Perusahaan bermodal besar tersebut, seperti dikatakan juru bicara forum ini, Iwan Sumantri, diduga kuat membangun konspirasi dengan oknum pejabat di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT), Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Disperindag Tamben), sampai oknum pimpinan DPRD bersama-sama orang berpengaruh di Sekretariat Dewan. Dengan cara mengajukan permohonan dispensasi bagi para penambang tradisional setempat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Kondisioning opini, menggiring kita ke pemahaman kepentingan PAD. Sementara kepentingan sesungguhnya disembunyikan. Cara ini bisa jadi bagi mereka menjadi pilihan termudah buat membantu JSI untuk nantinya mendapatkan bahan baku di kala Karawang belum dinyatakan sebagai wilayah penambangan atau WP. Oknum pejabat yang kami duga sebagai konspirator mengedepankan alasan, bahwa pengajuan dispensasi agar kegiatan penambangan tradisional yang sudah turun temurun di Pangkalan menjadi legal. Sekilas memang logis alasan demikian. Tapi kalau kita jeli arahnya kemana sudah sangat terbaca target mereka," ungkap Iwan sambil menyebutkan bahwa bukti dari rekaman pernyataan oknum pejabat tersebut telah di tangannya.
Dan bukti itu, dia tegaskan, akan disertakan dalam gugatan hukum apabila sumber daya alam Pangkalan, khususnya daerah karst, benar-benar dirusak oleh para oknum pemilik kebijakan di Pemkab Karawang, Pemprov Jawa Barat, maupun Pemerintah Pusat hanya demi mementingkan kepentingan pengusaha. Pihaknya sangat yakin, kerusakan alam Pangkalan bakal menjadi neraka bagi masyarakat dengan makin hebatnya ancaman bencana alam seperti banjir yang kerap kali terjadi. Oleh karenanya, Iwan ingatkan lagi, kemungkinan strategi JSI mengelabui publik dengan WPR (wilayah penambangan rakyat) menjadi pilihan. Dan informasi yang diperolehnya di lapangan, sudah banyak tanah atau area pertambangan yang diajukan menjadi WPR adalah milik JSI. "Pabrik semen yang dibangun JSI, bukan mustahil hanya sebatas langkah awal kalangan pemodal untuk membidik target yang sebenarnya lebih besar lagi. Karena kandungan alam di Pangkalan dan sekitarnya menyimpan harta karun luar biasa. Dari mulai perak hingga emas. Makanya tak aneh, langkah apapun yang sedang dilakukan pengusaha itu ditempuh. Bagaimana menaklukan semua pemilik kebijakan di pemerintahan sampai merangkul tokoh-tokoh masyarakat sekitar. Di lapangan sudah bukan rahasia umum bagaimana pihak JSI memanfaatkan orang berpengaruh di Pangkalan. Orang itu kini sudah makin kaya tanpa mau memperdulikan resiko bahaya yang siap mengancam masyarakat secara menyeluruh," tandas Iwan.
Indikasi lain adanya dugaan konspirasi untuk merusak alam Pangkalan yang terbaca Iwan secara kasat mata, aktivitas penambangan tradisional menggunakan alat berat hingga peledak, tetap dibiarkan pemerintah. Lucunya, Iwan sempat membaca pernyataan Kepala Disperindag Tamben, Hanafi, di Radar Karawang yang terkesan saling lempar tanggungjawab. Padahal, diketahuinya, penambang tradisional hanya diperbolehkan menggunakan alat-alat tradisional semacam cangkul atau linggis. Bukan beko, apalagi pakai peledak. "Kami rasa bila demikian faktanya di lapangan, permohonan WPR harus ditolak. Bagi penambang tradisional murni, jelas kami pun masih punya toleransi. Tapi kalau sampai mereka dimanfaatkan, justru itu menjadi awal malapetaka buat masyarakat sendiri. Yang lebih mengerikan, tatkala terdengar kabar ada oknum di Perhutani yang mempersilahkan Gunung Goa di Desa Tamansari Pangkalan mau diruishlag. Di sana, informasi yang kami terima, JSI membidik lahan seluas 149 hektar. Sedangkan di sekitar Gunung Goa adalah karst kelas 1 yang wajib dilindungi. Saat ini, kami sedang terus memonitoring setiap langkah oknum-oknum pejabat, tanpa terkecuali beberapa orang di DPRD yang terindikasi ikut terlibat dalam membangun konspirasi ini," ucap Iwan lagi yang diamini puiluhan rekan-rekannya di forum aktivis lingkungan Karawang.
Hingga berita ini diturunkan, Hanafi belum bisa dikonfirmasi, begitu juga dengan Kepala BPMPT. (vins)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar