Dedi Ahdiat, Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang, kepada RAKA mementahkan seluruh wacana yang ada soal alih fungsi kantor UPTD DCK di Cikampek menjadi pasar domba. Berdasarkan pembicaraan dan pembahasan yang dilakukannya, seyogyanya isu tersebut merupakan sebuah lelucon semata. �Masa kantor dinas mau digabungkan sama pasar domba. Secara etika dan estetika juga kan melanggar. Makanya sudah saya tegaskan bahwa hal itu tidak boleh dilakukan,� kata mantan camat Kotabaru itu.
Menurutnya, pasar domba saat ini, masih bisa dibangun dilokasi yang ada saat ini. Mengingat, di dalamnya terdapat lapangan yang dirasa cukup untuk menampung pedagang dalam menjalankan aktivitas. �Saya sudah cek pegawai saya, di dalam pasar domba yang sekarang juga sebenarnya masih ada tanah kosong, kenapa harus memindahkannya ke kantor UPTD? disana juga kan masih bisa,� tukas Dedi lagi.
Selain persoalan etika dan estetika, jika isu itu terealisir, ia khawatir bakal memicu polemik dan permasalahan di kemudian hari. �Nanti saya takut disangka menyewakan tanah itu ke pedagang domba buat berjualan. Saya tidak mau cari-cari masalah, makanya wacana itu langsung saya larang,� sambungnya.
Ia lantas mengungkapkan, sebenarnya, status tanah Kantor UPTD Cipta Karya pun masih menyisakan sejumput persoalan. Mengingat, tanah tersebut bukanlah milik pemda. Ia justru lebih suka jika memang ada proses alih fungsi lahan, tanah ditempati kantor UPTD Cipta Karya Cikampek sebaiknya dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih besar. �Daripada buat pasar domba mendingan buat bangun Kantor Desa Cikampek Kota yang sampai saat ini kurang representatif,� pungkasnya. (fah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar