"Terpanggil untuk menyelamatkan internal UPK pasca ditinggal Mulya Syafari yang nyaleg, insya Allah saya siap 100 persen maju," katanya saat ditemui, RAKA Jumat (21/2).
Nana menambahkan, semua berkas dan kelengkapan sudah disiapkan matang dan pemetaan rencana kerja juga sudah disiapkan. Ia mengaku tidak menghiraukan soal ancaman tekanan maupun pendapatan sebagai ketua UPK. Karena pengalamannya sebagai ketua KTNA juga tidak digaji. Dirinya justru balik menduga apa yang dikemukakan Plt ketua UPK Ahmad Sapei, sebagai wujud keinginanya pula yang berambisi menjadi ketua UPK definitif. Pasalnya ia menilai, adaptasi dan kebijakan hingga tekanan menjadi sebuah konsekuensi yang yang secara sadar sudah difahaminya.
Disinggung upayanya dalam menekan kolektabilitas tunggakan dari perguliran yang nyaris menembus Rp 1 miliar, Nana mewacanakan studi banding ke UPK yang telah sukses dalam pengembalian dan metodenya. Diharapkan Nana, saat nanti dipercaya menjadi ketua UPK bisa tergraduasi sampai 30 persen. Soal pengembalian bukan hanya menjadi tanggungjawab tim penyehat dan UPK saja, tapi semua pihak, karenanya jalinan koordinasi antara steakholder UPK seperti BKAD, Badan Pengawas, pengurus maupun KPMD dirasa penting untuk selalu merembukan solusi agar keuangan UPK sehat. "Saya garansi, kelak jadi pengurus UPK tidak akan berpolitik praktis," ujarnya.
Lebih jauh Nana mengaku, bahasan penyelamatan UPK bukan berarti kepemimpinan Mulya Syafari buruk dan justru dirinya apresiatif, karena pengalaman dan pelajaran dunia PNPM digali dari yang bersangkutan, bahkan riwayat pekerjaannya yang pernah di BKPD sedikit banyak tidak akan canggung lagi dengan istilah akuntansi maupun pengaturan neraca sehat. Kalah menang, tambahnya, bukan menjadi persoalan, yang terpenting dirinya siap maju dengan apa adanya tanpa titipan kanan kiri atau menjanjikan uang saat pemilihan nanti karena diyakininya suara sudah dikntongi sebesar 60 persen. "Saya siap beradaptasi jika terpilih, karena pengalaman telah mengantarkan banyak pengetahuan soal PNPM," ujarnya.
Sementara itu, Badan Pengawas UPK Gema Lembayung Didin Ch mengatakan, kepanitiaan masih menunggu sejumlah balon yang masih dalam penjaringan. Saat pemilihan nanti, sedikitnya 6 orang per desa akan memiliki hak pilih untuk memilih ketua UPK baru yang terdiri dari TPK, BPD, kades dan KPMD. "Nanti 6 orang per desa memiliki hak pilih," pungkasnya. (rud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar