Ketegangan pun sempat terjadi. Warga yang marah memaksa para karyawan balik kanan dan tidak masuk kerja. Sebaliknya para karyawan menolak. Mereka memilih berteduh di sekitar kantor Desa Kembangkuning, sisanya bertahan di dalam bus yang mengangkut mereka parkir di pinggir jalan.
Suasana makin memanas jelang malam. Beruntung, kali ini tak hanya unsur Muspika yang datang menenangkan emosi warga, tapi juga Muspida. Termasuk Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, Dandim 0619 Letkol Musa Haris, serta Kapolres Purwakarta, AKBP Slamet Haryadi. "Sudah, kita bicarakan semuanya besok di kantor. Kita pastikan besok ada solusi," ungkap Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, Senin malam.
Mendapat jaminan orang nomor satu di Purwakarta, warga akhirnya bersedia membuka jalan. Belasan bus karyawan yang awalnya sempat tertahan akhirnya diperkenankan melintas. Para karyawan pun bernafas lega sebab akhirnya mereka bisa mengisi absen di perusahaan dan bisa masuk kerja.
Dan benar saja, Selasa (4/2) pagi, warga dari tiga desa yakni Bunder, Cibinong dan Kembangkuning serta perwakilan PT Indorama hadir di Pendopo Purwakartai. Termasuk pimpinan PT Indorama, Mukul Kapoor dan Ali Aman Saragih.
Dari pertemuan yang dimediasi Bupati ini diperoleh beberapa kesimpulan. Diantaranya, PT Indorama bersedia melakukan perbaikan pengelolaan limbah, menyiapkan 3 unit ambulans on call (PT IRS 1 unit, Pemkab 2 unit), prioritaskan warga setempat dalam rekrutmen karyawan, PT IRS bersedia terima Tim pemantau lingkungan, serta warga siap jaga kelangsungan produksi PT IRS. "Kami ingin agar kesepakatan ini dihormati dan dijalankan oleh kedua belah pihak," pinta Dedi.
Meski begitu, poin kesepakatan ini tak lantas menghentikan proses penyidikan dugaan kelalaian pihak perusahaan. Dimana Badan Lingkungan Hidup (BLH) bersama Polres Purwakarta tetap akan melakukan penelitian dan pengujian kadar air. Termasuk memastikan apakah dalam kasus ini ada unsur kelalaian atau tidak.
"Penyelidikan jalan terus. Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tak menutup kemungkinan ada sanksi yang akan diberikan. Sementara jika tidak ditemukan, maka kasusnya tidak akan ditindaklanjuti," papar Kabid Penataan Hukum dan Teknis BLH Purwakarta, Ade Abu Hanifah.
Diketahui, bau menyengat kali Cikembang ini diduga disebabkan aktivitas PT Indorama membuang limbah ke sungai tersebut. Namun, warga menyebut sejak 2005 belum ada tanggapan serius baik dari perusahaan maupun pemerintah, khususnya BLH.
Dan pada Sabtu malam adalah puncaknya. Bau kali menyengat hingga menyebabkan warga mual-mual. Warga emosi dan kemudian menghadang mobil perusahaan. Senin siang, Muspika memediasi kedua belah pihak. Nahas, Senin malam bau ini kembali tercium. (Nos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar