English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Rabu, 05 Maret 2014

400 Warga Buat Sertifikat Tanah Gratis

LEMAHABANG WADAS, RAKA- Sebanyak 400 warga Desa Waringinkarya dan Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, mengajukan legalisasi tanahnya untuk dibuatkan sertifikat dalam Program Nasional (Prona) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang. Sosialisasi prona secara gratis tersebut, digelar selama 2 hari di dua desa tersebut. Diharapkan masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah bisa memiliki sertifikat hak milik tanah secara resmi.
Kasie Pengendalian BPN Karawang, Edi Budianto, mengatakan, dalam program prona ini, dimaksudkan masyarakat ekonomi menengah ke bawah bisa memiliki sertifikat tanah. Kegiatan ini rutin digelar berdasarkan plot desa di setiap kecamatan yang ditunjuk pemerintah. Pihaknya mengkolektifkan jumlah ajuan sertifikat tanah terlebih dahulu yang telah diajukan melalui permohonan kepada kepala desa setempat, kemudian sertifikat yang akan diukur luasnya oleh BPN didistribusikan.
Ia meminta masyarakat, agar getol berkonsultasi dan koordinasi dengan pihak desa, agar bukti kepemilikan tanah jelas, artinya masyarakat minimalnya harus memilik tanda bukti kepemilikan atau yang sudah ada akta jual belinya (AJB). Bagi warga yang masih menjadi calon peserta prona, segera lapor ke kades setempat dan soal perbatasannya, warga harus segera melakukan pematokan.
Ditambahkan Edi, jika AJB dijaminkan di bank, warga agar meminta fotocopian AJB ke bank untuk dilegalisir terkait dengan sertifikasi prona. Ia meyakini, pihak bank akan faham hal tersebut, karena biasanya yang diterima bank adalah yang dilegalisir yang manfaatnya jika proses dan buktinya jelas, ada kemudahan sendiri bagi warga untuk meminjam modal ke pihak perbankkan. "Jika sudah bersertifikat, ke pihak bank akan menambah modal, karena lebih punya kekuatan hukum yang lebih pasti," katanya.
Sementara itu, Kasie Trantib Lemahabang, H Baehaqi mengatakan, prona ini cukup membantu pembuatan sertifikat tanah bagi warga Lemahabang. Dari ajuan jauh-jauh hari sudah dilayangkan. "Tahun ini Lemahabang baru mendapat sosialisasi untuk mendapatkan sertifikat tanah sebanyak 400 orang, terdiri dari 200 orang warga Desa Waringinkarya dan 200 orang warga Desa Pulokalapa," ujarnya. (rud)

Cerita lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar