Nasabah PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya asal Dusun Jarong Kulon, RT 13/06, Desa Kiara, Kecamatan Cilamaya Kulon, Agus Suryana Hadisaputera menuturkan, dirinya yang mulai bergabung sejak 31 januari 2008 diberlakukan masa premi selama 12 tahun dengan cara pembayaran per triwulan dengan dua tanggungan penerima manfaat kedua anaknya pasca ditinggal meninggal istrinya. Uang premi tersebut, lanjut Kepsek SDN Sukamulya 1 Cilamaya Kulon ini, dibayarkan dengan nominal Rp 981. 500, premi berjalan sampai dengan Rp 23 juta yang sudah dibayarkannya mendadak terhenti untuk pembayaran uang pertanggungan. Kabarnya, dari total premi sudah dibayarkannya akan diberikan hanya Rp 10 juta, sementara sisanya belum jelas bagaimana. Kondisi demikian membuatnya semakin geram, karena jenis tanggungan berupa tabungan hari tua bertahap tersebut tidak sepenuhnya dikembalikan. "PT asuransinya bangkrut, kita gak tahu lagi bagaimana nasib para nasabah sepertinya," katanya.
Lebih jauh ia menambahkan, janji dalam aturan polis menyatakan bawa jika tertanggung hidup sampai akhir kontrak dibayarkan Rp 2.5 juta yang pertama tertanggal 30 Januari 2011 sampai 2017 dan 12,5 juta sekaligus pada 30 Januari 2020 dan setelahnya tahun 2021 sampai dengan 30 januari 2032 dibayarkan tahapan Rp 2,5 juta setiap tahunnya, walhasil semuanya bubar karena bangkrut.
Agus tidak mengetahui mengapa PT asuransi yang dipercayainya sampai pailit, entah pihak bank bermasalah atau bagaimana ia tidak banyak tahu, yang terpenting ia harapkan premi yang telah disodorkan bisa kembali penuh, jikapun mengadu ia tidak tahu harus kemana. "Cabangnya ada di Karawang di Jalan Taruno Adiarsa juga makin tidak jelas, kami bersama nasabah lainnya ingin uang kembali penuh dan bukan setengah-setengah," ujarnya.
Seperti diketahui, PT BAJ dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 Oktober 2013 silam, perusahaan tersebut dianggap tidak mampu lagi untuk memenuhi ketentuan terkait dengan kesehatan keuangan (Risk Based Capital) dan rasio perimbangan investasi terhadap cadangan teknis dan utang klaim. Ekuitas Bumi Asih dikabarkan minus Rp 570 miliar dan liabilitas Rp 1 triliun. Selain itu, Bumi Asih juga tercatat masih memiliki utang klaim senilai total Rp 85,6 miliar. "Secara total utang klaim per Agustus Rp 85,6 miliar dari sebanyak 10.584 pemegang polis atau nasabah," pungkasnya. (rud).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar