Ia melanjutkan, kelemahan dalam pemasaran terjadi karena dominasi tengkulak dalam menentukan harga jual produk pertanian di tingkat petani. Ketergantungan pemenuhan modal kerja untuk pembelian sarana produksi dari tengkulak atau pemodal, menyebabkan praktek ijon dan penentuan harga jual yang tidak bisa dielakan petani. Pasalnya, mekanisme pasar bebas yang berlaku dewasa ini juka ikut menyudutkan petani, karena selama ini kalangan petani produsen di Indonesia masih memiliki ketidakmampuan tawar-menawar dengan pembeli untuk memperoleh harga produknya yang wajar. Ada beberapa hal yang memposisikan kelemahan daya tawar petani terhadap pembeli produknya, antara lain umumnya disebabkan karena faktor keterbatasan sarana dan prasarana, permodalan serta akses informasi pasar. Faktor keterbatasan ini, mengakibatkan ketergantungan terhadap rentenir, akibatnya sebanyak 40 persen dari hasil penjualan panenan menjadi milik para rentenir atau tengkulak. Keadaan ini membuat peningkatan produktivitas pertanian tidak lagi menjadi jaminan akan memberikan keuntungan layak bagi petani. "Saya berharap pemerintah melakukan intervensi terhadap tengkulak, agar para petani bisa menikmati hasilnya," ujarnya.
Diterangkan juga oleh Salim, berbeda dengan kecamatan lain yang biasanya para petani mengolah pertanian dengan sistem sewa lahan, di Kecamatan Pangkalan pola bisnis pertanian cukup bervariasi. "Ada yang menyediakan bibit dengan konsekwensi hasil panennya dijual pada pemodal tersebut, atau modal sendiri secara langsung," tuturnya. (ark)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar