Seperti pantauan RAKA gundukan tanah menggunung galian kabel menghiasi badan jalan, bahkan hujan yang mengguyur membuat tanah tersebut berceceran ke jalan. Terlihat beberapa kali pengendara harus menurunkan kecepatannya secara mendadak menghindari galian. Tidak sampai disitu, galian ini juga berada di bawah trotoar, maka tak heran jika trotoar harus di bongkar terlebih dahulu seperti di beberapa titik di Jalan Tuparev, Jalan Rd. Tohir Mangkudjoyo, bahkan di Jalan Dewi Sartika persis didepan kantor Dinas Cipta Karya.
Kondisi ini mungkin menjadi kontradiktif dengan program dari pemerintah Kabupaten Karawang yakni perbaikan sarana trotoar yang menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memanjakan pejalan kaki. Tapi sayangnya, usaha perbaikan trotoar sepertinya sia-sia, karena proyek perbaikan kabel yang merusak keindahan trotoar.
Sejauh ini, ketika pekerjaan galian kabel ini selesai pasti menyisahkan bekas, seperti trotoar rusak, tanah yang menumpuk, kabel yang masih menjulang. Alhasil, pejalan kaki merasa kenyamanannya menjadi terganggu. Pasalnya fasilitas hak pejalan kaki ini sudah rusak. "Jelas kita terganggu, tidak bagus lagi trotoarnya. Sehingga untuk berjalanpun kita harus memilih trotoar," ucap Rahmat, pengguna trotoar di jalan Dewi Sartika, Minggu (9/2).
Sementara itu Ketika di Konfirmasi Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Karawang Asep Maulana Miharja menegaskan jika perizinan galian itu tak masuk daftar perizinan yang di urus oleh badannya. Asep menyebut perizinan galin tanah tersebut masuk di Dinas Bina Marga dan Pengairan. "Tidak itu mah (izin BPMPT), jigana (kayaknya) ka Dinas Bina Marga," akunya. Namun sayang, ketika hendak dikonfirmasi nomor ponsel kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Karawang Acep Jamhuri ketika dihubungi selalu bernada tidak aktif.
Terkait itu, pengamat Kebijakan Publik M. Iqba menilai adanya kekeliruan di tubuh pemerintah daerah Kabupaten Karawang ini. Karena disatu sisi menginginkan adanya penataan perkotaan dengan mempercantik trotoar. Namun disisi lain trotoar di rusak begitu saja, meskipun kondisinya masih baik. "Ini kan namanya tidak sinkron, kontraproduktif," ujarnya.
Selain itu, jika berbicara anggaran tentu pemerintah daerah dinilai melakukan pemborosan anggaran. Karena fasilitas publik ini akan kerap kali memerlukan perbaikan. Dan yang lebih memprihatinkan kenyamanan pejalanan kaki di trotoar dipertaruhkan. "Jelas dong pemborosan anggaran, kan masih bagus terus di rusak nanti siapa yang perbaiki lagi?pemerintah kan. Belum lagi pejalan kaki terganggu," sesalnya.
Namun Iqbal miris dengan kondisi yang terjadi, meski ini terus terjadi namun pemerintah daerah seperti acuh melihat fasilitas miliknya dirusak. "Tapi saya prihatin, kenapa pemda yang punya sarana nya di rusak, kok malah diam saja. Anteng-anteng saja di rusak orang," ucapnya.
Iqbal berharap pemerintah daerah lebih mempertimbangkan untuk selalu menjaga fasilitas publik yang dimilikinya. Karena jika ini terus terjadi, maka niat pemda untuk mempercantik perkotaan akan sulit tercapai. "Harus ambil tindakan, jika seperti ini terus penataan kota akan terganggu, karena trotoar selalu saja rusak," pungkasnya. (vid)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar