English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Selasa, 04 Februari 2014

Kebutuhan Dana Pemilu Rp 3,5 Miliar

- Pemkab Alokasikan Dana Tambahan Pemilu Rp 700 Juta

PURWAKARTA, RAKA- Disebut omdo (omong doang) oleh Parlianment Watch Indonesia (PARWI) Purwakarta, Ketua DPRD Purwakarta Ucok Ujang Wardi meradang. Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar dan cenderung mendiskreditkan.
Ucok menjelaskan, DPRD telah mendorong Pemkab Purwakarta mengalokasikan anggaran tambahan untuk PPS (Panitia Pemungutan Suara). Namun, oleh Pemkab tak jadi dianggarkan lantaran PPS sudah mendapat suplai dana dari APBN."Kita hindari adanya duplikasi anggaran. Jadi kita hati-hati," kilah Ucok, Senin (3/2) melalui sambungan telepon.
Meski begitu, lanjut Ucok, untuk PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang selama ini belum memiliki sekretariat, Pemkab telah mengalokasikannya sebesar Rp 700 juta, termasuk satu unit kendaraan per kecamatan. Kabar ini diperolehnya langsung dari Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. "Ya, ini deal sudah masuk dalam anggaran. Bentuknya hibah. Jadi diatur oleh Perbup," tandas Ucok.
Atas hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Deni Ahmad Haidar tak menampik. Menurutnya, kabar itu memang sudah sampai ketelinganya. Namun, melihat besaran anggaran yang disediakan, itu sangat jauh dari cukup kalau tidak dikatakan mustahil.
Sebab kebutuhan KPU saat ini, idealnya mencapai Rp 3,5 miliar. Termasuk untuk dana pendamping PPS. Artinya, kalau pun anggaran itu diserap dipastikan hanya akan memunculkan masalah baru di tingkat penyelenggara pemilu. Karenanya, KPU sudah putuskan untuk tidak menggunakan anggaran tersebut.
Tentang suplai dana dari APBN, Deni juga membenarkan. Menurutnya, biaya operasional PPS sebesar Rp 250 ribu per bulan itu bersumber dari APBN, bukan APBD. Dan dana inilah yang dikeluhkan PPS. Sebab saat Pilkada dan Pilgub Jabar 2013 yang beban kerjanya tidak seberat Pileg mencapai Rp 450 ribu per bulan. "Di pileg ini, harusnya kan bertambah, bukan berkurang. Berbanding lurus dengan kinerja," ujar Deni.
Sempat diberitakan, Ketua Parwi Purwakarta, Eka Prabu menyebut DPRD Purwakarta omdo kaitan pemunculan dana pendamping operasional PPS Pileg dalam APBD Purwakarta 2014. Hal ini terbukti belum munculnya nomenklatur tersebut dalam buku APBD hingga awal Pebruari ini. Padahal saat hearing dengan KPU, Panwaslu dan Satpol PP dua bulan lalu, Ketua DPRD Ucok Ujang Wardi telah menjanjikan akan membantu mendorong eksekutif memunculkan anggarannya dalam APBD 2014. (nos)

Cerita lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar