KLARI,RAKA- Masih maraknya aksi jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) yang harganya bisa mencapai ratusan ribu, dikritisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang. Kendati tegas diatur dan dilarang, namun dalam kenyataannya praktek tersebut banyak dijumpai. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) didesak menindaklanjuti setiap temuan terkait penjualan LKS di sekolah-sekolah.
Nanda Suhanda, Anggota DPRD Karawang kepada RAKA menegaskan, bahwa praktek seperti itu selayaknya sudah tidak terjadi lagi. Lantaran, ia yang kini duduk sebagai legislator sudah merumuskan peraturan terkait larangan setiap bentuk penjualan yang dapat membebankan orang tua siswa. "Kami di DPRD jelas sudah sepakat melarang, sebab kalau semua harus beli LKS saya yakin banyak warga tak mampu yang bakal terbebani," tegasnya.
Ia berpendapat, seharusnya guru-guru memiliki kreatifitas untuk menopang proses belajar mengajar dengan seminimal mungkin mengeluarkan biata. "LKS itu kan cuma alat bantu saja, harusnya guru kreatif membuat kertas kerja siswa hingga semua bisa mendapatkan kertas tersebut tanpa harus membeli. Bukan justru mengarahkannya dalam bentuk lembar kerja siswa. Kalau sudah seperti itu pasti ujung-ujungnya bicara soal keuntungan," sambung pria itu.
Disdikpora selaku leading sektor pendidikan kudu memberikan sanksi tegas agar tindakan serupa tidak terjadi lagi di sekolah. "Jika ada yang kedapatan menjual LKS dengan cara mengarahkan suatu barang tertentu kepada siswa, saya minta Disdikpora bertindak tegas dan memanggil kepala sekolahnya," pinta Nanda.
Disinggung mengenai apakah maraknya penjualan LKS bakal membuat DPRD kembali berembug dengan Disdikpora terkait formulasi yang tepat mencegah praktek itu, ia bergeming bahwa peraturan yang ada saat ini sudah bagus. "Itu hanya masalah teknis, saya pikir jangan juga metode pembelajaran dengan cara membeli buku itu kemudian diserahkan semua ke pemda. Harus ada partisipasi aktif juga dari masyarakat, cuma kalau urusan LKS saya tegas mengatakan kudu diberantas," pungkasnya. (fah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar