KARAWANG, RAKA - Molornya pengumuman tes CPNS Kategori II (K2) membuat Pemerintah Kabupaten Karawang kecewa. Karena hingga kini pemerintah daerah belum dapat memprediksi alokasi anggaran bagi honorer yang lulus menjadi PNS.
"Jujur saya, kami dari daerah sangat menyayangkan. Artinya juga teman-teman, saudara-saudara kami yang melakukan tes kemarin kan masih harap-harap cemas, belum jelas," ujar Sekda Kabupaten Karawang, Teddy Rusfendy Sutisna, kepada Radar Karawang, Kamis (6/2).
Molornya pengumuman tes CPNS K2 hingga berkali-kali tentu disayangkan semua pihak. Selain peserta, pemerintah daerah juga merasa dirugikan karena hingga kini belum bisa memprediksi alokasi anggaran gaji dan tunjangan bagi honorer yang lulus. "Mohon kepada pemerintah pusat segera mengambil kesimpulan. Karena selain kita memaping anggaran, kita juga memerlukan anggaran APBD untuk gajinya dan tunjangan yang lainnya," bebernya.
Selain itu, pemerintah daerah juga dibuat bingung karena hingga kini belum ada petunjuk teknis pasca pengumuman hasil tes. "Yang penting itu juga kepastian teman-teman, karena tidak mungkin semua testing diterima. Dan sisanya itu harus bagaimana lagi langkah-langkah yang akan kita lakukan," imbuhnya.
Disinggung soal adanya kewenangan pemerintah daerah untuk menentukan hasil kelulusan 2.781 peserta tes ini, Teddy menampiknya. Karena hingga kini belum ada pemberitahuan resmi soal adanya kewenangan pemerintah daerah terkait hal itu. "Sebenarnya tidak, tetap kita berpedoman pada passing grade," tuturnya.
Ia melanjutkan, jika kewenangan tersebut diberi kepada pemerintah daerah, maka hal itu akan digunakan jika ada nilai peserta yang sama. "Tapi misalnya ada kebijakan dari pemerintah daerah, barangkali misalnya kalau grade nilainya sama tapi umur dia lebih tinggi otomatis itu diprioritaskan. Dan kemudian lama bekerja itu juga diprioritaskan," jelasnya.
Prioritas pengangkatan dikatakan Teddy berdasarkan usia, dimana peserta berusia 35 hingga 40 tahun peluangnya akan lebih terbuka ketimbang usia yang masih relatif muda. "Karena begini, kan ada ketentuan pengangkatan maksimal berumur 35 sampai 40 tahun. Nah itu mungkin akan jadi prioritas daripada yang baru berumur 21. Karena kalau sudah lewat dari itu mereka sudah tidak bisa diangkat," tandasnya.
Di sisi lain, penundaan kelulusan honorer K2 untuk kesekian kalinya membuat banyak honorer mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Diklat. "Nah banyak, saya juga capek ngejawabnya datang kesini juga ada tapi tidak terlalu banyak. Masyarakat Karawang melek informasi, karena kan baca di Radar Karawang," tutur Kepala Bidang Pengadaan Pegawai BKD Kabupaten Karawang, Mahpudin.
Selain sudah mempersiapkan datangnya hasil pengumuman dengan menggelar rapat, kemarin BKD juga rela untuk menunggu hingga malam hari, karena khawatir datang informasi dari pusat. Namun rasa was-was tersebut hilang ketika ada pemberitahuan resmi dari KemenPAN RB melalui website resminya. "Kemarin itu kita sudah rapat antisipasi, langkah-langkah harus bagimana? Sudah saya maping, kalau itu jadi, tapi kan tidak jadi. Sampai jam 10 malam kita nunggu ini kabarnya," katanya.
Berdasarkan surat pemberitahuan dari KemenPAN RB melalui Nomor Surat B/758/S.PAN-RB/2/2014 molornya pengumuman lantaran adanya kendala teknis, maka pengumuman kelulusan ditunda dalam waktu yang tidak terlalu lama. Maka dari itu, BKD masih menunggu perkembangan informasi dari Panselnas. "Kami di BKD siaga satu menunggu infonya," tandasnya. (vid)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar