English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Rabu, 26 Februari 2014

DPPKAD Cengeng, Keluhkan Kenaikan Target PAD

KARAWANG, RAKA - Mungkin karena sering dimanja dengan target rendah dalam capaian PAD (pendapatan asli daerah), kini Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) malah bingung untuk mengejar target yang dipatok jauh lebih tinggi dibanding tahun anggaran sebelumnya.
"Tahun 2014 ini target kita naik sampai 80 persen dari tahun sebelumnya. Atau angkanya di posisi Rp 796 miliar. Sedangkan target PAD di APBD Murni 2013 hanya Rp 479 miliar. Kemudian dinaikan pada APBD Perubahan di tahun yang sama menjadi Rp 573 miliar. Makanya tahun kemarin target terlampaui sampai 112 persen,� keluh Kepala DPPKAD Karawang, Hadis Herdiana, kepada kalangan jurnalis di kantornya, Selasa (25/2).
Dikemukakannya, kenaikan target PAD sekarang cukup signifikan berdasarkan dorongan dari DPRD melalui badan anggaran. Dengan pertimbangan masih banyak potensi yang belum dioptimalkan. Apalagi dalam menetapkan target PAD tahun 2012 dengan tahun 2013 terjadi penetapan target yang jauh dari hasil yang didapat. Alhasil, kondisi ini membuat legislatif tersadarkan untuk tidak lagi sebatas mengejar target terlampaui tanpa memperhitungkan potensi yang tersedia. "Kami di DPPKAD akan lebih memaksimalkan potensi PAD di sektor BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sama PBB (Pajak Bumi Bangunan). Sektor-sektor lain mau tidak mau mesti ada sinergitas dari semua OPD (organisasi perangkat daerah). Potensi itu diantaranya, izin tertentu, pajak penerangan jalan, termasuk pajak hotel dan rumah makan. Kami berharap teman-teman di OPD teknis bisa memaksimalkan retribusinya,� ajak Hadis.
Potensi lain yang belum tergali maksimal, Hadis akui, adalah pajak dan retribusi parkir sampai uji emisi. Bahkan ada potensi yang belum terjamah seperti rumah petak kos-kosan yang makin menjamur dengan fisik bangunan permanen. Komersialisasi kos-kosan ini, menurutnya sudah sangat layak dikenai pajak daerah atau retribusi. Oleh karenanya, Hadis sepakat untuk menyentuh ini perlu segera dibuatkan regulasinya berupa perda.
"Potensi lain, tenaga kerja asing (TKA). Ini ditargetkan bisa menyumbang PAD hingga Rp 9 miliar. Dalam waktu dua bulan, angka yang masuk sudah mencapai Rp 37,3 miliar atau 11,18 persen. Kami juga berharap Satpol PP intens serta tegas dalam memerankan tugas dan fungsinya selaku aparat penegak perda. Sehingga para pelanggar bisa dikenai sanksi. Apabila kebersamaan ini jalan, insya Allah target PAD yang mesti kita capai bersama bakal terwujud," tandas Hadis.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPRD Karawang, HM. Warman, mengatakan, dinaikannya target PAD sampai 80 persen dibanding tahun sebelumnya karena potensi yang tersedia belum tergarap secara baik. Kecenderungannya, target yang diajukan eksekutif lebih kearah bagaimana target tersebut bisa terlampaui. Jadinya penetapan target tahun-tahun sebelumnya ada yang tidak realistis. Ia menyebut selama satu tahun terakhir pertumbuhan industri maupun tempat usaha di wilayah Kabupaten Karawang sangat luar biasa. "Tidak ada alasan bagi eksekutif untuk selalu puas dengan apa yang sudah diperoleh," tegasnya. (vins)

Cerita lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar