English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Sabtu, 22 Februari 2014

Kepala UPTD Perparkiran: Tak Ada Anggota yang Bernama Erik

CIKAMPEK,RAKA� Abdul Subur SE selaku kepala UPTD Perparkiran dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Karawang, membantah terkait pemeberitaan Dishub masih tarik retrebusi izin perjalanan. Selain itu, ia juga membantah adanya anggota UPTD Perparkiran yang bernama Erik. Dikatakannya, dalam UPTD Perparkiran, nama Erik tidak terdaftar atau tidak ada di dalam catatan anggota UPTD Perparkiran.
�Terkait berita soal tarik retrebusi perjalanan yang berada di Pasar Telagasari, saya bantah betul. Karena apa, bahwa yang namanya Erik itu tidak ada disini (red : UPTD Perparkiran), lalu kalau dia itu setornya ke siapa, saya juga tidak tau. Karena bukan anggota kami, nanti kita akan cari tau dulu siapaa nama Erick itu, yang ngaku-ngaku katanya petugas Perparkiran,� katanya saat ditemui awak media.
Lanjut Subur menjelaskan, terkait penarikan perparkiran. Ada payung hukumnya, jadi apa yang sudah dilakukan oleh para anggota UPTD Perparkiran itu, sesuai dengan aturan yang ada. Jelas pada Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda) sudah dijelaskan tentang tata cara pengelolaan dan penetapan titik-titik lokasi tempat parker yang wajib harus harus ditarik untuk menunjang Pemasukan Anggaran Daerah (PAD). �Pungutan retrebusi juga ada payung hukumnya, berdasarkan Peraturan Bupati No 1 tahun 2013, tentang tata cara pengelolaan parkir dan penetapan titik-titik lokasi tempaat khusus parkir. Dan Peraturan Daerah No 2 tahun 2012. Jadi kalau berdasarkan pembertiaan, masuknya ke katagori ruas jalan Kecamatan Telagasari, wilayah timur. Sudah ada di dalam Perbup tersebut,� jelasnya.
Selain itu ia juga menuturkan, untuk mekanisme penyetoran itu juga ada aturan, jadi tidak semata-mata langsung di setorkan langsung kepada pimpinan. Oleh karena itu, pihaknya akan menginvestigasi dulu, siapa yang namanya Erick. Jelas hal ini dapat merugikan maupun mencoreng nama baik dari intansi Dishubkominfo Karawang. �Intinya nanti kita akan cari dulu aja, siapa nama Erik itu. Nah untuk penyetoran juga, tidak langsung disetorkan ke pimpinan. Kalau misalkan kata si Erik itu, dia langsung nyetor ke pimpinan, pimpinan yang mana dulu. Untuk mekanisme penyetoran itu dari juru pelaksana atau juru parkir nyetor ke koordinator operasional. Setiap hari sekali, setelah itu ke bendahara UPTD. Lalu setor langsung ke Bank, untuk masuk ke PAD,� terangnya.
Sementara itu, untuk Pemasukan Anggaran Daerah di UPTD Perparkiran pada tahun 2014 ini di targetkan sebsar 1,7 milliar. Yang teridiri, satu ruas jalan dan satu di MOU,.�Di ruas jalan PAD nya 700 juta, yang di mou kan sebesar 1 Millar,� pungkas Subur.(fah)

Cerita lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar