KARAWANG, RAKA - Mobil pemadam kebakaran (damkar) bisa dimanfaatkan untuk turut mendistribusikan air bersih ke tempat-tempat pengungsian dan pemukiman penduduk paska banjir yang dibutuhkan buat mandi atau cuci pakaian maupun barang-barang rumah tangga yang sempat terendam banjir.
Hal itu dikatakan anggota Komisi C DPRD Karawang Natala Sumedha, Jumat (31/1). "Kami juga berharap, damkar yang selama ini dikelola Dinas Cipta Karya keberadaannya disebar ke setiap UPTD. Jangan hanya disimpan di kantor dinas. Karena tatkala terjadi kebakaran di pelosok daerah, apalagi di tempat jauh seperti Pakisjaya, sebelum damkar datang bangunan yang terbakar ludes duluan. Maka itu, saatnya damkar di sebar atau saya istilahkan dengan desentralisasi," ujarnya.
Diingat Natala, sebelumnya di rapat dengar pendapat pada tahun 2013 Dinas Cipta Karya sempat menjanjikan bakal mengubah kebijakan dari selama ini keberadaan damkar hanya terparkir di dinasnya, mulai 2014 akan disebar ke setiap UPTD. Nyatanya, Natala mempertanyakan, hingga kini janji tersebut belum terealisasi. Poin lain diingatkannya, kebijakan desentralisasi damkar telah menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif yang direkomendasikan melalui rapat paripurna DPRD, tahun lalu.
�Saat itu Komisi C yang menggagas ide (desentralisasi). Makanya kami mendesak pemkab agar segera merealisasikannya. Soal kekurangan tenaga operatornya, itu kan pemkab sendiri melalui Dinas Cipta Karya bisa merekrut orang dari tenaga sukwan yang cukup banyak. Kenapa tidak di antaranya diberdayakan? Sulit dipungkiri, keberadaan damkar di pelosok yang jauh dari perkotaan sangat dibutuhkan. Apalagi wilayah Kabupaten Karawang dengan penyebaran 30 kecamatan. Masa damkar hanya tersedia di kota saja?" sesal Natala.
Diingatkannya lagi, kini fungsi damkar tidak sekadar membantu memadamkan api dari setiap peristiwa kebakaran. Namun dalam kondisi kekinian, di mana 28 kecamatan di Kabupaten Karawang sudah menjadi daerah rawan bencana alam, terutama banjir, warga korban bencana membutuhkan pasokan air bersih. Jika selama ini hanya mengandalkan unit mobil tangki PDAM atau milik perusahaan swasta, Natala menilai, belum cukup. Dan ini, menurutnya, perlu turut mengerahkan mobil damkar.
Menanggapi ini, Kepala Dinas Cipta Karya, Dedi Ahdiat, mengaku sudah mulai melakukan perekrutan untuk petugas damkar. �Kami sudah mulai melakukan perekrutan petugas, meskipun baru dimulai. Pada prinsipnya, kami sepakat dengan apa yang diinginkan rekan-rekan di DPRD terkait desentralisasi damkar. Sebab kebijakan itu sangat membantu bagaimana menangani bantuan, terutama ke pelosok yang jauh dari kota. Jujur, seringkali petugas kami kesulitan menangani kasus kebakaran tatkala jarak tempuh ke lokasi kejadian membutuhkan waktu lama akibat jarak tempuh yang cukup jauh," akunya. (vins)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar