KARAWANG, RAKA - Menunjang akses transportasi di luar angkutan peti kemas menuju pelabuhan Cilamaya, pemerintah melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) sedang melakukan kajian.
Yaitu, rencana membangun jalan darat sepanjang pesisir di pantai utara Karawang menuju pelabuhan Tanjungpriok dan Kalibaru Jakarta. "Ini jalan arteri yang dibutuhkan buat akses ke dermaga pelabuhan Cilamaya. Tapi bukan untuk jalur angkutan peti kemas. Yang peti kemas kan kita sudah sepakat membangun jalan layang ke dryport di sekitar Cikampek. Kapan jalur jalan sepanjang pesisir ini dibangun, sekali lagi, sekarang baru kajian transportasi dengan sumber pembiayaan dari APBN. Panjang jalannya sekitar 75 kilometer," ungkap Kepala Bapeda Karawang, Samsuri, usai mengikuti hearing gabungan dengan Komisi A dan Komisi C DPRD Karawang, Kamis (27/2).
Berlarutnya pelaksanaan pembangunan pelabuhan Cilamaya dengan berbagai kebutuhan infrastruktur pendukung, terutama akses jalan, Samsuri akui, titik masalahnya karena jalur transportasi dari dan ke pelabuhan tersebut sulit menghindari area persawahan teknis. Di mana satu sisi terdapat Undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Lahan Pangan Berkelanjutan. Dalam payung hukum ini terdapat ancaman sanksi pidana. Petani pemilik saja yang dengan sengaja mengalihkan sawahnya menjadi lahan non pertanian, menurut Samsuri, terancam denda minimal Rp 1 miliar dan pidana penjara paling sedikit 3 tahun.
Malah bagi pemerintah yang memberikan izin pengalihan fungsi lahan, ancaman hukumannya ditambah 1/3 dari apa yang diterapkan kepada pemilik lahan pertanian. Ini diakuinya menjadi dilematis. Menurutnya, kondisi di Kabupaten Karawang tidak mungkin membangun jalan tidak melewati sawah. Pasalnya, lahan di daerah ini yang masih terbuka adalah lahan pertanian. Hanya saja bagaimana cara mengendalikannya. Apalagi kini lahan-lahan pertanian sudah banyak dikuasai orang-orang non petani. "Petani yang sesungguhnya malah jadi buruh tani. Jadi jelas, bahwa ikon Kabupaten Karawang sebagai daerah lumbung padi ketika masuknya pelabuhan ke sini bukan hal mudah. Terakomodirnya pelabuhan Cilamaya ke tata ruang kita, itu berawal dari bagaimana Pemprov Jawa Barat ingin punya pelabuhan," beber Samsuri.
Kehadiran Bapeda bersama-sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang yang tergabung dalam Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), termasuk turut dihadirkan perwakilan BPMPT (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu), serta Dinas Kelautan dan Perikanan di ruang rapat I gedung DPRD Karawang, adalah dalam rangka menerima aspirasi LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Mereka meminta pemkab ikut memperhatikan warga Desa Mekarpohaci dan Tanjungsari Kecamatan Cilebar maupun Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran agar wilayahnya menjadi bagian dari kawasan penopang pelabuhan Cilamaya. Dari pemetaan yang dibaca masyarakat, kawasan penopang pelabuhan lebih ke arah timur. Sedangkan keberadaan ketiga desa ada di arah barat dari titik koordinat pelabuhan. Ini yang kemudian memunculkan kecemburuan masyarakat. "Kami meminta hearing dengan OPD terkait di Pemkab Karawang bukan sekadar baju GMBI. Tapi semata mewakili kegelisahan warga di sana. Intinya, keberadaan pelabuhan Cilamaya yang akan dibangun di antara muara sungai Ciderewak-Cibulan-bulan Kecamatan Tempuran, dapat turut memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar secara adil dan menyeluruh," ujar Ketua GMBI Karawang, Sayegi Dewa.
Hasil keputusan rapat gabungan Komisi A dan Komisi C DPRD tersebut, seperti dibacakan Jimmy Ahmad Zamakhsari, pertama mereka sepakat rencana pembangunan pelabuhan Cilamaya tetap didukung hingga terealisir. Kedua, mengenai kawasan penopang dermaga, itu disepakati mengarah ke arah barat dan timur dari titik koordinat pelabuhan. Ketiga, kawasan penopang dermaga pelabuhan ini harus mempertimbangkan kondisi sosio kultur masyarakat setempat. Keempat, kawasan penopang pelabuhan ini pun hendaknya membuka pusat kegiatan wilayah baru. "Hasil rapat Komisi A dan Komisi C dengan BKPRD atas aspirasi masyarakat yang diwakili GMBI, selanjutnya kami sampaikan ke pimpinan DPRD untuk diteruskan ke bupati," papar Jimmy yang saat itu turut diamini Ketua DPRD Tono Bachtiar yang turut hadir dalam hearing. (vins)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar