Mungkin, tambah Mulya, sekarang masyarakat sudah tahu bahwa UPK itu besar, tapi perlu diingat pula bahwa honor UPK masih di bawah UMK. Ada yang harus diperjuangkan, terlebih pasca MAD juga menempatkan Lemahabang dengan honor pengurus terendah se Kabupaten Karawang yang hanya Rp 1,5 juta per bulan tapi bukan kolektabilitasnya 5 tertinggi lantaran tingkat pengembalianya di atas 92 persen. "Memang 12 tahun saya di UPK tidak pernah ada pembinaan demikian, kita berbaik sangka saja," katanya kepada RAKA, Rabu (26/2).
Persoalan ideal atau tidak soal pembinaan, hal itu menurut Mulya, bagaimana yang menyikapinya. Dia berharap mau dilakukan pembinaan tersebut kiranya ada perhatian lebih dari pemda untuk UPK sebagai ujung tombak perekonomian dan agen pembangunan daerah. Ditambahkannya, merupakan hal yang wajar jika bupati melakukan hal pembinaan pada UPK lantaran sebagian besar pimpinan daerah juga akan melakukan hal yang sama kalau di tahun politik, namun setiap kebijakan jelas akan menuai pro dan kontra, tinggal bagaimana masyarakat menyikapinya. "Jaring ikan saja tak mampu menangkap semua ikan, paling hanya beberapa," tutur Mulya mengibaratkan.
Ia enggan bermaksud mengkritisi pemerintah daerah, karena diakuinya mungkin sedang pusing memikirkan masyarakat dan keluarganya, terlebih kalau dirinya mengkritisi akan menambah kemumetan pemkab. Pada prinsipnya, ia tidak mau membuat orang repot, karena dirinya sudah membuktikan dengan adanya edaran surat Deputi Menkokesra yang bertentangan dengan MAD, dirinya memilih mundur, karena malas pada pihak-pihak yang mungkin sering memikirkanya. "Hidup itu jangan bikin orang lain pusing, kemarin saya mundur juga karena gak mau repotin orang banyak," sindirnya. (rud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar