KARAWANG, RAKA - Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan temu penyuluh se-Jawa Barat tahun 2014, Rabu (19/2) sore, di RM Alamsari. Pertemuan yang diikuti 1500 orang ini untuk meningkatkan kualitas penyuluh sehingga dapat mengoptimalkan perannya di masyarakat.
�Dengan temu penyuluh se-Jabar ini mereka (penyuluh BP3K) dapat memotivasi, meningkatkan kualitas pertanian dan lebih bersinergi antara penyuluh dan petani masing-masing wilayah,� jelas Koordinator BP3K Jawa Barat, Ir. Kusmayadi Kustaman, ketika memberikan sambutan dalam pembukaan pertemuan tersebut.
Menurut Kusmayadi, para penyuluh harus digembleng agar kinerjanya lebih produktif kepada para petani. �Saya mengharapakan dengan acara istimewa ini, para penyuluh di Jabar terus optimalisasi perannnya dalam mensinergikan program pembangunan pertanian ke arah lebih baik,� harapnya.
Di tempat sama, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menyebutkan lahan pertanian di Jawa Barat semakin menyempit. Karena menurut dia, modernisasi zaman dan industri semakin meluas. Sehingga lahan pertanian akan terancam habis dengan kondisi kekinian. �Maka peran penyuluh harus dapat melakukan himbauan kepada para petani, khususnya lahan sawah agar tidak menjual lahannya,� ujar Heryawan.
Peran penyuluh, lanjutnya, tak hanya sebatas memberikan pengetahuan soal pertanian, perikanan dan kehutanan saja kepada masyarakat. Akan tetapi, kata dia, dapat memberikan pemahaman juga persoalan lahan-lahan teknis jika dijual untuk dialih fungsikan. �Nah oleh karena itu, penyuluh tolong sampaikan kepada para petani agar menjaga lahan tanahnya dengan baik. Sebab jika dijual kepada orang lain, apalagi ke orang asing maka akan berubah fungsinya. Semisal lahan sawah jadi perumahan dan lainnya. Jangan tergiur karena harga mahal,� lanjutnya.
Sementara Bupati Karawang, Ade Swara, yang menyambut kedatangan Gubernur Jawa Barat, kemudian melaporkan bahwa Kabupaten Karawang bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang lahan Pertanian (pesawahan). �Pemkab Karawang tahun ini akan meresmikan Perda tentang perlindungan lahan pertanian. Tujuannya agar lahan pertanian dapat terlindungi. Meskipun zona industri besar di Karawang, lumbung padi pun tetap terjaga di tingkat Nasional,� ungkapnya. (ops)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar