana anggaran desa lainnya. Pada tahun 2014 akan ada dana PPIP cair. Ditakutkan anggaran tersebut dialihkan ke pengerjaan proyek rutilahu. Untuk itu kami membuat kesepakatan kepada Pak Camat agar segera menyelesaikan bukan sebatas janji semata," ucapnya saat itu.
Pada kesempatan itu Camat Jayakerta H Mahmun MM mengatakan akan mempelajari kasus penggelapan dana rutilahu. Jika benar, penggelapan tersebut pihaknya akan segera melapor ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD).
Tapi dalam kisruh itu Camat mengimbau warga Desa Kertajaya untuk tidak mengambil tindakan yang mengakibatkan orang lain terluka. "Jangan melakukan tindakan anarkis, kita akan mempelajari perkara ini. Dan jika ada kesalahan kami akan laporkan baik ke masyarakat dan pihak BPMPD," jelasnya.
Sementara saat Kedes Karta datang ke Kantor Kecamatan sempat disambut kericuhan dan adu mulut antara warga dan Kades. Saat dimintai pertanggugjawaban oleh warga soal rutilahu adu cek-cok pun tidak bisa dihindari. Saat itu Camat pun menjadi emosi pada Kades Karta dan menekankan untuk segera menyelesaikan program tersebut. (dri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar