CILAMAYA KULON, RAKA- Mendadak satuan kerja (satker) UPK dan PJOK Kabupaten Karawang mengundang sejumlah stakeholder UPK disemua kecamatan Kamis (19/2) kemarin. Mencuat wacana yang dilontarkan kepala badan yang menyatakan bahwa bupati bakal lakukan pembinaan terhadap kelompok simpan pinjam perempuan (SPP) setiap desa yang diwakili dua orang pada minggu-minggu mendatang. Meskipun belum secara rinci apa yang akan dibina bupati terhadap pelaku PNPM tersebut, namun sejumlah pihak sempat saklek dengan kebijakan demikian yang cenderung mencium politisasi para pelaku UPK, lantaran hanya baru muncul di tahun ini yang mana merupakan tahun politik. Tak hanya itu, jika dalam 1 kecamatan terdapat 12 desa, per kecamatan harus memobilisasi 24 orang dan transportasinya dibebankan kepada UPK. "Kemarin kemana aja pak Bupati, kalau pembinaan sekarang-sekarang kesannya lain, apalagi momen politik. Banyak dibelakang saat rapat para pelaku UPK menggerutu soal kebijakan tersebut," kata salah seorang pelaku UPK yang mewanti-wanti agar namanya dirahasiakan.
Lebih jauh sumber ini menyebut, satker menjalankan demikian mungkin atas intruksi bupati, ia bisa fahami hal itu. Namun kesan yang berkembang dari rekan-rekan UPK berbeda persepsi, mungkin istilah pembinaan hanya sebuah alasan saja, karena selama ini diakuinya, tidak ada hal pembinaan demikian. "Mungkin jadi alasan saja, kita akan repot memobilisasi, nanti coba rekan media tanyakan minggu depanya," ujarnya.
Kritikan pedas juga datang dari mantan Bendahara UPK Gema Cita Cilamaya Wetan yang kini cuti lantaran nyaleg, Amanda Sri Rahayu. UPK dibikin rumit dengan aturan yang tidak mendasar yang tidak jelas dan sama sekali tidak ada di dalam peraturan organisaso (PTO) disuruh keluar. Bahkan dirinya juga sudah cuti dari bendahara karena aturaan Deputi Kemenkokesra kala itu, dan yang paling parah rekan-rekan UPK lainnya ada yang sampai keluar karena gejolak politiknya kuat sekali. Anehnya, mengapa bupati justru balik seenaknya mau masuk ke ranah UPK dengan dalih pembinaan di tahun-tahun politik.
Disisi lain, konon anggaran yang harus dikleuarkan disuruh ngambil dari operasional UPK, meskipun tidak ada didalam cashflow. "Kita ikuti aturan yang walaupun tidak ada dalam PTO, sampai saya cuti bahkan ada yang keluar, eh kok bupati dengan alih-alih pembinaaan justru seenaknya masuk ke ranah UPK," herannya.
Dihubungi terpisah, PJOK BPMPD Kabupaten Indra mengatakan, bupati hanya ingin melakukan pembinaan UPK dan kelmpk usaha. Bupati sebagai penanggung jawab program PNPM hanya membuka acara, itu juga tambah Indra, atas usulan dari beberapa ketua UPK karena ingin acara PNPM sekali-kali dibuka oleh bupati. Sementara pengarahnya dari faskab dan satker atau kepala BPMPD, karena memang BPMPD yang mengundang bupati sebagai penanggung jawab. Adapaun soal operasional pembinaan, ia membantah pemkab membebankan pada pihak UPK, pasalnya anggarannya dari dana PAP PNPM yang ada di BPMPD Karawang. "Bupati hanya membuka acara, faskab dan BPMPD pengarahnya," kelitnya. (rud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar