Untuk menyelesaikan masalah ini, Polsek Cibuaya berusaha melakukan mediasi untuk mempertemukan pihak Pertamina dan para nelayan. Maka digelarlah musyawarah yang kesimpulannya adalah upaya verifikasi kerugian jaring nelayan yang rusak akibat patok besi Pertamina itu.
Kapolsek Cibuaya Ipda Asep Setiawan pada RAKA mengatakan, apa yang ditempuh Polsek Cibuaya mempertemukan pihak nelayan dan Pertamina sebagai langkah menciptakan kondisi kondusif di lingkungan wilayah hukum Polsek Cibuaya. �Mediasi ini kita lakukan untuk semua pihak. Karena tujuan mereka mencari solusi, dengan itu kita mencoba memfasilitasinya,� kata Kapolsek, kemarin.
Sementara itu Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Karawang, Tarpin Ardinata menjelaskan, perwakilan Pertamina PHE ONWJ sudah berjanji kepada nelayan saat audiensi akan merealisasikan tuntutan-tuntunan nelayan terkait dengan tindak-tanduknya yang merugikan nelayan. Dalam hal ini Pertamina bersedia mengganti jaring nelayan yang rusak. Pertamina juga bersedia melakukan pencabutan patok kembali. Dan pihak HNSI, harus menginventarisi jaring nelayan yang rusak akibat patok tersebut.
"Kami tunggu janji Pertamina. Karena jika tidak ada realisasi ceritanya lain, "kata Tarpin.
Dijelaskan Tarpin, jika Pertamina inkar janji lagi, para nelayan pun selain akan kembali mengepung kilang Pertamina PHE ONWJ juga akan mengadukan permasalahan tersebut ke DPRD Karawang agar cepat selesai. Karena permasalahan yang menyangkut penggantian jaring-jaring sangat dibutuhkan oleh para nelayan demi kelangsungan hidup mereka.
"Jaring nelayan merupakan alat mata pencaharian nelayan. Kalau jaring-jaring mereka rusak oleh patok-patok yang dipasang Pertamina, terus tidak diganti, bagaimana mereka nyari makan untuk keluarganya? Dan kami menuntut jaring yang rusak harus diganti semua, tidak setengah-setengah" keluh nelayan Cemara bernama Cartiman.
Sebelumnya, ratusan nelayan melakukan aksi pengepungan kilang PT Pertamina PHE ONWJ yang terletak di perairan Desa Cemara Jaya, Kecamatan Cibuaya. Aksi tersebut merupakan buntut dari kekecewaan nelayan yang merasa dirugikan akibat adanya aktivitas penggantian pipa Pertamina di dasar perairan Cemara. Para nelayan tersebut, melakukan aksi pengepungan dengan menggunakan puluhan perahu dan dikawal ketat petugas Polairut dan Muspika setempat.
Dalam aksi tersebut, nelayan dan pihak Pertamina melakukan audiensi dan disepakati sejumlah kesepakatan. Diantaranya penggantian jaring nelayan yang rusak, Pertamina bersedia melakukan pencabutan patok kembali. Dan pihak HNSI harus memverifikasi jaring nelayan yang rusak akibat patok tersebut. (dri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar