Menurut informasi yang berhasil dihimpun Radar Karawang, peredaran miras berkadar alkohol hingga 30 persen, ini sengaja diedarkan saat acara klub motor belum lama ini. Para pelaku membawa miras oplosan tersebut menggunakan mobil carrr silver bernomor polisi AD 8552 KC. "Lima kardus minuman oplosan yang sengaja dibuat dari Solo, dikirm ke sini untuk tanda mata cinderamata untuk pengendara Vespa di Karawang cuma keburu ketahuan sama kita," ujar Kapolsek Karawang Kota, Kompol Soekirno, Kamis (6/2).
Ia melanjutkan, ratusan miras ini berhasil diamankan setelah sebelumnya intel Polsek Karawang Kota mengendus adanya jual beli miras oplosan dikenal dengan sebutan ciu. Dan benar saja, saat tim reserse melakukan pemeriksaan berhasil mengamankan ratusan miras yang berada di dalam lima kardus besar siap jual. "Intel masuk ada yang jual-jual (miras), dilidik masuk langsung ke reserse sama saya sita, pas ditangkap itu mau transaksi," ujarnya.
Selain mengamankan ratusan miras oplosan, kepolisian juga berhasil menangkap tiga pelaku, yaitu Bayu, Hardi, dan Ari, serta mobil yang mereka gunakan untuk mengangkut minuman tersebut. "Itu miras dijual Rp 25 ribu perbotol, namanya ciu disebutnya, botol kecil itu 10 ribu," kata Soekirno.
"Dia sudah biasa sudah pada pesen, tak mungkin ada barang datang kalau gak dipesan," lanjutnya.
Atas perbuatan tersebut, ketiga warga Solo ini hanya dijerat Perda Miras, dan tidak dilakukan penahanan. "Sudah dilakukan pemeriksaan, dan dilakukan upaya hukum tapi tidak dilakukan penahanan. Karena tidak akan melarikan diri, kita jerat dengan Perda Miras Oplosan," bebernya.
Namun disisi lain hal terpenting dalam proses penangkapan ini, pihak kepolisian mengklaim mencegah timbulnya korban jiwa yang nantinya timbul akibat mengkonsumsi miras oplosan. Karena jika miras ini dioplos kembali dengan berbagai bahan, maka akan menjadi minuman yang mematikan. "Intinya kita menyelamatkan nyawa orang, karena ini minuman mematikan," tandasnya. (vid)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar